Minggu, 6 April 2025
spot_img

Pascasarjana Unilak Gelar Seminar Nasional

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pascasarjana Universitas Lancang Kuning (Unilak) menggelar seminar nasional dengan tema Tanggung Jawab Rumah Sakit Tentang Kelalaian Medis di aula Pustaka Unilak, Sabtu(22/2).

Unilak mendatangkan Ketua Asosiasi Dosen Hukum Kesehatan Indonesia Dr dr Muhammad Nasser SPK BLaw dan Guru Besar Universitas Islam Bandung Prof Dr Muhardi, sebagai narasumber.

Seminar dibuka Rektor Unilak Dr Junaidi SS MHum dan dihadir Direktur Pascasarjana Unilak Prof Dr Sudi Fahmi SH MH, Sektretaris Pascasarjana Dr Helwe, Kaprodi Magister Hukum yang juga Ketua Panitia Dr Ardiansah, Kaprodi Magister Manajemen Dr Fahmi Oemar, Ketua IDI Riau dr Zul Asdi, pengurus IDI, jajaran wakil rektor dan dosen di Unilak.

Baca Juga:  Bapenda Pekanbaru Himpun PBB Rp212 Juta dalam Sepekan

Peserta seminar ini cukup ramai yakni mencapai 200 orang dan 97  di antaranya merupakan mahasiswa Pascasarjana Unilak dari Magister Hukum dan Magister Manajemen.

"Lewat seminar ini  kami harapkan mahasiswa Pascasarjana dapat menambah wawasan dan ilmu hukum," ujar Ketua Panitia Dr Ardiansah SH, Ahad (23/2).

Sementara itu Rektor Unilak Dr Junaidi SS MHum yang membuka seminar mengatakan, seminar nasional ini merupakan bagian dari telah dibukanya Prodi Magister Hukum Konsentrasi Hukum Kesehatan.

"Ini adalah kuliah perdana. Sengaja prodi ini dihadirkan ke publik untuk rekan-rekan dokter dan masyarakat untuk mengambil hukum kesehatan. Saat ini hukum kesehatan menjadi penting dan sangat diperlukan," ujarnya.

Unilak hadir untuk menjembatani dokter, praktisi kesehatan dan masyarakat  agar memahami hukum kesehatan. Dan dalam waktu dekat Unilak akan membuka Magister Manajemen Konsentrasi Manajamen Rumah Sakit.

Baca Juga:  JNE Beri Bonus Puluhan Juta Pemain dan Ofisial Cosmo JNE Futsal

"Alhamdulillah kami telah bekerja sama dengan IDI Riau dan akan bekerja sama dengan asosiasi-asosiasi di Riau lainnya. Bagi kami melaksanakan program studi harus sesuai kebutuhan masyarakat. Dikti telah mengarahkan perguruan tinggi harus dekat dan sinergi dengan  dunia kerja sesuai lulusan Unilak dan keperluan," tuturnya.(ksm)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pascasarjana Universitas Lancang Kuning (Unilak) menggelar seminar nasional dengan tema Tanggung Jawab Rumah Sakit Tentang Kelalaian Medis di aula Pustaka Unilak, Sabtu(22/2).

Unilak mendatangkan Ketua Asosiasi Dosen Hukum Kesehatan Indonesia Dr dr Muhammad Nasser SPK BLaw dan Guru Besar Universitas Islam Bandung Prof Dr Muhardi, sebagai narasumber.

Seminar dibuka Rektor Unilak Dr Junaidi SS MHum dan dihadir Direktur Pascasarjana Unilak Prof Dr Sudi Fahmi SH MH, Sektretaris Pascasarjana Dr Helwe, Kaprodi Magister Hukum yang juga Ketua Panitia Dr Ardiansah, Kaprodi Magister Manajemen Dr Fahmi Oemar, Ketua IDI Riau dr Zul Asdi, pengurus IDI, jajaran wakil rektor dan dosen di Unilak.

Baca Juga:  Jadwal Paripurna LKPj 2021 Masih Tertunda

Peserta seminar ini cukup ramai yakni mencapai 200 orang dan 97  di antaranya merupakan mahasiswa Pascasarjana Unilak dari Magister Hukum dan Magister Manajemen.

"Lewat seminar ini  kami harapkan mahasiswa Pascasarjana dapat menambah wawasan dan ilmu hukum," ujar Ketua Panitia Dr Ardiansah SH, Ahad (23/2).

Sementara itu Rektor Unilak Dr Junaidi SS MHum yang membuka seminar mengatakan, seminar nasional ini merupakan bagian dari telah dibukanya Prodi Magister Hukum Konsentrasi Hukum Kesehatan.

"Ini adalah kuliah perdana. Sengaja prodi ini dihadirkan ke publik untuk rekan-rekan dokter dan masyarakat untuk mengambil hukum kesehatan. Saat ini hukum kesehatan menjadi penting dan sangat diperlukan," ujarnya.

Unilak hadir untuk menjembatani dokter, praktisi kesehatan dan masyarakat  agar memahami hukum kesehatan. Dan dalam waktu dekat Unilak akan membuka Magister Manajemen Konsentrasi Manajamen Rumah Sakit.

Baca Juga:  Peringatan Hantaru 2024, Pemko Pekanbaru Terima Sertipikat Aset Tanah

"Alhamdulillah kami telah bekerja sama dengan IDI Riau dan akan bekerja sama dengan asosiasi-asosiasi di Riau lainnya. Bagi kami melaksanakan program studi harus sesuai kebutuhan masyarakat. Dikti telah mengarahkan perguruan tinggi harus dekat dan sinergi dengan  dunia kerja sesuai lulusan Unilak dan keperluan," tuturnya.(ksm)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Pascasarjana Unilak Gelar Seminar Nasional

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pascasarjana Universitas Lancang Kuning (Unilak) menggelar seminar nasional dengan tema Tanggung Jawab Rumah Sakit Tentang Kelalaian Medis di aula Pustaka Unilak, Sabtu(22/2).

Unilak mendatangkan Ketua Asosiasi Dosen Hukum Kesehatan Indonesia Dr dr Muhammad Nasser SPK BLaw dan Guru Besar Universitas Islam Bandung Prof Dr Muhardi, sebagai narasumber.

Seminar dibuka Rektor Unilak Dr Junaidi SS MHum dan dihadir Direktur Pascasarjana Unilak Prof Dr Sudi Fahmi SH MH, Sektretaris Pascasarjana Dr Helwe, Kaprodi Magister Hukum yang juga Ketua Panitia Dr Ardiansah, Kaprodi Magister Manajemen Dr Fahmi Oemar, Ketua IDI Riau dr Zul Asdi, pengurus IDI, jajaran wakil rektor dan dosen di Unilak.

Baca Juga:  JNE Beri Bonus Puluhan Juta Pemain dan Ofisial Cosmo JNE Futsal

Peserta seminar ini cukup ramai yakni mencapai 200 orang dan 97  di antaranya merupakan mahasiswa Pascasarjana Unilak dari Magister Hukum dan Magister Manajemen.

"Lewat seminar ini  kami harapkan mahasiswa Pascasarjana dapat menambah wawasan dan ilmu hukum," ujar Ketua Panitia Dr Ardiansah SH, Ahad (23/2).

Sementara itu Rektor Unilak Dr Junaidi SS MHum yang membuka seminar mengatakan, seminar nasional ini merupakan bagian dari telah dibukanya Prodi Magister Hukum Konsentrasi Hukum Kesehatan.

"Ini adalah kuliah perdana. Sengaja prodi ini dihadirkan ke publik untuk rekan-rekan dokter dan masyarakat untuk mengambil hukum kesehatan. Saat ini hukum kesehatan menjadi penting dan sangat diperlukan," ujarnya.

Unilak hadir untuk menjembatani dokter, praktisi kesehatan dan masyarakat  agar memahami hukum kesehatan. Dan dalam waktu dekat Unilak akan membuka Magister Manajemen Konsentrasi Manajamen Rumah Sakit.

Baca Juga:  STIKes Payung Negeri Pekanbaru Gelar PKM di Instansi dan Perusahaan

"Alhamdulillah kami telah bekerja sama dengan IDI Riau dan akan bekerja sama dengan asosiasi-asosiasi di Riau lainnya. Bagi kami melaksanakan program studi harus sesuai kebutuhan masyarakat. Dikti telah mengarahkan perguruan tinggi harus dekat dan sinergi dengan  dunia kerja sesuai lulusan Unilak dan keperluan," tuturnya.(ksm)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pascasarjana Universitas Lancang Kuning (Unilak) menggelar seminar nasional dengan tema Tanggung Jawab Rumah Sakit Tentang Kelalaian Medis di aula Pustaka Unilak, Sabtu(22/2).

Unilak mendatangkan Ketua Asosiasi Dosen Hukum Kesehatan Indonesia Dr dr Muhammad Nasser SPK BLaw dan Guru Besar Universitas Islam Bandung Prof Dr Muhardi, sebagai narasumber.

Seminar dibuka Rektor Unilak Dr Junaidi SS MHum dan dihadir Direktur Pascasarjana Unilak Prof Dr Sudi Fahmi SH MH, Sektretaris Pascasarjana Dr Helwe, Kaprodi Magister Hukum yang juga Ketua Panitia Dr Ardiansah, Kaprodi Magister Manajemen Dr Fahmi Oemar, Ketua IDI Riau dr Zul Asdi, pengurus IDI, jajaran wakil rektor dan dosen di Unilak.

Baca Juga:  Hasil Musda IAKMI Pengda Riau, Nopriadi Terpilih jadi Ketua

Peserta seminar ini cukup ramai yakni mencapai 200 orang dan 97  di antaranya merupakan mahasiswa Pascasarjana Unilak dari Magister Hukum dan Magister Manajemen.

"Lewat seminar ini  kami harapkan mahasiswa Pascasarjana dapat menambah wawasan dan ilmu hukum," ujar Ketua Panitia Dr Ardiansah SH, Ahad (23/2).

Sementara itu Rektor Unilak Dr Junaidi SS MHum yang membuka seminar mengatakan, seminar nasional ini merupakan bagian dari telah dibukanya Prodi Magister Hukum Konsentrasi Hukum Kesehatan.

"Ini adalah kuliah perdana. Sengaja prodi ini dihadirkan ke publik untuk rekan-rekan dokter dan masyarakat untuk mengambil hukum kesehatan. Saat ini hukum kesehatan menjadi penting dan sangat diperlukan," ujarnya.

Unilak hadir untuk menjembatani dokter, praktisi kesehatan dan masyarakat  agar memahami hukum kesehatan. Dan dalam waktu dekat Unilak akan membuka Magister Manajemen Konsentrasi Manajamen Rumah Sakit.

Baca Juga:  Bapenda Pekanbaru Himpun PBB Rp212 Juta dalam Sepekan

"Alhamdulillah kami telah bekerja sama dengan IDI Riau dan akan bekerja sama dengan asosiasi-asosiasi di Riau lainnya. Bagi kami melaksanakan program studi harus sesuai kebutuhan masyarakat. Dikti telah mengarahkan perguruan tinggi harus dekat dan sinergi dengan  dunia kerja sesuai lulusan Unilak dan keperluan," tuturnya.(ksm)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari