PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Ikatan Pejabat Pe mbuat Akta Tanah (IPPAT) mengadakan rapat kerja nasional (Rakernas) dan upgrading IPPAT di Kota Pekanbaru, Rabu (23/3).
Agenda yang diadakan di Hotel Pangeran, Pekanbaru ini diikuti oleh lebih dari 800 peserta yang berasal dari seluruh Indonesia. "Rakernas ini adalah kegiatan rutin dari perkumpulan sesuai dengan amanat AD/ART, bahwa Rakernas harus dilaksanakan setidaknya sekali dalam setahun. Ini adalah Rakernas pertama," kata Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) IPPAT Dr Hapendi Harahap SH MH, Rabu (23/3).
Dikatakannya, Rakernas adalah kegiatan penting untuk kelangsungan organisasi. Melalui rakernas ini akan diputuskan kebijakan strategis untuk menata dan mengelola perkumpulan.
"Pembahasan peraturan perkumpulan menjadi perhatian para peserta Rakernas dan diharapkan keputusan yang diambil memberikan langkah positif bagi perkumpulan dan bermanfaat untuk seluruh anggota. Selain pengesahan Perkum, akan dibahas rancangan perkumpulan mengenai magang, pendampingan terhadap anggota IPPAT yang terkait masalah hukum dan pengelolaan keuangan perkumpulan," jelas Hapendi.
Mengenai adanya kasus mafia tanah yang "menjerat" PPAT menjadi perhatian serius semua pihak. PP IPPAT merasa prihatin dan harus merespon cepat masalah tersebut agar anggota IPPAT yang sedang menghadapi persoalan hukum bisa mendapatkan perlindungan dari organisasi. "Diharapkan dengan diterbitkannya peraturan perkumpulan mengenai pendampingan anggota yang terkait dengan masalah hukum tersebut, anggota menjadi terlindungi atau terayomi dan bisa lebih nyaman dalam menjalankan tugas dan jabatannya," ujar Hapendi.
Lebih lanjut, Hapendi menambahkan tidak kalah penting adalah masalah keuangan organisasi. Keuangan organisasi selain harus dikelola dengan sebaik-baiknya, perlu adanya transparansi baik perolehan dan pemanfaatannya.
Sementara itu, Menteri ATR BPN RI Dr Sofyan A Djalil SH MA A LD mengucapkan selamat atas terselenggaranya Rakernas dan upgrading IPPAT 2022 di Pekanbaru, Riau. Ucapan tersebut disampaikan
Menteri ATR BPN RI saat menyampaikan sambutan melalui video tape dalam pembukaan Rakernas dan upgrading IPPAT 2022 di Pekanbaru.
Sofyan menuturkan, PPAT dalam melaksanakan tugas dan jabatannya menjaga kualitas dan menegakkan kode etik profesi. Sebagai mitra dan tangan panjang kementrian ATR BPN dalam melaksanakan administrasi pertanahan, IPPAT terus mengembangkan diri dan menegakkan kode etik IPPAT serta mengupdate aturan baru berkaitan dengan pertanahan.
"Perubahan yang terjadi saat ini sangat dinamis, untuk itu IPPAT harus meningkatkan kualitas PPAT sesuai standar kode etik yang diharapkan, karena tantangan ke depan semakin kompleks," kata Sofyan.
Sofyan juga minta agar PPAT memberikan pelayanan terbaik dan bersinergi dengan Kantor Pertanahan dalam melaksanakan administrasi pertanahan.
Ketua Panitia Penyelenggara (OC) Rakernas dan Upgrading IPPAT 2022 Ivo Fidriyani menyatakan rakernas dan upgrading IPPAT 2022 ini diikuti sekitar 800 lebih PPAT se Indonesia. Untuk kepentingan rakernas dan upgrading IPPAT 2022 panitia telah melakukan koordinasi dengan Tim Satgas Covid 19 maupun aparat keamanan dari kepolisian.
"Alhamdulillah atas dukungan dan kerja dengan semua pihak, agenda Rakernas dan upgrading yang sebelumnya sempat tertunda karena adanya peningkatan level PPKM di Pekanbaru, hari ini bisa dilaksanakan. Kami ucapkan terima kasih kepada gubernur dan wali kota atas supportnya kegiatan ini dan kepada para peserta kami sampaikan apresiasi setinggi-tingginya," ujar Ivo.
Sementara itu Ketua Bidang Organisasi PP IPPAT yang juga Ketua tim Pengarah (SC) Rakernas I dan Upgrading IPPAT, Dr Bambang S Oyong SH menambahkan, perhelatan rakernas I dan upgrading dihadiri ratusan peserta yang berasal dari pengurus pusat, dan perwakilan dari pengwil, MKP, MKW dan pengda.
Adapun agenda rakernas meliputi pengesahan Peraturan Perkumpulan (Perkum) No 1 Tahun 2021 mengenai KTA IPPAT, pembahasan rancangan perkum mengenai magang, pendampingan hukum anggota IPPAT dan pengelolaan keuangan perkumpulan. Rakernas juga membahas rancangan perubahan ART, program kerja dan rekomendasi perkumpulan.
Sebelum dilaksanakan rakernas diselenggarakan upgrading keilmuan menampilkan nara sumber kompeten dari Kementerian ATR BPN, Kejaksaan RI, Kementerian Dalam Negeri dan Kepolisian atau Mabes Polri.
Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri RI diwakili Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan Drs Akhmad Sudirman Tavipiyono MM MA menyampaikan materi Kedudukan KTP-EL dan KTA IPPAT dalam Pelaksanaan Jabatan PPAT. Dilanjutkan Direktur Pendapatan Daerah Kemendagri RI diwakili Analisis Kebijakan Ahli Madya Koordinator Pendapatan Daerah Wilayah Sumatra Ir Budi Ernawan MPPM mengulas Kebijakan Pengelolaan BPHTB Berdasarkan UU No. 1 Tahun 2022.
Sedangkan Anjak Pidana Umum Bareskrim POLRI Kombes Pol Hadi Purwanto mengulik Peran PPAT dalam Pemberantasan Mafia Tanah. Peserta upgrading diikuti para peserta rakernas dan anggota biasa dan anggota luar biasa (ALB) IPPAT.(anf)