Senin, 7 April 2025
spot_img

Pembahasan APBD-P Kota Pekanbaru Digesa

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri menegaskan, setelah menerima draft KUA-PPAS APBD-Perubahan 2020 dari Pemko Pekanbaru pekan lalu, kini tupoksi para wakil rakyat mengagendakan dan fokus pada pembahasan APBD-Perubahan 2020 mulai. 

Pembahasan ini mulai di fokuskan Senin (21/9) dan ditargetkan pengesahan jelang akhir bulan. 

"Sesuai janji kita dari awal, begitu KUA-PPAS masuk, kita langsung tancap gas," kata Azwendi kepada wartawan, Senin (21/9/2020).

Terpisah, Plt Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru Badria Rikasari MSi menyebut pembahasan APBD-P ini dimulai dari komisi-komisi. Di DPRD Kota Pekanbaru sendiri ada empat Komisi yang merupakan mitra dari seluruh OPD Pemko sesuai dengan pembagian tupoksi masing-masing komisi. Tentu pembahasan bersama OPD dengan menggelar rapat kerja di rumah rakyat itu.

Baca Juga:  Riau Tuan Rumah KLB Ikatan Notaris Indonesia di Hotel Labersa

"Sesuai jadwalnya memang Senin (pembahasan APBD Perubahan). Belum ada perubahan sampai hari ini," kata Rika. 

Sebagai informasi, hasil pembahasan dari Komisi-komisi akan dilaporkan ke Badan anggaran (Banggar) untuk dibahas lagi. Pembahasan ini lebih spesifik, karena sudah melibatkan TAPD.

"Setelah selesai di Banggar, baru kita agendakan rapat paripurnanya," tambah Badria. 

Sesuai jadwal, DPRD Pekanbaru menargetkan akan menggelar rapat paripurna pengesahan APBD Perubahan 2020, pada 29 September mendatang.

Sebab sesuai aturan, untuk pengesahan APBD Perubahan ini paling lambat 30 September.

Laporan: Agustiar (Pekanbaru)
Editor: Afiat Ananda

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri menegaskan, setelah menerima draft KUA-PPAS APBD-Perubahan 2020 dari Pemko Pekanbaru pekan lalu, kini tupoksi para wakil rakyat mengagendakan dan fokus pada pembahasan APBD-Perubahan 2020 mulai. 

Pembahasan ini mulai di fokuskan Senin (21/9) dan ditargetkan pengesahan jelang akhir bulan. 

"Sesuai janji kita dari awal, begitu KUA-PPAS masuk, kita langsung tancap gas," kata Azwendi kepada wartawan, Senin (21/9/2020).

Terpisah, Plt Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru Badria Rikasari MSi menyebut pembahasan APBD-P ini dimulai dari komisi-komisi. Di DPRD Kota Pekanbaru sendiri ada empat Komisi yang merupakan mitra dari seluruh OPD Pemko sesuai dengan pembagian tupoksi masing-masing komisi. Tentu pembahasan bersama OPD dengan menggelar rapat kerja di rumah rakyat itu.

Baca Juga:  Penyidik Terus Usut Korupsi Dana Penelitian UIR

"Sesuai jadwalnya memang Senin (pembahasan APBD Perubahan). Belum ada perubahan sampai hari ini," kata Rika. 

Sebagai informasi, hasil pembahasan dari Komisi-komisi akan dilaporkan ke Badan anggaran (Banggar) untuk dibahas lagi. Pembahasan ini lebih spesifik, karena sudah melibatkan TAPD.

"Setelah selesai di Banggar, baru kita agendakan rapat paripurnanya," tambah Badria. 

Sesuai jadwal, DPRD Pekanbaru menargetkan akan menggelar rapat paripurna pengesahan APBD Perubahan 2020, pada 29 September mendatang.

Sebab sesuai aturan, untuk pengesahan APBD Perubahan ini paling lambat 30 September.

Laporan: Agustiar (Pekanbaru)
Editor: Afiat Ananda

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Pembahasan APBD-P Kota Pekanbaru Digesa

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri menegaskan, setelah menerima draft KUA-PPAS APBD-Perubahan 2020 dari Pemko Pekanbaru pekan lalu, kini tupoksi para wakil rakyat mengagendakan dan fokus pada pembahasan APBD-Perubahan 2020 mulai. 

Pembahasan ini mulai di fokuskan Senin (21/9) dan ditargetkan pengesahan jelang akhir bulan. 

"Sesuai janji kita dari awal, begitu KUA-PPAS masuk, kita langsung tancap gas," kata Azwendi kepada wartawan, Senin (21/9/2020).

Terpisah, Plt Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru Badria Rikasari MSi menyebut pembahasan APBD-P ini dimulai dari komisi-komisi. Di DPRD Kota Pekanbaru sendiri ada empat Komisi yang merupakan mitra dari seluruh OPD Pemko sesuai dengan pembagian tupoksi masing-masing komisi. Tentu pembahasan bersama OPD dengan menggelar rapat kerja di rumah rakyat itu.

Baca Juga:  Pemko Pekanbaru Tidak Diperpanjang Status Darurat Sampah

"Sesuai jadwalnya memang Senin (pembahasan APBD Perubahan). Belum ada perubahan sampai hari ini," kata Rika. 

Sebagai informasi, hasil pembahasan dari Komisi-komisi akan dilaporkan ke Badan anggaran (Banggar) untuk dibahas lagi. Pembahasan ini lebih spesifik, karena sudah melibatkan TAPD.

"Setelah selesai di Banggar, baru kita agendakan rapat paripurnanya," tambah Badria. 

Sesuai jadwal, DPRD Pekanbaru menargetkan akan menggelar rapat paripurna pengesahan APBD Perubahan 2020, pada 29 September mendatang.

Sebab sesuai aturan, untuk pengesahan APBD Perubahan ini paling lambat 30 September.

Laporan: Agustiar (Pekanbaru)
Editor: Afiat Ananda

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri menegaskan, setelah menerima draft KUA-PPAS APBD-Perubahan 2020 dari Pemko Pekanbaru pekan lalu, kini tupoksi para wakil rakyat mengagendakan dan fokus pada pembahasan APBD-Perubahan 2020 mulai. 

Pembahasan ini mulai di fokuskan Senin (21/9) dan ditargetkan pengesahan jelang akhir bulan. 

"Sesuai janji kita dari awal, begitu KUA-PPAS masuk, kita langsung tancap gas," kata Azwendi kepada wartawan, Senin (21/9/2020).

Terpisah, Plt Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru Badria Rikasari MSi menyebut pembahasan APBD-P ini dimulai dari komisi-komisi. Di DPRD Kota Pekanbaru sendiri ada empat Komisi yang merupakan mitra dari seluruh OPD Pemko sesuai dengan pembagian tupoksi masing-masing komisi. Tentu pembahasan bersama OPD dengan menggelar rapat kerja di rumah rakyat itu.

Baca Juga:  Riau Tuan Rumah KLB Ikatan Notaris Indonesia di Hotel Labersa

"Sesuai jadwalnya memang Senin (pembahasan APBD Perubahan). Belum ada perubahan sampai hari ini," kata Rika. 

Sebagai informasi, hasil pembahasan dari Komisi-komisi akan dilaporkan ke Badan anggaran (Banggar) untuk dibahas lagi. Pembahasan ini lebih spesifik, karena sudah melibatkan TAPD.

"Setelah selesai di Banggar, baru kita agendakan rapat paripurnanya," tambah Badria. 

Sesuai jadwal, DPRD Pekanbaru menargetkan akan menggelar rapat paripurna pengesahan APBD Perubahan 2020, pada 29 September mendatang.

Sebab sesuai aturan, untuk pengesahan APBD Perubahan ini paling lambat 30 September.

Laporan: Agustiar (Pekanbaru)
Editor: Afiat Ananda

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari