PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — EMP Bentu Ltd sebagai salah satu kontraktor Migas di Provinsi Riau, menyuplai gas yang dipergunakan dalam program Jaringan Gas (Jargas) di Kota Dumai. Penyaluran gas pertama (gas in) sudah dilakukan oleh PT Perusahaan Gas Negara (PGN) bersama Pemko Dumai, yang dipusatkan di lapangan kantor Camat Dumai Timur, Rabu (20/11).
EMP Bentu Ltd adalah anak perusahaan dari PT Energi Mega Persada Tbk (EMP), perusahaan nasional hulu minyak dan gas
bumi yang memiliki wilayah operasi tersebar di kepulauan Indonesia, yang merupakan bagian dari Kelompok Usaha Bakrie.
Kegiatan gas in tersebut dihadiri Area Manager EMP Bentu Ltd, Yoyok S Purwanto didampingi Kepala Departemen Operasi SKK Migas Perwakilan Sumbagut, Haryanto Syafri. Pemotongan pita tanda telah telah mengalirnya gas ke rumah warga dilakukan oleh Wali Kota Dumai, H Zulkifli AS.
Menurut Yoyok S Purwanto, gas alam untuk Program Jargas di Kota Dumai, berasal dari sumur gas EMP Bentu Ltd yang terletak di Kabupaten Pelalawan. Dari sana, gas dialirkan melalui pipa TGI menuju Dumai, sebesar 32 BBTUD untuk konsumsi Pertamina RU II Dumai dan 0,2 BBTUD untuk Program Jargas di Kota Dumai.
"Sebelum di Dumai, gas EMP Bentu Ltd juga diserap untuk gas rumah tangga di Kota Pekanbaru sejak tahun 2016. EMP Bentu Ltd bangga bisa berkontribusi dan menjadi bagian penting dalam program prioritas pemerintah untuk pelayanan penyediaan energi murah bagi masyarakat dan program diversifikasi energi nasional,
" kata Yoyok S Purwanto.
Program jaringan gas rumah tangga merupakan langkah strategis pemerintah melalui Kementrian ESDM untuk menekan penggunaan gas elpiji bersubsidi bagi masyarakat dengan penggunaan Jargas rumah tangga di sejumlah provinsi di tanah air termasuk di Provinsi Riau.
Berdasarkan evaluasi pemerintah, penggunaan jaringan gas untuk rumah tangga lebih hemat bila dibandingkan dengan memakai gas elpiji. Misalnya, jika masyarakat menggunakan gas elpiji 3 Kg sebanyak empat tabung sebulan, biaya yang dikeluarkan sebulan sekitar Rp80 ribu-100 ribu.
Tapi jika menggunakan jaringan gas yang disubsidi oleh pemerintah, maka diperkirakan setiap rumah tangga hanya menghabiskan 10 meter kubik gas atau sebesar Rp42.500 per bulan.(ose)