PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Keterbatasan lahan tak menyurutkan semangat Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru untuk menggiatkan aktivitas bercocok tanam dan beternak.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II A Pekanbaru Sapto Winarno mengatakan, kegiatan bercocok tanam bersama warga binaan atau WBP ini merupakan bentuk pembinaan kemandirian yang di berikan oleh lembaga pemasyarakatan kepada warga binaannya.
"Upaya penghijauan yang memanfaatkan lahan-lahan ini juga merupakan salah satu dari program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di bidang ketahanan pangan yang harus dijalankan oleh Lembaga Pemasyarakatan (LP)," ujarnya belum lama ini.
Lebih lanjut dikatakannya, pembinaan kemandirian itu sendiri terdiri dari tiga bidang. Yakni bidang agrobisnis, manufaktur (pengolahan barang mentah ke barang jadi) dan jasa. Di bidang agrobisnis ada beberapa kegiatan kerja yang diberikan kepada warga binaan, di antaranya adalah pertanian dan peternakan.
Dijelaskannya, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru saat ini telah melaksanakan kegiatan agrobisnis peternakan seperti budi daya penetasan bibit ayam kampung, pembesaran ayam kampung,budi daya ikan lele dan gurami dan budi daya bebek petelur. Sedangkan pertaniannya meliputi tanaman hidroponik kangkung, pakcoy, sawi, caisi, dan bayam.
Warga binaan yang dipekerjakan tersebut sebelumnya telah mengikuti pelatihan di bidang pertanian dan peternakan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pelatihan tersebut.
"Untuk sayuran hidroponik pemasarannya ditujukan pihak ketiga yang bekerja sama dengan Lapas Pekanbaru yakni ke PT Green Farm dan selanjutnya oleh PT tersebut dipasarkan kembali ke supermarket di Kota Pekanbaru. Sedangkan untuk penjualan ikan lele dan ayam kampung langsung dijemput oleh pedagang dalam skala besar," terangnya.
Kalapas berharap, melalui kegiatan kerja yang diberikan kepada warga binaan pemasyarakatan, diharapkan dapat mempersiapkan bekal keterampilan bagi mereka untuk membuka usaha setelah mereka selesai menjalani pidananya nanti dan kembali ke tengah-tengah masyarakat.
"Sesuai dengan tujuan utama pemasyarakatan yakni membentuk warga binaan pemasyarakatan agar menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, dapat aktif berperan dalam pembangunan dan dapat hidup secara wajar sebagai warga negara yang baik dan bertanggung jawab," pungkasnya.(dof)