34.2 C
Pekanbaru
Jumat, 23 Mei 2025
spot_img

MUI Dukung Penertiban Tempat Penginapan Mesum 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru komit dalam memberantas praktik prostitusi di Pekanbaru terutama di tempat -tempat penginapan atau hotel. Ini dibuktikan dengan rutinnya petugas menggelar razia ke sejumlah penginapan.

Dan jika berulang kali ditemukannya pasangan tak resmi di penginapan yang sama, pihaknya (Pemko) akan langsung melakukan penyegelan. Upaya pemko menertibkan tempat penginapan yang menyalahi aturan mendapat dukungan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pekanbaru. 

Ketua Fatwa MUI Pekanbaru, Prof Akbarizan sangat mendukung upaya Pemerintah Kota Pekanbaru agar memberikan sanksi tegas berupa penyegelan atau mencabut izin hotel atau penginapan yang sering dijadikan tempat mesum. 

Baca Juga:  Ranperda Air Limbah di Pekanbaru Masuk Finalisasi

"Usaha-usaha untuk membuang penyakit masyarakat, yang ikut merusak genarasi muda pasti didukung penuh oleh MUI. Bahkan, apa yang diperlukan oleh Pemko untuk mendukung itu, Insya Allah MUI akan membantu sepenuhnya pemko seperti memberikan dukungan penjelasan kepada masyarakat dan lain-lain," ujar Akbarizan kepada Riau Pos, Senin (23/11).

Ia mengungkapkan, perbuatan perzinahan yang dilakukan di tempat penginapan atau hotel itu memang betul-betul sangat merusak. Dan itu juga tidak sesuai dengan visi dan misi menjadikan Pekanbaru kota smart city Madani.(dof) 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

BERITA LAINNYA

Suhu Mencapai 46°C, Jemaah Haji Diminta Waspada Cuaca Ekstrem

Suhu udara di Kota Makkah dalam dua hari terakhir tercatat mencapai 46°C dan diperkirakan terus meningkat seiring masuknya musim panas pada Juni 2025. Situasi ini mendorong pihak otoritas haji untuk mengingatkan jemaah calon haji (JCH), khususnya asal Riau, agar menjaga kesehatan dan menghindari kelelahan.

Pengumuman Kedua Lelang Eksekusi Objek Hak Tanggung – BRI Kantor Pekanbaru Sudirman

Pengumuman Kedua Lelang Eksekusi Objek Hak Tanggung – BRI Kantor Pekanbaru Sudirman

Pengumuman Kedua Lelang Eksekusi Objek Hak Tanggung – BRI KC Pangkalan Kerinci

Pengumuman Kedua Lelang Eksekusi Objek Hak Tanggung – BRI KC Pangkalan Kerinci

Perkara Inkrah, Mantan Ketua LAMR Pekanbaru Dieksekusi ke Rutan

Jaksa eksekutor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru mengeksekusi Yose Saputra, mantan Ketua Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Pekanbaru, ke Rutan Kelas I A Pekanbaru, Kamis (22/5). Ia akan menjalani hukuman 5 tahun penjara atas kasus korupsi dana hibah yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).