Jumat, 22 November 2024

Rakernas IPPAT Berikan Langkah Positif

- Advertisement -

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Ikatan Pejabat Pe mbuat Akta Tanah (IPPAT) mengadakan rapat kerja nasional (Rakernas) dan upgrading IPPAT di Kota Pekanbaru, Rabu (23/3).

Agenda yang diadakan di Hotel Pangeran, Pekanbaru ini diikuti oleh lebih dari 800 peserta yang berasal dari seluruh Indonesia. "Rakernas ini adalah kegiatan rutin dari perkumpulan sesuai dengan amanat AD/ART, bahwa Rakernas harus dilaksanakan setidaknya sekali dalam setahun. Ini adalah Rakernas pertama," kata Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) IPPAT Dr Hapendi Harahap SH MH, Rabu (23/3).

- Advertisement -

Dikatakannya,  Rakernas adalah kegiatan  penting untuk  kelangsungan organisasi. Melalui rakernas ini akan diputuskan kebijakan strategis  untuk menata dan mengelola perkumpulan.

"Pembahasan peraturan perkumpulan menjadi  perhatian  para peserta Ra­ker­nas dan diharapkan keputusan yang diambil  memberikan langkah positif bagi perkumpulan dan ber­manfaat  untuk seluruh anggota. Selain pengesahan Perkum, akan dibahas rancangan perkumpulan mengenai magang, pendampingan terhadap anggota IPPAT  yang terkait masalah  hukum dan pengelolaan keuangan perkumpulan," jelas Hapendi.

Mengenai adanya  kasus mafia tanah   yang "menjerat" PPAT menjadi perhatian serius  semua pihak. PP IPPAT merasa prihatin dan harus  merespon   cepat  masalah tersebut agar anggota IPPAT yang sedang menghadapi  persoalan hukum  bisa mendapatkan perlindungan dari organisasi. "Diharapkan  dengan diterbitkannya peraturan perkumpulan mengenai pendampingan anggota  yang terkait dengan masalah  hukum  tersebut, anggota menjadi terlindungi atau terayomi dan  bisa lebih nyaman dalam menjalankan tugas dan jabatannya," ujar Hapendi.

- Advertisement -

Lebih  lanjut, Hapendi me­nambahkan  tidak kalah penting adalah masalah keuangan organisasi. Keuangan organisasi selain harus dikelola dengan sebaik-baiknya, perlu adanya transparansi baik perolehan  dan pemanfaatannya.

Baca Juga:  Luapan Sungai Sail Genangi Jalan

Sementara itu, Menteri ATR BPN RI Dr Sofyan A Djalil SH MA A LD mengucapkan selamat atas terselenggaranya Rakernas dan upgrading IPPAT 2022 di Pekanbaru, Riau. Ucapan tersebut disampaikan

Menteri ATR BPN RI saat menyampaikan sambutan melalui video tape dalam pembukaan Rakernas dan upgrading IPPAT 2022 di Pekanbaru.

Sofyan menuturkan, PPAT dalam melaksanakan tugas dan jabatannya menjaga kualitas dan menegakkan kode etik profesi. Sebagai mitra dan tangan panjang kementrian ATR BPN dalam melaksanakan administrasi pertanahan,  IPPAT terus mengembangkan diri dan menegakkan kode etik IPPAT serta mengupdate aturan baru berkaitan dengan  pertanahan.

"Perubahan yang terjadi saat ini sangat dinamis, untuk itu IPPAT harus meningkatkan  kualitas PPAT sesuai standar kode etik  yang diharapkan, karena tantangan ke depan semakin kompleks," kata Sofyan.

Sofyan juga minta agar PPAT memberikan pelayanan terbaik dan bersinergi dengan Kantor Pertanahan dalam melaksanakan administrasi pertanahan.

Ketua Panitia Penyelenggara (OC) Rakernas dan Upgrading IPPAT 2022 Ivo Fidriyani menyatakan rakernas dan upgrading IPPAT 2022 ini diikuti sekitar 800 lebih PPAT se Indonesia. Untuk kepentingan  rakernas dan upgrading  IPPAT 2022 panitia  telah  melakukan koordinasi dengan Tim Satgas Covid 19 maupun  aparat keamanan dari kepolisian.

"Alhamdulillah atas dukungan dan kerja dengan semua pihak, agenda Rakernas dan upgrading yang sebelumnya sempat tertunda karena adanya peningkatan level PPKM di Pekanbaru, hari ini bisa dilaksanakan. Kami ucapkan terima kasih kepada gubernur dan wali kota atas supportnya kegiatan ini dan kepada para peserta kami sampaikan apresiasi setinggi-tingginya," ujar Ivo.

Baca Juga:  Waktu Sosialisasi Perwako PHB Sepekan

Sementara  itu Ketua Bidang Organisasi PP IPPAT yang juga Ketua tim Pengarah (SC) Rakernas I dan Upgrading IPPAT,  Dr Bambang S Oyong SH menambahkan, perhelatan  rakernas I  dan upgrading  dihadiri  ratusan peserta yang berasal dari pengurus pusat, dan perwakilan dari pengwil, MKP, MKW dan  pengda.

Adapun agenda rakernas meliputi  pengesahan Peraturan  Perkumpulan (Perkum) No 1 Tahun 2021 mengenai KTA IPPAT, pembahasan rancangan perkum mengenai magang, pendampingan hukum anggota IPPAT dan pengelolaan keuangan perkumpulan. Rakernas juga membahas rancangan perubahan ART, program kerja dan rekomendasi  perkumpulan.

Sebelum dilaksanakan rakernas  diselenggarakan upgrading keilmuan menampilkan  nara sumber kompeten dari Kementerian ATR BPN, Kejaksaan RI, Kementerian Dalam Negeri dan Kepolisian atau Mabes Polri.

Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri RI diwakili Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan Drs Akhmad Sudirman Tavipiyono MM MA menyampaikan materi  Kedudukan KTP-EL dan KTA  IPPAT dalam Pelaksanaan Jabatan PPAT. Dilanjutkan Direktur Pendapatan Daerah  Kemendagri RI diwakili Analisis Kebijakan Ahli Madya Koordinator Pendapatan Daerah Wilayah Sumatra Ir Budi Ernawan MPPM mengulas Kebijakan Pengelolaan  BPHTB  Berdasarkan UU No. 1 Tahun 2022.

Sedangkan Anjak Pidana Umum Bareskrim POLRI Kombes Pol Hadi Purwanto  mengulik Peran PPAT dalam Pemberantasan  Mafia Tanah. Peserta upgrading diikuti para peserta rakernas  dan anggota biasa dan anggota luar biasa (ALB) IPPAT.(anf)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Ikatan Pejabat Pe mbuat Akta Tanah (IPPAT) mengadakan rapat kerja nasional (Rakernas) dan upgrading IPPAT di Kota Pekanbaru, Rabu (23/3).

Agenda yang diadakan di Hotel Pangeran, Pekanbaru ini diikuti oleh lebih dari 800 peserta yang berasal dari seluruh Indonesia. "Rakernas ini adalah kegiatan rutin dari perkumpulan sesuai dengan amanat AD/ART, bahwa Rakernas harus dilaksanakan setidaknya sekali dalam setahun. Ini adalah Rakernas pertama," kata Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) IPPAT Dr Hapendi Harahap SH MH, Rabu (23/3).

- Advertisement -

Dikatakannya,  Rakernas adalah kegiatan  penting untuk  kelangsungan organisasi. Melalui rakernas ini akan diputuskan kebijakan strategis  untuk menata dan mengelola perkumpulan.

"Pembahasan peraturan perkumpulan menjadi  perhatian  para peserta Ra­ker­nas dan diharapkan keputusan yang diambil  memberikan langkah positif bagi perkumpulan dan ber­manfaat  untuk seluruh anggota. Selain pengesahan Perkum, akan dibahas rancangan perkumpulan mengenai magang, pendampingan terhadap anggota IPPAT  yang terkait masalah  hukum dan pengelolaan keuangan perkumpulan," jelas Hapendi.

- Advertisement -

Mengenai adanya  kasus mafia tanah   yang "menjerat" PPAT menjadi perhatian serius  semua pihak. PP IPPAT merasa prihatin dan harus  merespon   cepat  masalah tersebut agar anggota IPPAT yang sedang menghadapi  persoalan hukum  bisa mendapatkan perlindungan dari organisasi. "Diharapkan  dengan diterbitkannya peraturan perkumpulan mengenai pendampingan anggota  yang terkait dengan masalah  hukum  tersebut, anggota menjadi terlindungi atau terayomi dan  bisa lebih nyaman dalam menjalankan tugas dan jabatannya," ujar Hapendi.

Lebih  lanjut, Hapendi me­nambahkan  tidak kalah penting adalah masalah keuangan organisasi. Keuangan organisasi selain harus dikelola dengan sebaik-baiknya, perlu adanya transparansi baik perolehan  dan pemanfaatannya.

Baca Juga:  Edy Nasution Minta Gubri Baru Lanjutkan Program

Sementara itu, Menteri ATR BPN RI Dr Sofyan A Djalil SH MA A LD mengucapkan selamat atas terselenggaranya Rakernas dan upgrading IPPAT 2022 di Pekanbaru, Riau. Ucapan tersebut disampaikan

Menteri ATR BPN RI saat menyampaikan sambutan melalui video tape dalam pembukaan Rakernas dan upgrading IPPAT 2022 di Pekanbaru.

Sofyan menuturkan, PPAT dalam melaksanakan tugas dan jabatannya menjaga kualitas dan menegakkan kode etik profesi. Sebagai mitra dan tangan panjang kementrian ATR BPN dalam melaksanakan administrasi pertanahan,  IPPAT terus mengembangkan diri dan menegakkan kode etik IPPAT serta mengupdate aturan baru berkaitan dengan  pertanahan.

"Perubahan yang terjadi saat ini sangat dinamis, untuk itu IPPAT harus meningkatkan  kualitas PPAT sesuai standar kode etik  yang diharapkan, karena tantangan ke depan semakin kompleks," kata Sofyan.

Sofyan juga minta agar PPAT memberikan pelayanan terbaik dan bersinergi dengan Kantor Pertanahan dalam melaksanakan administrasi pertanahan.

Ketua Panitia Penyelenggara (OC) Rakernas dan Upgrading IPPAT 2022 Ivo Fidriyani menyatakan rakernas dan upgrading IPPAT 2022 ini diikuti sekitar 800 lebih PPAT se Indonesia. Untuk kepentingan  rakernas dan upgrading  IPPAT 2022 panitia  telah  melakukan koordinasi dengan Tim Satgas Covid 19 maupun  aparat keamanan dari kepolisian.

"Alhamdulillah atas dukungan dan kerja dengan semua pihak, agenda Rakernas dan upgrading yang sebelumnya sempat tertunda karena adanya peningkatan level PPKM di Pekanbaru, hari ini bisa dilaksanakan. Kami ucapkan terima kasih kepada gubernur dan wali kota atas supportnya kegiatan ini dan kepada para peserta kami sampaikan apresiasi setinggi-tingginya," ujar Ivo.

Baca Juga:  Diminta Tak Kalah dengan Perusahaan

Sementara  itu Ketua Bidang Organisasi PP IPPAT yang juga Ketua tim Pengarah (SC) Rakernas I dan Upgrading IPPAT,  Dr Bambang S Oyong SH menambahkan, perhelatan  rakernas I  dan upgrading  dihadiri  ratusan peserta yang berasal dari pengurus pusat, dan perwakilan dari pengwil, MKP, MKW dan  pengda.

Adapun agenda rakernas meliputi  pengesahan Peraturan  Perkumpulan (Perkum) No 1 Tahun 2021 mengenai KTA IPPAT, pembahasan rancangan perkum mengenai magang, pendampingan hukum anggota IPPAT dan pengelolaan keuangan perkumpulan. Rakernas juga membahas rancangan perubahan ART, program kerja dan rekomendasi  perkumpulan.

Sebelum dilaksanakan rakernas  diselenggarakan upgrading keilmuan menampilkan  nara sumber kompeten dari Kementerian ATR BPN, Kejaksaan RI, Kementerian Dalam Negeri dan Kepolisian atau Mabes Polri.

Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri RI diwakili Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan Drs Akhmad Sudirman Tavipiyono MM MA menyampaikan materi  Kedudukan KTP-EL dan KTA  IPPAT dalam Pelaksanaan Jabatan PPAT. Dilanjutkan Direktur Pendapatan Daerah  Kemendagri RI diwakili Analisis Kebijakan Ahli Madya Koordinator Pendapatan Daerah Wilayah Sumatra Ir Budi Ernawan MPPM mengulas Kebijakan Pengelolaan  BPHTB  Berdasarkan UU No. 1 Tahun 2022.

Sedangkan Anjak Pidana Umum Bareskrim POLRI Kombes Pol Hadi Purwanto  mengulik Peran PPAT dalam Pemberantasan  Mafia Tanah. Peserta upgrading diikuti para peserta rakernas  dan anggota biasa dan anggota luar biasa (ALB) IPPAT.(anf)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari