Sabtu, 5 April 2025
spot_img

KIT Terbentur Klaim Lahan Masyarakat 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Meski sudah dibentuk tim percepatan, pembangunan Kawasan Industri Tenayan (KIT) masih menemui benturan. Diantaranya adalah klaim kepemilikan lahan oleh oknum masyarakat di sana. 

Guna menggesa pembangunan di sana, tim percepatan pembangunan kawasan seluas 263 hektare itu sudah dibentuk sejak tahun lalu. Di KIT di Tenayan Raya klaim kepemilikan lahan muncul dari beragam pihak. 

Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT akhir pekan lalu mengatakan, akibat masih ada sejumlah pihak mengklaim kepemilikan lahan KIT membuat pengembangan KIT terkendala. "Kalau secara lisan, masih ada (mengklaim kepemilikan lahan). Kalau komplain silahkan ke tim yustisi pembangunan KIT,"ungkapnya. 

Ia mengaku tidak akan membiarkan adanya benturan di lapangan. Tim dari pemerintah kota sampai saat ini mengawal proses sertifikasi lahan KIT untuk percepatan pembangunan. "Kami berpacu dengan waktu, kami berupaya menggesa sertifikasi,"terangnya. 

Baca Juga:  Isra Mikraj Momentum Tingkatkan Kualitas Salat 

Pemerintah kota juga sudah membentuk tim yustisi untuk menangani adanya klaim lahan di KIT. Pihak atau oknum yang mengklaim bisa berhadapan dengan tim yustisi untuk menampung laporan tersebut.

Oknum tersebut dapat menempuh jalur hukum bersama pemerintah kota. Nantinya pengadilan yang memutuskan atas hak kepemilikan lahan tersebut. Ia menyebut pemerintah kota telah sepenuhnya membeli lahan tersebut. 

"Pemerintah tidak akan mencurangi masyarakat. Kalau ada yang merasa punya hak, bisa lewat jalur hukum dan diurus secara benar. Bisa perlihatkan sertifikat,"ungkapnya. 

Ia menegaskan, seratus persen lahan di KIT sudah menjadi aset pemerintah kota. Pemerintah kota telah memiliki dokumen kepemilikan lahan ini. 

KIT ini, dikatakan Wako untuk kemaslahatan masyarakat banyak. "Lokasi ini menjadi kawasan strategis nasional, dan masuk rencana aksi pemilihan ekonomi nasional. Dengan menciptakan ribuan lapangan kerja nantinya,"singkatnya.(yls)

Baca Juga:  Aktivitas Bandara Masih Normal

Laporan : M ALI NURMAN (Pekanbaru)
 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Meski sudah dibentuk tim percepatan, pembangunan Kawasan Industri Tenayan (KIT) masih menemui benturan. Diantaranya adalah klaim kepemilikan lahan oleh oknum masyarakat di sana. 

Guna menggesa pembangunan di sana, tim percepatan pembangunan kawasan seluas 263 hektare itu sudah dibentuk sejak tahun lalu. Di KIT di Tenayan Raya klaim kepemilikan lahan muncul dari beragam pihak. 

Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT akhir pekan lalu mengatakan, akibat masih ada sejumlah pihak mengklaim kepemilikan lahan KIT membuat pengembangan KIT terkendala. "Kalau secara lisan, masih ada (mengklaim kepemilikan lahan). Kalau komplain silahkan ke tim yustisi pembangunan KIT,"ungkapnya. 

Ia mengaku tidak akan membiarkan adanya benturan di lapangan. Tim dari pemerintah kota sampai saat ini mengawal proses sertifikasi lahan KIT untuk percepatan pembangunan. "Kami berpacu dengan waktu, kami berupaya menggesa sertifikasi,"terangnya. 

Baca Juga:  10 Orang Masyarakat Terima Sertifikat Tanah PTSL

Pemerintah kota juga sudah membentuk tim yustisi untuk menangani adanya klaim lahan di KIT. Pihak atau oknum yang mengklaim bisa berhadapan dengan tim yustisi untuk menampung laporan tersebut.

Oknum tersebut dapat menempuh jalur hukum bersama pemerintah kota. Nantinya pengadilan yang memutuskan atas hak kepemilikan lahan tersebut. Ia menyebut pemerintah kota telah sepenuhnya membeli lahan tersebut. 

"Pemerintah tidak akan mencurangi masyarakat. Kalau ada yang merasa punya hak, bisa lewat jalur hukum dan diurus secara benar. Bisa perlihatkan sertifikat,"ungkapnya. 

Ia menegaskan, seratus persen lahan di KIT sudah menjadi aset pemerintah kota. Pemerintah kota telah memiliki dokumen kepemilikan lahan ini. 

KIT ini, dikatakan Wako untuk kemaslahatan masyarakat banyak. "Lokasi ini menjadi kawasan strategis nasional, dan masuk rencana aksi pemilihan ekonomi nasional. Dengan menciptakan ribuan lapangan kerja nantinya,"singkatnya.(yls)

Baca Juga:  Tiga Terdakwa Divonis 4 dan 5 Tahun Penjara

Laporan : M ALI NURMAN (Pekanbaru)
 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

KIT Terbentur Klaim Lahan Masyarakat 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Meski sudah dibentuk tim percepatan, pembangunan Kawasan Industri Tenayan (KIT) masih menemui benturan. Diantaranya adalah klaim kepemilikan lahan oleh oknum masyarakat di sana. 

Guna menggesa pembangunan di sana, tim percepatan pembangunan kawasan seluas 263 hektare itu sudah dibentuk sejak tahun lalu. Di KIT di Tenayan Raya klaim kepemilikan lahan muncul dari beragam pihak. 

Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT akhir pekan lalu mengatakan, akibat masih ada sejumlah pihak mengklaim kepemilikan lahan KIT membuat pengembangan KIT terkendala. "Kalau secara lisan, masih ada (mengklaim kepemilikan lahan). Kalau komplain silahkan ke tim yustisi pembangunan KIT,"ungkapnya. 

Ia mengaku tidak akan membiarkan adanya benturan di lapangan. Tim dari pemerintah kota sampai saat ini mengawal proses sertifikasi lahan KIT untuk percepatan pembangunan. "Kami berpacu dengan waktu, kami berupaya menggesa sertifikasi,"terangnya. 

Baca Juga:  Warga Keluhkan Jalan yang Belum Disemenisasi

Pemerintah kota juga sudah membentuk tim yustisi untuk menangani adanya klaim lahan di KIT. Pihak atau oknum yang mengklaim bisa berhadapan dengan tim yustisi untuk menampung laporan tersebut.

Oknum tersebut dapat menempuh jalur hukum bersama pemerintah kota. Nantinya pengadilan yang memutuskan atas hak kepemilikan lahan tersebut. Ia menyebut pemerintah kota telah sepenuhnya membeli lahan tersebut. 

"Pemerintah tidak akan mencurangi masyarakat. Kalau ada yang merasa punya hak, bisa lewat jalur hukum dan diurus secara benar. Bisa perlihatkan sertifikat,"ungkapnya. 

Ia menegaskan, seratus persen lahan di KIT sudah menjadi aset pemerintah kota. Pemerintah kota telah memiliki dokumen kepemilikan lahan ini. 

KIT ini, dikatakan Wako untuk kemaslahatan masyarakat banyak. "Lokasi ini menjadi kawasan strategis nasional, dan masuk rencana aksi pemilihan ekonomi nasional. Dengan menciptakan ribuan lapangan kerja nantinya,"singkatnya.(yls)

Baca Juga:  Isra Mikraj Momentum Tingkatkan Kualitas Salat 

Laporan : M ALI NURMAN (Pekanbaru)
 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Meski sudah dibentuk tim percepatan, pembangunan Kawasan Industri Tenayan (KIT) masih menemui benturan. Diantaranya adalah klaim kepemilikan lahan oleh oknum masyarakat di sana. 

Guna menggesa pembangunan di sana, tim percepatan pembangunan kawasan seluas 263 hektare itu sudah dibentuk sejak tahun lalu. Di KIT di Tenayan Raya klaim kepemilikan lahan muncul dari beragam pihak. 

Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT akhir pekan lalu mengatakan, akibat masih ada sejumlah pihak mengklaim kepemilikan lahan KIT membuat pengembangan KIT terkendala. "Kalau secara lisan, masih ada (mengklaim kepemilikan lahan). Kalau komplain silahkan ke tim yustisi pembangunan KIT,"ungkapnya. 

Ia mengaku tidak akan membiarkan adanya benturan di lapangan. Tim dari pemerintah kota sampai saat ini mengawal proses sertifikasi lahan KIT untuk percepatan pembangunan. "Kami berpacu dengan waktu, kami berupaya menggesa sertifikasi,"terangnya. 

Baca Juga:  Besok, Polsek Tenayan Raya Musnahkan Sabu 18,3 Kg

Pemerintah kota juga sudah membentuk tim yustisi untuk menangani adanya klaim lahan di KIT. Pihak atau oknum yang mengklaim bisa berhadapan dengan tim yustisi untuk menampung laporan tersebut.

Oknum tersebut dapat menempuh jalur hukum bersama pemerintah kota. Nantinya pengadilan yang memutuskan atas hak kepemilikan lahan tersebut. Ia menyebut pemerintah kota telah sepenuhnya membeli lahan tersebut. 

"Pemerintah tidak akan mencurangi masyarakat. Kalau ada yang merasa punya hak, bisa lewat jalur hukum dan diurus secara benar. Bisa perlihatkan sertifikat,"ungkapnya. 

Ia menegaskan, seratus persen lahan di KIT sudah menjadi aset pemerintah kota. Pemerintah kota telah memiliki dokumen kepemilikan lahan ini. 

KIT ini, dikatakan Wako untuk kemaslahatan masyarakat banyak. "Lokasi ini menjadi kawasan strategis nasional, dan masuk rencana aksi pemilihan ekonomi nasional. Dengan menciptakan ribuan lapangan kerja nantinya,"singkatnya.(yls)

Baca Juga:  Isra Mikraj Momentum Tingkatkan Kualitas Salat 

Laporan : M ALI NURMAN (Pekanbaru)
 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari