DPRD Sarankan Pelantikan Ditunda

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)  —  Pelantikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau dijadwalkan bakal digelar besok, Jumat (22/11). Meski surat keputusan (SK) penunjukan belum resmi keluar, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau menyarankan agar pelantikan Sekda ditunda hingga pembahasan APBD 2020 tuntas.

Saran tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto kepada Riau Pos, Rabu (20/11). "Kacamatanya lurus saja. Jika dilantik, Jumat (22/11), maka Sekda yang baru akan kelimpungan. Karena kita sedang bahas APBD 2020 secara alot dan prinsip dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Sekda baru tentu harus belajar lagi pembahasan," sebutnya.

- Advertisement -

Menurut dia, Sekdaprov akan secara otomatis mengemban amanah menjadi Ketua TAPD. Sedangkan pada pembahasan APBD berjalan yang melaksanakan adalah pelaksana harian (Plh) Sekdaprov, yakni Achmad Syah Harrofie. Maka dari itu, lanjut dia, sangat tidak mungkin sekdaprov yang baru menjadi pe­ngikut anggota TAPD.

"Masak iya seorang Sekdaprov yang menjadi Ketua TAPD hanya ikut anggota. Kurang pas," ujarnya.

- Advertisement -

Ia mengaku kha­watir dengan proses pembahasan APBD 2020 akan ikut terganggu bila pelantikan tetap dilaksanakan besok. Meski begitu, dirinya kembali menyerahkan sepenuhnya hak pelantikan kepada Gubernur.

Karena urusan tata kelola pemerintahan tidak berada pada ranah DPRD. Pihaknya hanya memberi saran. Karena batas waktu pembaha­san APBD 2020 juga sudah sangat dekat. "Tata kelola pemerintahan kan bukan pada kami. Tentu sifatnya hanya berupa saran," tambahnya.(nda)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)  —  Pelantikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau dijadwalkan bakal digelar besok, Jumat (22/11). Meski surat keputusan (SK) penunjukan belum resmi keluar, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau menyarankan agar pelantikan Sekda ditunda hingga pembahasan APBD 2020 tuntas.

Saran tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto kepada Riau Pos, Rabu (20/11). "Kacamatanya lurus saja. Jika dilantik, Jumat (22/11), maka Sekda yang baru akan kelimpungan. Karena kita sedang bahas APBD 2020 secara alot dan prinsip dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Sekda baru tentu harus belajar lagi pembahasan," sebutnya.

Menurut dia, Sekdaprov akan secara otomatis mengemban amanah menjadi Ketua TAPD. Sedangkan pada pembahasan APBD berjalan yang melaksanakan adalah pelaksana harian (Plh) Sekdaprov, yakni Achmad Syah Harrofie. Maka dari itu, lanjut dia, sangat tidak mungkin sekdaprov yang baru menjadi pe­ngikut anggota TAPD.

"Masak iya seorang Sekdaprov yang menjadi Ketua TAPD hanya ikut anggota. Kurang pas," ujarnya.

Ia mengaku kha­watir dengan proses pembahasan APBD 2020 akan ikut terganggu bila pelantikan tetap dilaksanakan besok. Meski begitu, dirinya kembali menyerahkan sepenuhnya hak pelantikan kepada Gubernur.

Karena urusan tata kelola pemerintahan tidak berada pada ranah DPRD. Pihaknya hanya memberi saran. Karena batas waktu pembaha­san APBD 2020 juga sudah sangat dekat. "Tata kelola pemerintahan kan bukan pada kami. Tentu sifatnya hanya berupa saran," tambahnya.(nda)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya