PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, M Diah mengatakan, selama dirinya menjabat sebagai Kakanwil sekaligus sebagai Ketua Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN), telah dibentuk 4 Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN).
“Sampai saat ini telah terbentuk 7 MPDN di Riau di antaranya MPDN Kota Pekanbaru, Kabupaten Kampar, Rokan Hilir, Rokan Hulu, Kuantan Singingi, Indragiri Hilir dan MPDN Kota Dumai,”ujarnya.
Untuk itu, M Diah berharap di tahun 2019 bisa terbantuk 11 MPDN di Provinsi Riau di setiap kabupaten/kota kecuali Kabupaten Meranti. Karena masih terkendala dalam jumlah notaris dan unsur akademisi.
Dijelaskannya, dengan dibentuknya MPDN ini, maka pengawasan terhadap pelaksanaan jabatan dan perilaku notaris akan jauh lebih baik dan lebih efektif.

Ia menambahkan, fokus kebijakan di tahun 2019 pada Kemenkum HAM di antaranya adalah mengenai pelatihan kualitas jabatan notaris yang tadinya di lakukan oleh Ditjen AHU, kedepannya akan dilaksanakan di Kantor Wilayah Kemenkum HAM.(dof)