PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau 2020 diperkirakan mengalami peningkatan dari tahun lalu. Adanya peningkatan itu, lantaran pemerintah pusat bakal membayar tunda salur Dana Bagi Hasil (DBH) triwulan IV dua tahun terakhir pada tahun depan.
Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Syah Harrofie mengatakan, pihaknya mengestimasikan nilai APBD Riau sekitar Rp10 triliun. Hal ini, dikarenakan adanya kepastian pemerintah pusat mentransfer DBH yang mengalami tunda salur.
"Jadi total semua (pemasukan), termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK) mencapai Rp10 triliun lebih. Tapi saya tidak ingat rinciannya. Kalau untuk pendapatan berkisar Rp7,9 triliun," ungkap Ahmad Syah Harrofie, Kamis (21/10) kemarin.
Adanya kepastian pembayaran dana
DBH tunda salur itu, setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berkoordinasi dengan Kementrian Keuangan (Kemenkeu). Sehingga kondisi ini, membuat nilai APBD yang sebelumnya diperkirakan turun kembali meningkat.
"Adanya komitmen pemerintah pusat untuk membayar tunda salur DBH triwulan IV tahun 2018 dan 2019 pada tahun depan, sehingga itu menjadi pendapatan di tahun 2020," imbuhnya.
Lebih lanjut disampaikan mantan Penjabat (Pj) Bupati Bengkalis, APBD Riau 2020 masih dalam tahapan pembahasan antara Komisi dengan OPD di lingkungan Pemprov Riau. Diharapnya, sebelum tanggal 30 November mendatang telah disahkan. "Kita harap sebelum 30 November sudah ketuk palu," ujarnya.
Kepala Bapenda Riau, Indra Putrayana mengatakan, sesuai dengan Pepres 78 tahun 2019 alokasi DBH untuk Pemprov Riau tahun 2020 sebesar Rp1.810.407.702.000. Nilai tersebut terdiri dari DBH Pajak dan DBH Sumber Daya Alam (SDA). (gem)
Laporan RIRI RADAM, Pekanbaru