Sabtu, 5 April 2025
spot_img

Empat Kali Masuk Penjara, Residivis Curanmor Ditangkap Lagi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Polsek Sukajadi mengamankan seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial OP (36) pada Selasa (16/1). Pelaku kembali terancam masuk penjara setelah berulah lagi dengan kasus yang sama.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika melalui Kapolsek Sukajadi Kompol Jorminal Sitanggang mengatakan, pelaku kerap mengincar sepeda motor jemaah masjid. Kasus terakhirnya, melakukan aksi curanmor di Masjid Amal Ikhlas, Jalan Teratai, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Sukajadi pada Sabtu (21/10) lalu.

”Pelaku ini merupakan seorang residivis, kali ini kita amankan atas kasus yang sama, curanmor. Pelaku ini spesialis halaman masjid,” kata Kapolsek saat memperlihat OP yang sudah berstatus tersangka lagi, Senin (22/1).

Baca Juga:  Kafetaria Terbakar, Asia Farm Tutup Sementara

Hasil pemeriksaan, pelaku telah berhasil  membawa kabur lima sepeda motor milik korban yang sedang menjalankan salat subuh. Aksi itu, sebut Kapolsek, dilakukannya di lima masjid berbeda di Kota Pekanbaru.

”Kita berhasil mengamankan empat sepeda motor milik korban yang telah dijual tersangka kepada beberapa orang penadah. Salah satunya berinisial YF (25) yang sudah kita amankan sebelumnya,” sebut Kapolsek.

Selain itu, dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti satu buah kunci T. Polisi juga mengamankan satu buah helm GM Fighter warna hitam yang pernah digunakan pelaku saat beraksi.

Tertangkapnya residivis yang sudah empat kali masuk penjara ini terungkap dari hasil dari pengembangan dari tersangka YF (25), seorang penadah. YF sendiri diamankan atas kasus peredaran narkotika jenis sabu.

Baca Juga:  Operasi Keselamatan Dimulai Hari Ini

”Dari hasil interogasi terhadap YF, kita mendapatkan identitas OP. Tersangka kita amankan saat berada di Jalan Melati, Gang Hikmah,” tambah Kapolsek.

Saat diinterogasi, OP mengaku telah beraksi di 5 TKP berbeda. Selain di Masjid Amal Ikhlas, pelaku telah melakukan aksi pencurian di Masjid Muklisin Jalan Banda Aceh, Kecamatan Bukit Raya dan beberapa lainnya.(end) 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Polsek Sukajadi mengamankan seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial OP (36) pada Selasa (16/1). Pelaku kembali terancam masuk penjara setelah berulah lagi dengan kasus yang sama.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika melalui Kapolsek Sukajadi Kompol Jorminal Sitanggang mengatakan, pelaku kerap mengincar sepeda motor jemaah masjid. Kasus terakhirnya, melakukan aksi curanmor di Masjid Amal Ikhlas, Jalan Teratai, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Sukajadi pada Sabtu (21/10) lalu.

”Pelaku ini merupakan seorang residivis, kali ini kita amankan atas kasus yang sama, curanmor. Pelaku ini spesialis halaman masjid,” kata Kapolsek saat memperlihat OP yang sudah berstatus tersangka lagi, Senin (22/1).

Baca Juga:  Polsek Sukajadi Musnahkan 5.055 Butir Pil Ekstasi dan 1.620 pil Happy Five

Hasil pemeriksaan, pelaku telah berhasil  membawa kabur lima sepeda motor milik korban yang sedang menjalankan salat subuh. Aksi itu, sebut Kapolsek, dilakukannya di lima masjid berbeda di Kota Pekanbaru.

”Kita berhasil mengamankan empat sepeda motor milik korban yang telah dijual tersangka kepada beberapa orang penadah. Salah satunya berinisial YF (25) yang sudah kita amankan sebelumnya,” sebut Kapolsek.

Selain itu, dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti satu buah kunci T. Polisi juga mengamankan satu buah helm GM Fighter warna hitam yang pernah digunakan pelaku saat beraksi.

Tertangkapnya residivis yang sudah empat kali masuk penjara ini terungkap dari hasil dari pengembangan dari tersangka YF (25), seorang penadah. YF sendiri diamankan atas kasus peredaran narkotika jenis sabu.

Baca Juga:  Satu Hari, Dua Mayat Ditemukan di Lokasi Berbeda

”Dari hasil interogasi terhadap YF, kita mendapatkan identitas OP. Tersangka kita amankan saat berada di Jalan Melati, Gang Hikmah,” tambah Kapolsek.

Saat diinterogasi, OP mengaku telah beraksi di 5 TKP berbeda. Selain di Masjid Amal Ikhlas, pelaku telah melakukan aksi pencurian di Masjid Muklisin Jalan Banda Aceh, Kecamatan Bukit Raya dan beberapa lainnya.(end) 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Empat Kali Masuk Penjara, Residivis Curanmor Ditangkap Lagi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Polsek Sukajadi mengamankan seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial OP (36) pada Selasa (16/1). Pelaku kembali terancam masuk penjara setelah berulah lagi dengan kasus yang sama.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika melalui Kapolsek Sukajadi Kompol Jorminal Sitanggang mengatakan, pelaku kerap mengincar sepeda motor jemaah masjid. Kasus terakhirnya, melakukan aksi curanmor di Masjid Amal Ikhlas, Jalan Teratai, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Sukajadi pada Sabtu (21/10) lalu.

”Pelaku ini merupakan seorang residivis, kali ini kita amankan atas kasus yang sama, curanmor. Pelaku ini spesialis halaman masjid,” kata Kapolsek saat memperlihat OP yang sudah berstatus tersangka lagi, Senin (22/1).

Baca Juga:  Operasi Keselamatan Dimulai Hari Ini

Hasil pemeriksaan, pelaku telah berhasil  membawa kabur lima sepeda motor milik korban yang sedang menjalankan salat subuh. Aksi itu, sebut Kapolsek, dilakukannya di lima masjid berbeda di Kota Pekanbaru.

”Kita berhasil mengamankan empat sepeda motor milik korban yang telah dijual tersangka kepada beberapa orang penadah. Salah satunya berinisial YF (25) yang sudah kita amankan sebelumnya,” sebut Kapolsek.

Selain itu, dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti satu buah kunci T. Polisi juga mengamankan satu buah helm GM Fighter warna hitam yang pernah digunakan pelaku saat beraksi.

Tertangkapnya residivis yang sudah empat kali masuk penjara ini terungkap dari hasil dari pengembangan dari tersangka YF (25), seorang penadah. YF sendiri diamankan atas kasus peredaran narkotika jenis sabu.

Baca Juga:  Lampu Penerangan Jalan Soekarno Hatta Mati

”Dari hasil interogasi terhadap YF, kita mendapatkan identitas OP. Tersangka kita amankan saat berada di Jalan Melati, Gang Hikmah,” tambah Kapolsek.

Saat diinterogasi, OP mengaku telah beraksi di 5 TKP berbeda. Selain di Masjid Amal Ikhlas, pelaku telah melakukan aksi pencurian di Masjid Muklisin Jalan Banda Aceh, Kecamatan Bukit Raya dan beberapa lainnya.(end) 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Polsek Sukajadi mengamankan seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial OP (36) pada Selasa (16/1). Pelaku kembali terancam masuk penjara setelah berulah lagi dengan kasus yang sama.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika melalui Kapolsek Sukajadi Kompol Jorminal Sitanggang mengatakan, pelaku kerap mengincar sepeda motor jemaah masjid. Kasus terakhirnya, melakukan aksi curanmor di Masjid Amal Ikhlas, Jalan Teratai, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Sukajadi pada Sabtu (21/10) lalu.

”Pelaku ini merupakan seorang residivis, kali ini kita amankan atas kasus yang sama, curanmor. Pelaku ini spesialis halaman masjid,” kata Kapolsek saat memperlihat OP yang sudah berstatus tersangka lagi, Senin (22/1).

Baca Juga:  Polsek Sukajadi Musnahkan 5.055 Butir Pil Ekstasi dan 1.620 pil Happy Five

Hasil pemeriksaan, pelaku telah berhasil  membawa kabur lima sepeda motor milik korban yang sedang menjalankan salat subuh. Aksi itu, sebut Kapolsek, dilakukannya di lima masjid berbeda di Kota Pekanbaru.

”Kita berhasil mengamankan empat sepeda motor milik korban yang telah dijual tersangka kepada beberapa orang penadah. Salah satunya berinisial YF (25) yang sudah kita amankan sebelumnya,” sebut Kapolsek.

Selain itu, dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti satu buah kunci T. Polisi juga mengamankan satu buah helm GM Fighter warna hitam yang pernah digunakan pelaku saat beraksi.

Tertangkapnya residivis yang sudah empat kali masuk penjara ini terungkap dari hasil dari pengembangan dari tersangka YF (25), seorang penadah. YF sendiri diamankan atas kasus peredaran narkotika jenis sabu.

Baca Juga:  Safe House untuk Keluarga Wartawan

”Dari hasil interogasi terhadap YF, kita mendapatkan identitas OP. Tersangka kita amankan saat berada di Jalan Melati, Gang Hikmah,” tambah Kapolsek.

Saat diinterogasi, OP mengaku telah beraksi di 5 TKP berbeda. Selain di Masjid Amal Ikhlas, pelaku telah melakukan aksi pencurian di Masjid Muklisin Jalan Banda Aceh, Kecamatan Bukit Raya dan beberapa lainnya.(end) 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari