Rabu, 9 April 2025
spot_img

Berharap Bisa Terbentuk 11 MPDN 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, M  Diah mengatakan, selama dirinya menjabat sebagai Kakanwil sekaligus sebagai Ketua Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN), telah dibentuk 4  Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN).  

“Sampai saat ini telah terbentuk 7 MPDN di Riau di antaranya MPDN Kota Pekanbaru,  Kabupaten Kampar,  Rokan Hilir,  Rokan Hulu,  Kuantan Singingi,  Indragiri Hilir dan MPDN Kota Dumai,”ujarnya.

Untuk itu, M  Diah berharap di tahun 2019 bisa terbantuk 11  MPDN di Provinsi Riau di setiap kabupaten/kota kecuali Kabupaten Meranti. Karena masih terkendala dalam jumlah notaris dan unsur akademisi.

Dijelaskannya,  dengan dibentuknya MPDN ini,  maka pengawasan terhadap pelaksanaan jabatan dan perilaku notaris akan jauh lebih baik dan lebih efektif.

Baca Juga:  28 jam Tenggelam di Sungai, Aulia Belum Ditemukan

Ia menambahkan, fokus kebijakan di tahun 2019 pada Kemenkum HAM di antaranya adalah mengenai pelatihan kualitas jabatan notaris yang tadinya di lakukan oleh Ditjen AHU, kedepannya akan dilaksanakan di Kantor Wilayah Kemenkum HAM.(dof)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, M  Diah mengatakan, selama dirinya menjabat sebagai Kakanwil sekaligus sebagai Ketua Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN), telah dibentuk 4  Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN).  

“Sampai saat ini telah terbentuk 7 MPDN di Riau di antaranya MPDN Kota Pekanbaru,  Kabupaten Kampar,  Rokan Hilir,  Rokan Hulu,  Kuantan Singingi,  Indragiri Hilir dan MPDN Kota Dumai,”ujarnya.

Untuk itu, M  Diah berharap di tahun 2019 bisa terbantuk 11  MPDN di Provinsi Riau di setiap kabupaten/kota kecuali Kabupaten Meranti. Karena masih terkendala dalam jumlah notaris dan unsur akademisi.

Dijelaskannya,  dengan dibentuknya MPDN ini,  maka pengawasan terhadap pelaksanaan jabatan dan perilaku notaris akan jauh lebih baik dan lebih efektif.

Baca Juga:  Penghapusan Denda Pajak Rp46 M

Ia menambahkan, fokus kebijakan di tahun 2019 pada Kemenkum HAM di antaranya adalah mengenai pelatihan kualitas jabatan notaris yang tadinya di lakukan oleh Ditjen AHU, kedepannya akan dilaksanakan di Kantor Wilayah Kemenkum HAM.(dof)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Berharap Bisa Terbentuk 11 MPDN 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, M  Diah mengatakan, selama dirinya menjabat sebagai Kakanwil sekaligus sebagai Ketua Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN), telah dibentuk 4  Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN).  

“Sampai saat ini telah terbentuk 7 MPDN di Riau di antaranya MPDN Kota Pekanbaru,  Kabupaten Kampar,  Rokan Hilir,  Rokan Hulu,  Kuantan Singingi,  Indragiri Hilir dan MPDN Kota Dumai,”ujarnya.

Untuk itu, M  Diah berharap di tahun 2019 bisa terbantuk 11  MPDN di Provinsi Riau di setiap kabupaten/kota kecuali Kabupaten Meranti. Karena masih terkendala dalam jumlah notaris dan unsur akademisi.

Dijelaskannya,  dengan dibentuknya MPDN ini,  maka pengawasan terhadap pelaksanaan jabatan dan perilaku notaris akan jauh lebih baik dan lebih efektif.

Baca Juga:  Penghapusan Denda Pajak Rp46 M

Ia menambahkan, fokus kebijakan di tahun 2019 pada Kemenkum HAM di antaranya adalah mengenai pelatihan kualitas jabatan notaris yang tadinya di lakukan oleh Ditjen AHU, kedepannya akan dilaksanakan di Kantor Wilayah Kemenkum HAM.(dof)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, M  Diah mengatakan, selama dirinya menjabat sebagai Kakanwil sekaligus sebagai Ketua Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN), telah dibentuk 4  Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN).  

“Sampai saat ini telah terbentuk 7 MPDN di Riau di antaranya MPDN Kota Pekanbaru,  Kabupaten Kampar,  Rokan Hilir,  Rokan Hulu,  Kuantan Singingi,  Indragiri Hilir dan MPDN Kota Dumai,”ujarnya.

Untuk itu, M  Diah berharap di tahun 2019 bisa terbantuk 11  MPDN di Provinsi Riau di setiap kabupaten/kota kecuali Kabupaten Meranti. Karena masih terkendala dalam jumlah notaris dan unsur akademisi.

Dijelaskannya,  dengan dibentuknya MPDN ini,  maka pengawasan terhadap pelaksanaan jabatan dan perilaku notaris akan jauh lebih baik dan lebih efektif.

Baca Juga:  Pengurus DPD AMPHURI Riau Kepri Dilantik

Ia menambahkan, fokus kebijakan di tahun 2019 pada Kemenkum HAM di antaranya adalah mengenai pelatihan kualitas jabatan notaris yang tadinya di lakukan oleh Ditjen AHU, kedepannya akan dilaksanakan di Kantor Wilayah Kemenkum HAM.(dof)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari