PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Hotel atau penginapan kelas melati di Pekanbaru menjamur dan diduga banyak dijadikan sebagai tempat prostitusi terselubung. Hal ini mendapat respon negatif dari kalangan DPRD Pekanbaru. Pemerintah Kota diminta tidak tutup mata dan harus segera mengambil tindakan tegas.
Hal ini diutarakan Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani, Selasa (20/4). Ia mengatakan, wakil rakyat banyak menerima pengaduan dari masyarakat terkait hal yang meresahkan ini. Apalagi terkesan hal ini dibiarkan karena tidak ada upaya penertiban.
"Sampai hari ini kami masih mendapatkan laporan itu. Ironisnya, perempuan yang standby di hotel sebagian masih di bawah umur. Aktivitas mereka ini sepertinya terkoordinir," ungkap Hamdani.
DPRD Pekanbaru secara lembaga meminta agar pemko melalui OPD terkait, terutama Satpol PP bersama tim yustisi-nya, harus giat melakukan razia di hotel-hotel kelas melati ini. Diminta dapat memberikan efek jera bagi pemilik penginapan maupun oknum masyarakat yang memanfaatkan tempat itu sebagai tempat prostitusi.
"Apalagi Kota Pekanbaru kini lagi gencar-gencarnya memerangi maksiat karena tidak sesuai dengan visi misi Kota Pekanbaru yang smart city dan madani. Satpol PP jangan menutup mata. Karena, dari hasil sidak DPRD bersama tim yustisi beberapa waktu lalu ke Hotel Sabrina, ditemukan pasangan mesum di dalam kamar," ungkap Hamdani lagi.
Begitu juga dengan OPD perizinan, Hamdani juga minta harus ikut mengawasi tempat yang melanggar izin apalagi bertentangan dengan visi misi. "Jika perlu, cabut izin operasional hotel tersebut jika ada izin, dan yang tak ada izin berikan tindakan tegas. Untuk hal yang satu ini jangan main-main," tegas politisi PKS ini.
DPRD Pekanbaru sendiri kini sudah mengantongi nama beberapa hotel melati yang sering dijadikan tempat prostitusi. Dalam waktu dekat, DPRD akan merekomendasikan ke OPD terkait, untuk mencabut izinnya.
"Kami harapkan jangan main mata dan jangan tebang pilih. Sikat bagi yang melanggar, tanpa pandang bulu," tegasnya lagi.
Hamdani juga menyampaikan peringatan kepada Satpol PP Kota Pekanbaru sebagai penegak peraturan daerah (Perda) untuk bertindak tegas terhadap hotel-hotel yang dicurigai menjadi sarang prostitusi apalagi sebagai penyedia tempat.
"Semua peraturan harus ditegakkan, karena kita ingin adanya perubahan di Kota Pekanbaru," ujarnya.(yls)
Laporan: Agustiar (Pekanbaru)