PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pascasarjana Universitas Lancang Kuning (Unilak) menggelar seminar nasional dengan tema Tanggung Jawab Rumah Sakit Tentang Kelalaian Medis di aula Pustaka Unilak, Sabtu(22/2).
Unilak mendatangkan Ketua Asosiasi Dosen Hukum Kesehatan Indonesia Dr dr Muhammad Nasser SPK BLaw dan Guru Besar Universitas Islam Bandung Prof Dr Muhardi, sebagai narasumber.
Seminar dibuka Rektor Unilak Dr Junaidi SS MHum dan dihadir Direktur Pascasarjana Unilak Prof Dr Sudi Fahmi SH MH, Sektretaris Pascasarjana Dr Helwe, Kaprodi Magister Hukum yang juga Ketua Panitia Dr Ardiansah, Kaprodi Magister Manajemen Dr Fahmi Oemar, Ketua IDI Riau dr Zul Asdi, pengurus IDI, jajaran wakil rektor dan dosen di Unilak.
Peserta seminar ini cukup ramai yakni mencapai 200 orang dan 97 di antaranya merupakan mahasiswa Pascasarjana Unilak dari Magister Hukum dan Magister Manajemen.
"Lewat seminar ini kami harapkan mahasiswa Pascasarjana dapat menambah wawasan dan ilmu hukum," ujar Ketua Panitia Dr Ardiansah SH, Ahad (23/2).
Sementara itu Rektor Unilak Dr Junaidi SS MHum yang membuka seminar mengatakan, seminar nasional ini merupakan bagian dari telah dibukanya Prodi Magister Hukum Konsentrasi Hukum Kesehatan.
"Ini adalah kuliah perdana. Sengaja prodi ini dihadirkan ke publik untuk rekan-rekan dokter dan masyarakat untuk mengambil hukum kesehatan. Saat ini hukum kesehatan menjadi penting dan sangat diperlukan," ujarnya.
Unilak hadir untuk menjembatani dokter, praktisi kesehatan dan masyarakat agar memahami hukum kesehatan. Dan dalam waktu dekat Unilak akan membuka Magister Manajemen Konsentrasi Manajamen Rumah Sakit.
"Alhamdulillah kami telah bekerja sama dengan IDI Riau dan akan bekerja sama dengan asosiasi-asosiasi di Riau lainnya. Bagi kami melaksanakan program studi harus sesuai kebutuhan masyarakat. Dikti telah mengarahkan perguruan tinggi harus dekat dan sinergi dengan dunia kerja sesuai lulusan Unilak dan keperluan," tuturnya.(ksm)