PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Aksi demonstrasi kembali dilakukan oleh para imigran pencari suaka di Kota Pekanbaru, Senin (21/2). Pemerintah daerah mengaku sudah berulang memberikan memberikan jawaban dan penjelasan terhadap tuntutan para pendemo.
Para imigran berdemo untuk menuntut proses resettlement atau meminta diberangkatkan keluar dari Indonesia menuju ke negara ketiga.
Menurut Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian, ia sangat menyayangkan aksi demo imigran yang kerap terjadi. Dijelaskan Zulfahmi, para imigran menuntut pemerintah daerah untuk memindahkan mereka ke negara ketiga. Namun keputusan untuk memindahkan mereka tersebut bukanlah hak para pengungsi, melainkan itu hak dari negara ketiga kepada pengungsi jika mereka menyetujui.
"Jadi, pindah ke negara ketiga tidak bisa kita paksakan sendiri. Dan penjelasan ini sudah berulang kali kami sampaikan kepada mereka namun mereka tetap tidak terima," ujar Zulfahmi, Senin (21/2). Lanjut Zulfahmi, belakangan ini pihaknya kerap mendapatkan keluhan dari masyarakat Kota Pekanbaru yang merasa terganggu dengan aksi demo yang kerap dilakukan para imigran. Karena aksi demo sempat membuat macet arus lalu lintas serta terjadinya pengrusakan terhadap fasilitas umum yang ada.
Untuk itu, ditegaskan Zulfahmi, Satuan Tugas (Satgas) Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) Kota Pekanbaru yang terdiri dari Kesbangpol Pekanbaru, Keimigrasian Kanwil Hukum dan HAM Riau dan pihak terkait lainnya ke depan akan mengambil sikap tegas terhadap aksi demo imigran.
"Tadi kami sudah sampaikan juga dengan mereka. Karena tuntutannya masih sama. Dan kami sudah berikan solusi, tetapi tidak diterima. Maka ke depan kami akan tindak tegas mereka yang membandel tersebut. Karena kami tidak mau masyarakat Kota Pekanbaru merasa terganggu dan selama ini kebutuhan mereka juga sudah terpenuhi dengan baik oleh pihak terkait," jelasnya.
Di tempat yang sama, Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Kanwil Hukum dan HAM Riau Irwanto menyampaikan bahwa para imigran masih menuntut untuk segera diberangkatkan ke negara ketiga. Tuntutan mereka sendiri sudah ditindaklanjuti oleh pihak UNHCR. Tetapi keputusannya tergantung pada pihak ketiga yang akan menerima keberadaan mereka.
Lanjut Irwanto, selama ini pemerintah sudah memberikan ruang bagi para pihak imigran untuk menyampaikan aspirasi mereka. Tetapi belangan aksi yang dilakukan sudah keterlaluan dengan menghambat aktivitas masyarakat lainnya.
"Mereka sudah mendapat perlakuan yang baik selama di Indonesia, tapi mereka tidak bersyukur dan menghargai yang sudah diberikan Indonesia. Dan kini masyarakat sudah mulai bersuara karena mereka sudah mulai meresahkan dan mengganggu aktivitas masyarakat, sehingga kami akan tindak tegas para imigran yang masih membandel dan tidak mau bersabar menunggu keputusan dari negara ketiga yang akan menerima mereka," katanya.(ayi)