Jumat, 9 Januari 2026
- Advertisement -
spot_img

Berharap Bisa Terbentuk 11 MPDN 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, M  Diah mengatakan, selama dirinya menjabat sebagai Kakanwil sekaligus sebagai Ketua Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN), telah dibentuk 4  Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN).  

“Sampai saat ini telah terbentuk 7 MPDN di Riau di antaranya MPDN Kota Pekanbaru,  Kabupaten Kampar,  Rokan Hilir,  Rokan Hulu,  Kuantan Singingi,  Indragiri Hilir dan MPDN Kota Dumai,”ujarnya.

Untuk itu, M  Diah berharap di tahun 2019 bisa terbantuk 11  MPDN di Provinsi Riau di setiap kabupaten/kota kecuali Kabupaten Meranti. Karena masih terkendala dalam jumlah notaris dan unsur akademisi.

Dijelaskannya,  dengan dibentuknya MPDN ini,  maka pengawasan terhadap pelaksanaan jabatan dan perilaku notaris akan jauh lebih baik dan lebih efektif.

Baca Juga:  Pria Pingsan Tak Makan Dua Hari Dikira Kena Virus Corona

Ia menambahkan, fokus kebijakan di tahun 2019 pada Kemenkum HAM di antaranya adalah mengenai pelatihan kualitas jabatan notaris yang tadinya di lakukan oleh Ditjen AHU, kedepannya akan dilaksanakan di Kantor Wilayah Kemenkum HAM.(dof)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, M  Diah mengatakan, selama dirinya menjabat sebagai Kakanwil sekaligus sebagai Ketua Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN), telah dibentuk 4  Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN).  

“Sampai saat ini telah terbentuk 7 MPDN di Riau di antaranya MPDN Kota Pekanbaru,  Kabupaten Kampar,  Rokan Hilir,  Rokan Hulu,  Kuantan Singingi,  Indragiri Hilir dan MPDN Kota Dumai,”ujarnya.

Untuk itu, M  Diah berharap di tahun 2019 bisa terbantuk 11  MPDN di Provinsi Riau di setiap kabupaten/kota kecuali Kabupaten Meranti. Karena masih terkendala dalam jumlah notaris dan unsur akademisi.

Dijelaskannya,  dengan dibentuknya MPDN ini,  maka pengawasan terhadap pelaksanaan jabatan dan perilaku notaris akan jauh lebih baik dan lebih efektif.

Baca Juga:  75 Guru PPPK di Pekanbaru Terima SK dan Diambil Sumpahnya

Ia menambahkan, fokus kebijakan di tahun 2019 pada Kemenkum HAM di antaranya adalah mengenai pelatihan kualitas jabatan notaris yang tadinya di lakukan oleh Ditjen AHU, kedepannya akan dilaksanakan di Kantor Wilayah Kemenkum HAM.(dof)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, M  Diah mengatakan, selama dirinya menjabat sebagai Kakanwil sekaligus sebagai Ketua Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN), telah dibentuk 4  Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN).  

“Sampai saat ini telah terbentuk 7 MPDN di Riau di antaranya MPDN Kota Pekanbaru,  Kabupaten Kampar,  Rokan Hilir,  Rokan Hulu,  Kuantan Singingi,  Indragiri Hilir dan MPDN Kota Dumai,”ujarnya.

Untuk itu, M  Diah berharap di tahun 2019 bisa terbantuk 11  MPDN di Provinsi Riau di setiap kabupaten/kota kecuali Kabupaten Meranti. Karena masih terkendala dalam jumlah notaris dan unsur akademisi.

Dijelaskannya,  dengan dibentuknya MPDN ini,  maka pengawasan terhadap pelaksanaan jabatan dan perilaku notaris akan jauh lebih baik dan lebih efektif.

Baca Juga:  75 Guru PPPK di Pekanbaru Terima SK dan Diambil Sumpahnya

Ia menambahkan, fokus kebijakan di tahun 2019 pada Kemenkum HAM di antaranya adalah mengenai pelatihan kualitas jabatan notaris yang tadinya di lakukan oleh Ditjen AHU, kedepannya akan dilaksanakan di Kantor Wilayah Kemenkum HAM.(dof)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari