Senin, 16 September 2024

Rp31 Miliar Dana Sertifikasi Guru Cair

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pencairan dana tunjangan sertifikasi guru untuk bulan Juli, Agustus dan September tahun 2019 dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD). Total dana yang dicairkan mencapai Rp31 miliar. 

Pencairan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan. Dana sertifikasi didistribusikan secara non tunai dengan ditransfer ke rekening masing-masing guru penerima sertifikasi. 

Adanya pencairan dana sertifikasi ini diungkapkan Plt Kepala BPKAD Kota Pekanbaru Syoffaizal melalui Kepala Bidang Perbendaharaan Basri, Kamis (21/11). "Pencairan dana sertifikasi guru PNS Triwulan III untuk bulan Juli, Agustus dan September sudah dibayarkan sebesar lebih kurang Rp31 miliar," kata dia. 

Baca Juga:  Perjuangkan Alokasi 4,5 Persen DBH Migas

Guru penerima sertifikasi ini berjumlah sekitar 2700 an orang dari berbagai jenjang sekolah. Besaran sertifikasi yang diterima bervariasi.

- Advertisement -

"Untuk besaran anggaran yang diterima masing-masing guru sesuai SK Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud-red)," imbuhnya. 

Pembayaran sambungnya sudah mulai dilakukan awal pekan ini. "Senin dicairkan 18 November. Pencairan langsung ke masing-masing rekening guru, non tunai," tutupnya.(ali)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pencairan dana tunjangan sertifikasi guru untuk bulan Juli, Agustus dan September tahun 2019 dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD). Total dana yang dicairkan mencapai Rp31 miliar. 

Pencairan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan. Dana sertifikasi didistribusikan secara non tunai dengan ditransfer ke rekening masing-masing guru penerima sertifikasi. 

Adanya pencairan dana sertifikasi ini diungkapkan Plt Kepala BPKAD Kota Pekanbaru Syoffaizal melalui Kepala Bidang Perbendaharaan Basri, Kamis (21/11). "Pencairan dana sertifikasi guru PNS Triwulan III untuk bulan Juli, Agustus dan September sudah dibayarkan sebesar lebih kurang Rp31 miliar," kata dia. 

Baca Juga:  Perjuangkan Alokasi 4,5 Persen DBH Migas

Guru penerima sertifikasi ini berjumlah sekitar 2700 an orang dari berbagai jenjang sekolah. Besaran sertifikasi yang diterima bervariasi.

"Untuk besaran anggaran yang diterima masing-masing guru sesuai SK Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud-red)," imbuhnya. 

Pembayaran sambungnya sudah mulai dilakukan awal pekan ini. "Senin dicairkan 18 November. Pencairan langsung ke masing-masing rekening guru, non tunai," tutupnya.(ali)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari