Jumat, 22 November 2024

Tidak Ada Lagi Desa Berstatus Sangat Tertinggal

- Advertisement -

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi Riau berhasil mengentaskan desa sangat tertinggal dan desa tertinggal yang ada di Riau. Dengan hal tersebut, saat ini juga terus dilakukan percepatan pembangunan desa sehingga seluruh desa-desa di Riau pada tahun 2024 ini telah memiliki status desa berkembang, desa maju dan desa mandiri. 

Penjabat (Pj) Gubernur Riau, SF Hariyanto mengatakan bahwa pemerintah Provinsi Riau sangat berkomitmen serta terus berupaya hadir mensejahterakan masyarakat desa yang ada di Bumi Lancang Kuning.

- Advertisement -

“Pada tahun 2023, terdapat desa berstatus mandiri dengan jumlah 600 desa mmengalami peningkatan dari tahun 2022 yang hanya memiliki 159 desa mandiri,” kata SF Hariyanto.

Upaya yang dilakukan Provinsi Riau membuahkan hasil sehingga meraih peringkat 7 Nasional dalam membangun desa. Hal tersebut berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM) yang tertuang dalam Keputusan Menteri Desa PDTT RI Nomor 176 tahun 2023 tentang pemberian penghargaan percepatan pembangunan desa.

Riau juga berhasil mengentaskan desa sangat tertinggal dan desa tertinggal serta melakukan percepatan pembangunan desa, sehingga seluruh desa-desa di Riau pada tahun 2024 ini telah memiliki status desa berkembang, desa maju dan desa mandiri.

- Advertisement -
Baca Juga:  Penurunan Stunting Jadi Salah Satu Program Prioritas Pj Gubri

“Capaian tersebut tentunya tidak terlepas dari Program Bantuan Keuangan Khusus Pemerintah Provinsi Riau kepada Desa (BKK Desa) yang telah disalurkan sampai dengan tahun 2023 lalu. Bantuan keuangan tersebut menjadi salah satu kunci desa yang ada di Riau mampu berkembang memajukan dan memandirikan desa,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMDDukcapil) Provinsi Riau, Djoko Edy Imhar mengatakan bahwa kondisi itu mengalami peningkatan yang signifikan jika dibandingkan dengan status kemajuan dan kemandirian desa tahun 2022 berdasarkan Keputusan Menteri Desa PDTT RI Nomor 80 Tahun 2022.

“Pada tahun 2023, Provinsi Riau telah berhasil menuntaskan desa sangat tertinggal dan desa tertinggal. Atas raihan tersebut maka status perkembangan desa (IDM) Provinsi Riau adalah Maju dengan skore IDM 0,7708 dan berada pada peringkat 7 dari 36 provinsi di Indonesia, yang sebelumnya pada tahun 2022 berada pada peringkat 17 dari 33 provinsi di Indonesia dengan status IDM berkembang dengan skor IDM 0,7012,” imbuhnya.

Baca Juga:  Bahas Inflasi, Pj Gubri Kunjungi Kantor BPS

Sebagaimana diketahui, Indeks Desa Membangun sesuai Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2016 menunjukkan status kemajuan dan kemandirian Desa dan menyediakan data dan informasi dasar bagi pembangunan Desa di seluruh Indonesia.

Desa Mandiri ditunjukkan dengan adanya kemampuan desa dalam melaksanakan pembangunan Desa untuk peningkatan kualitas hidup dan kehidupan sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa dengan ketahanan sosial, ketahanan ekonomi, dan ketahanan ekologi secara berkelanjutan.

Sedangkan Desa Maju mengin­dikasikan desa yang memiliki potensi sumber daya sosial, ekonomi dan ekologi, serta kemampuan mengelolanya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa, kualitas hidup manusia, dan menanggulangi kemiskinan.

Kemudian Desa Berkembang adalah Desa potensial menjadi Desa Maju, yang memiliki potensi sumber daya sosial, ekonomi, dan ekologi tetapi belum mengelolanya secara optimal untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa, kualitas hidup manusia dan menanggulangi kemiskinan.(sol)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi Riau berhasil mengentaskan desa sangat tertinggal dan desa tertinggal yang ada di Riau. Dengan hal tersebut, saat ini juga terus dilakukan percepatan pembangunan desa sehingga seluruh desa-desa di Riau pada tahun 2024 ini telah memiliki status desa berkembang, desa maju dan desa mandiri. 

Penjabat (Pj) Gubernur Riau, SF Hariyanto mengatakan bahwa pemerintah Provinsi Riau sangat berkomitmen serta terus berupaya hadir mensejahterakan masyarakat desa yang ada di Bumi Lancang Kuning.

- Advertisement -

“Pada tahun 2023, terdapat desa berstatus mandiri dengan jumlah 600 desa mmengalami peningkatan dari tahun 2022 yang hanya memiliki 159 desa mandiri,” kata SF Hariyanto.

Upaya yang dilakukan Provinsi Riau membuahkan hasil sehingga meraih peringkat 7 Nasional dalam membangun desa. Hal tersebut berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM) yang tertuang dalam Keputusan Menteri Desa PDTT RI Nomor 176 tahun 2023 tentang pemberian penghargaan percepatan pembangunan desa.

- Advertisement -

Riau juga berhasil mengentaskan desa sangat tertinggal dan desa tertinggal serta melakukan percepatan pembangunan desa, sehingga seluruh desa-desa di Riau pada tahun 2024 ini telah memiliki status desa berkembang, desa maju dan desa mandiri.

Baca Juga:  Belum Tetapkan Siaga Banjir

“Capaian tersebut tentunya tidak terlepas dari Program Bantuan Keuangan Khusus Pemerintah Provinsi Riau kepada Desa (BKK Desa) yang telah disalurkan sampai dengan tahun 2023 lalu. Bantuan keuangan tersebut menjadi salah satu kunci desa yang ada di Riau mampu berkembang memajukan dan memandirikan desa,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMDDukcapil) Provinsi Riau, Djoko Edy Imhar mengatakan bahwa kondisi itu mengalami peningkatan yang signifikan jika dibandingkan dengan status kemajuan dan kemandirian desa tahun 2022 berdasarkan Keputusan Menteri Desa PDTT RI Nomor 80 Tahun 2022.

“Pada tahun 2023, Provinsi Riau telah berhasil menuntaskan desa sangat tertinggal dan desa tertinggal. Atas raihan tersebut maka status perkembangan desa (IDM) Provinsi Riau adalah Maju dengan skore IDM 0,7708 dan berada pada peringkat 7 dari 36 provinsi di Indonesia, yang sebelumnya pada tahun 2022 berada pada peringkat 17 dari 33 provinsi di Indonesia dengan status IDM berkembang dengan skor IDM 0,7012,” imbuhnya.

Baca Juga:  Siapkan Generasi Emas Indonesia

Sebagaimana diketahui, Indeks Desa Membangun sesuai Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2016 menunjukkan status kemajuan dan kemandirian Desa dan menyediakan data dan informasi dasar bagi pembangunan Desa di seluruh Indonesia.

Desa Mandiri ditunjukkan dengan adanya kemampuan desa dalam melaksanakan pembangunan Desa untuk peningkatan kualitas hidup dan kehidupan sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa dengan ketahanan sosial, ketahanan ekonomi, dan ketahanan ekologi secara berkelanjutan.

Sedangkan Desa Maju mengin­dikasikan desa yang memiliki potensi sumber daya sosial, ekonomi dan ekologi, serta kemampuan mengelolanya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa, kualitas hidup manusia, dan menanggulangi kemiskinan.

Kemudian Desa Berkembang adalah Desa potensial menjadi Desa Maju, yang memiliki potensi sumber daya sosial, ekonomi, dan ekologi tetapi belum mengelolanya secara optimal untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa, kualitas hidup manusia dan menanggulangi kemiskinan.(sol)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari