PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri menegaskan, setelah menerima draft KUA-PPAS APBD-Perubahan 2020 dari Pemko Pekanbaru pekan lalu, kini tupoksi para wakil rakyat mengagendakan dan fokus pada pembahasan APBD-Perubahan 2020 mulai.
Pembahasan ini mulai di fokuskan Senin (21/9) dan ditargetkan pengesahan jelang akhir bulan.
"Sesuai janji kita dari awal, begitu KUA-PPAS masuk, kita langsung tancap gas," kata Azwendi kepada wartawan, Senin (21/9/2020).
Terpisah, Plt Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru Badria Rikasari MSi menyebut pembahasan APBD-P ini dimulai dari komisi-komisi. Di DPRD Kota Pekanbaru sendiri ada empat Komisi yang merupakan mitra dari seluruh OPD Pemko sesuai dengan pembagian tupoksi masing-masing komisi. Tentu pembahasan bersama OPD dengan menggelar rapat kerja di rumah rakyat itu.
"Sesuai jadwalnya memang Senin (pembahasan APBD Perubahan). Belum ada perubahan sampai hari ini," kata Rika.
Sebagai informasi, hasil pembahasan dari Komisi-komisi akan dilaporkan ke Badan anggaran (Banggar) untuk dibahas lagi. Pembahasan ini lebih spesifik, karena sudah melibatkan TAPD.
"Setelah selesai di Banggar, baru kita agendakan rapat paripurnanya," tambah Badria.
Sesuai jadwal, DPRD Pekanbaru menargetkan akan menggelar rapat paripurna pengesahan APBD Perubahan 2020, pada 29 September mendatang.
Sebab sesuai aturan, untuk pengesahan APBD Perubahan ini paling lambat 30 September.
Laporan: Agustiar (Pekanbaru)
Editor: Afiat Ananda
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri menegaskan, setelah menerima draft KUA-PPAS APBD-Perubahan 2020 dari Pemko Pekanbaru pekan lalu, kini tupoksi para wakil rakyat mengagendakan dan fokus pada pembahasan APBD-Perubahan 2020 mulai.
Pembahasan ini mulai di fokuskan Senin (21/9) dan ditargetkan pengesahan jelang akhir bulan.
- Advertisement -
"Sesuai janji kita dari awal, begitu KUA-PPAS masuk, kita langsung tancap gas," kata Azwendi kepada wartawan, Senin (21/9/2020).
Terpisah, Plt Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru Badria Rikasari MSi menyebut pembahasan APBD-P ini dimulai dari komisi-komisi. Di DPRD Kota Pekanbaru sendiri ada empat Komisi yang merupakan mitra dari seluruh OPD Pemko sesuai dengan pembagian tupoksi masing-masing komisi. Tentu pembahasan bersama OPD dengan menggelar rapat kerja di rumah rakyat itu.
- Advertisement -
"Sesuai jadwalnya memang Senin (pembahasan APBD Perubahan). Belum ada perubahan sampai hari ini," kata Rika.
Sebagai informasi, hasil pembahasan dari Komisi-komisi akan dilaporkan ke Badan anggaran (Banggar) untuk dibahas lagi. Pembahasan ini lebih spesifik, karena sudah melibatkan TAPD.
"Setelah selesai di Banggar, baru kita agendakan rapat paripurnanya," tambah Badria.
Sesuai jadwal, DPRD Pekanbaru menargetkan akan menggelar rapat paripurna pengesahan APBD Perubahan 2020, pada 29 September mendatang.
Sebab sesuai aturan, untuk pengesahan APBD Perubahan ini paling lambat 30 September.
Laporan: Agustiar (Pekanbaru)
Editor: Afiat Ananda