Senin, 20 Mei 2024

Selesai Diaspal, Digali Lagi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Keluhan demi keluhan terus dilontarkan warga Kota Pekanbaru terkait pengerjaan proyek galian sistem pengolahan air limbah domestik terpusat (SPALD-T). Jelang batas waktu kontrak yang berakhir pada 27 Desember ini, proyek ini masih jauh dari kata selesai.

Sebelumnya, warga di lokasi proyek Jalan Rajawali, Kecamatan Sukajadi menggelar aksi protes.

Yamaha

Kini, pengguna jalan di Jalan Ahmad Yani yang mengeluhkan proyek ini. Pasalnya, beberapa hari terakhir masyarakat dan pengendara kendaraan bermotor yang melintasi Jalan Ahmad Yani kembali dihadapkan pada masalah galian proyek SPALD-T.

Padahal, beberapa bulan yang lalu, jalan tersebut sudah dilakukan penggalian dan kemudian dilakukan pengaspalan. Namun kini para pekerja kembali ke lokasi untuk melakukan penggalian dengan menggunakan alat berat.

Pantauan Riau Pos, Selasa (21/12), tampak sejumlah pekerja dengan menggunakan dua alat berat melakukan penggalian dari depan RS Awal Bros Ahmad Yani menuju Kantor Camat Sukajadi. Pengerjaan proyek tersebut menutup badan jalan dengan menggunakan seng, hingga sepanjang 10 meter lebih dan hanya menyisakan sedikit ruang bagi pengendara mobil untuk bisa melintas. 

- Advertisement -

Seorang pengendara mobil bernama Rudi mengaku kesal dengan penggalian yang dilakukan oleh para pekerja di Jalan Ahmad Yani. Pasalnya, setelah dilakukan pengaspalan dan perbaikan terhadap badan jalan yang sempat rusak karena galian, pengendara sudah mulai merasa nyaman karena tidak perlu mengalami kemacetan panjang seperti yang selama ini dikeluhkan.

Namun, para pekerja malah kembali melakukan galian di tempat yang sebelumnya telah ditutup dan dilakukan pengaspalan. Bahkan kini menutup hampir sebagian jalan protokol tersebut.

- Advertisement -
Baca Juga:  SMPN 3 Singingi Hilir Edu Tour ke Riau Pos

"Jelas proteslah kita. Ini jalan kemarin kan sudah selesai pembangunannya. Lah sekarang kok dibongkar lagi?," katanya kesal.

Kadis PUPR Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution kepada Riau Pos mengatakan, rencananya Rabu (22/12) akan melakukan rapat local project management unit diketuai Ketua Bapeda dan PUPR Perkim dan juga camat setempat yang akan berlangsung di Kompleks Perkantoran Wali Kota di Tenayan Raya.

Dalam  rapat itu, PUPR beserta pihak berwenang akan mempertanyakan sejumlah permasalahan yang dirasakan oleh masyarakat, di antaranya rencana rekontruksi jalan yang rusak dan drainase yang mendangkal akibat pembangunan proyek SPALD-T tersebut. 

Selanjutnya, pihaknya akan mempertanyakan terkait masa atau waktu pengerjaan proyek SPALD-T, meminta solusi soal masyarakat yang terdampak dari galian ini.

"Inikan sudah menjadi konsumsi publik. Makanya kami akan segera melakukan rapat itu. Karena kalau untuk kompensasi kepada masyarakat secara langsung mereka tidak bisa lakukan. Tapi kami akan meminta adanya dana CSR yang bisa digunakan untuk membantu masyarakat yang terdampak dari pembangunan proyek SPALD-T ini," kata dia.

Lanjut Indra, terkait masa pengerjaan proyek SPALD-T  tersebut, seharusnya akan berakhir di Desember 2021 ini, namun karena dalam pengerjaan proyek ini pihak kontraktor mengalami kendala. Seharusnya setelah selesai saluran itu dilakukan pengetesan agar bisa digunakan, makanya pengerjaannya sedikit terhambat.

Maksimalkan Waktu Tersisa

Meski kontrak habis 27 Desember ini, dua kontraktor pembangunan SPALD-T, PT Hutama Karya dan juga PT Wijaya Karya bertekad akan memaksimalkan waktu tersisa. Meski diyakini tidak akan maksimal dan siap menerima sanksi penalti dari Pemda.

Baca Juga:  Waspada Banjir di Berbagai Ruas Jalan Kota Pekanbaru

Kepada Riau Pos, Manager Project PT Wijaya Karya Lutfhi Bina menjelaskan,  terkait pekerjaan yang saat ini disoroti DPRD, yaitu masalah galian, pihaknya berjanji maksimal. "Kami akan optimalkan alat dan sumber daya yang ada untuk penggalian parit dan berkoordinasi lagi dengan pasukan kuning yang dimotori PU Kota untuk normalisasi saluran,"  kata Lutfi.

Diungkapkannya, tidak  bisa dipungkiri sampah yang ada di saluran memang gabungan sampah warga yang sudah tahunan dan ditambah sebagian hasil endapan pasir galian pekerjaan.

Sementara untuk masalah kompensasi dirinya belum bisa memastikan. "Yang pasti akan diupayakan semaksimal mungkin. Sebenarnya, proses kompensasi di beberapa pedagang sudah kami lakukan di pekerjaan lalu, dengan cara misal rukonya kami bantu sewa sekitar satu bulan, tapi dia tetap jualan. Karena kami kerja di depan rukonya paling lama dua minggu," jelasnya.

Soal pekerjaan yang diyakini tidak akan selesai 27 Desember, Lutfi juga mengatakan sudah memaparkan kepada DPRD saat hearing pekan lalu. "Saya ada extend sampai dengan  pertengahan Januari, dan itu akan diberlakukan denda sesuai yang disampaikan satker,"  paparnya.

Sementara Project Manager PT Hutama Karya, Olan pun memastikan hal yang sama, siap menerima sanksi dalam kontrak. Yang jelas apapun konsekuensi dari pekerjaan akan dimaksimalkan, termasuk percepatan pekerjaan di Jalan Rajawali.

Untuk anggaran kompensasi pihaknya akan melaporkan kepada PT HK yang ada di Jakarta. "Untuk anggaran kompensasi, tidak ada dalam kontrak, makanya kami akan usahakan dengan anggaran CSR, yang tentunya kami laporkan ke Jakarta,"  sebutnya.(yls)

Laporan PRAPTI DWI LESTARI, Pekanbaru

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Keluhan demi keluhan terus dilontarkan warga Kota Pekanbaru terkait pengerjaan proyek galian sistem pengolahan air limbah domestik terpusat (SPALD-T). Jelang batas waktu kontrak yang berakhir pada 27 Desember ini, proyek ini masih jauh dari kata selesai.

Sebelumnya, warga di lokasi proyek Jalan Rajawali, Kecamatan Sukajadi menggelar aksi protes.

Kini, pengguna jalan di Jalan Ahmad Yani yang mengeluhkan proyek ini. Pasalnya, beberapa hari terakhir masyarakat dan pengendara kendaraan bermotor yang melintasi Jalan Ahmad Yani kembali dihadapkan pada masalah galian proyek SPALD-T.

Padahal, beberapa bulan yang lalu, jalan tersebut sudah dilakukan penggalian dan kemudian dilakukan pengaspalan. Namun kini para pekerja kembali ke lokasi untuk melakukan penggalian dengan menggunakan alat berat.

Pantauan Riau Pos, Selasa (21/12), tampak sejumlah pekerja dengan menggunakan dua alat berat melakukan penggalian dari depan RS Awal Bros Ahmad Yani menuju Kantor Camat Sukajadi. Pengerjaan proyek tersebut menutup badan jalan dengan menggunakan seng, hingga sepanjang 10 meter lebih dan hanya menyisakan sedikit ruang bagi pengendara mobil untuk bisa melintas. 

Seorang pengendara mobil bernama Rudi mengaku kesal dengan penggalian yang dilakukan oleh para pekerja di Jalan Ahmad Yani. Pasalnya, setelah dilakukan pengaspalan dan perbaikan terhadap badan jalan yang sempat rusak karena galian, pengendara sudah mulai merasa nyaman karena tidak perlu mengalami kemacetan panjang seperti yang selama ini dikeluhkan.

Namun, para pekerja malah kembali melakukan galian di tempat yang sebelumnya telah ditutup dan dilakukan pengaspalan. Bahkan kini menutup hampir sebagian jalan protokol tersebut.

Baca Juga:  Waspada Banjir di Berbagai Ruas Jalan Kota Pekanbaru

"Jelas proteslah kita. Ini jalan kemarin kan sudah selesai pembangunannya. Lah sekarang kok dibongkar lagi?," katanya kesal.

Kadis PUPR Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution kepada Riau Pos mengatakan, rencananya Rabu (22/12) akan melakukan rapat local project management unit diketuai Ketua Bapeda dan PUPR Perkim dan juga camat setempat yang akan berlangsung di Kompleks Perkantoran Wali Kota di Tenayan Raya.

Dalam  rapat itu, PUPR beserta pihak berwenang akan mempertanyakan sejumlah permasalahan yang dirasakan oleh masyarakat, di antaranya rencana rekontruksi jalan yang rusak dan drainase yang mendangkal akibat pembangunan proyek SPALD-T tersebut. 

Selanjutnya, pihaknya akan mempertanyakan terkait masa atau waktu pengerjaan proyek SPALD-T, meminta solusi soal masyarakat yang terdampak dari galian ini.

"Inikan sudah menjadi konsumsi publik. Makanya kami akan segera melakukan rapat itu. Karena kalau untuk kompensasi kepada masyarakat secara langsung mereka tidak bisa lakukan. Tapi kami akan meminta adanya dana CSR yang bisa digunakan untuk membantu masyarakat yang terdampak dari pembangunan proyek SPALD-T ini," kata dia.

Lanjut Indra, terkait masa pengerjaan proyek SPALD-T  tersebut, seharusnya akan berakhir di Desember 2021 ini, namun karena dalam pengerjaan proyek ini pihak kontraktor mengalami kendala. Seharusnya setelah selesai saluran itu dilakukan pengetesan agar bisa digunakan, makanya pengerjaannya sedikit terhambat.

Maksimalkan Waktu Tersisa

Meski kontrak habis 27 Desember ini, dua kontraktor pembangunan SPALD-T, PT Hutama Karya dan juga PT Wijaya Karya bertekad akan memaksimalkan waktu tersisa. Meski diyakini tidak akan maksimal dan siap menerima sanksi penalti dari Pemda.

Baca Juga:  Pekan Depan, 81 Anak Imigran Mulai Sekolah

Kepada Riau Pos, Manager Project PT Wijaya Karya Lutfhi Bina menjelaskan,  terkait pekerjaan yang saat ini disoroti DPRD, yaitu masalah galian, pihaknya berjanji maksimal. "Kami akan optimalkan alat dan sumber daya yang ada untuk penggalian parit dan berkoordinasi lagi dengan pasukan kuning yang dimotori PU Kota untuk normalisasi saluran,"  kata Lutfi.

Diungkapkannya, tidak  bisa dipungkiri sampah yang ada di saluran memang gabungan sampah warga yang sudah tahunan dan ditambah sebagian hasil endapan pasir galian pekerjaan.

Sementara untuk masalah kompensasi dirinya belum bisa memastikan. "Yang pasti akan diupayakan semaksimal mungkin. Sebenarnya, proses kompensasi di beberapa pedagang sudah kami lakukan di pekerjaan lalu, dengan cara misal rukonya kami bantu sewa sekitar satu bulan, tapi dia tetap jualan. Karena kami kerja di depan rukonya paling lama dua minggu," jelasnya.

Soal pekerjaan yang diyakini tidak akan selesai 27 Desember, Lutfi juga mengatakan sudah memaparkan kepada DPRD saat hearing pekan lalu. "Saya ada extend sampai dengan  pertengahan Januari, dan itu akan diberlakukan denda sesuai yang disampaikan satker,"  paparnya.

Sementara Project Manager PT Hutama Karya, Olan pun memastikan hal yang sama, siap menerima sanksi dalam kontrak. Yang jelas apapun konsekuensi dari pekerjaan akan dimaksimalkan, termasuk percepatan pekerjaan di Jalan Rajawali.

Untuk anggaran kompensasi pihaknya akan melaporkan kepada PT HK yang ada di Jakarta. "Untuk anggaran kompensasi, tidak ada dalam kontrak, makanya kami akan usahakan dengan anggaran CSR, yang tentunya kami laporkan ke Jakarta,"  sebutnya.(yls)

Laporan PRAPTI DWI LESTARI, Pekanbaru

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari