PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Puluhan pengendara terjaring razia gabungan yang dilakukan oleh Bapenda, Ditlantas Polda Riau, Jasa Raharja, Satpol PP, Samsat Keliling, Dishub dan UPT Pengelolaan Pendapatan Pekanbaru, di Jalan Cut Nyak Dien, Kota Pekanbaru, Selasa (19/11).
Dari banyaknya kendaraan yang lewat, didominasi sepeda motor yang terjaring razia. Di antaranya, tidak lengkapnya surat kendaraan, pajak kendaraan mati dan kendaraan tidak dilengkapi atribut lengkap.
Tak sedikit kendaraan berbalik arah guna menghindari pemeriksaan petugas, sehingga mengganggu kendaraan lain yang melintas.
Menurut keterangan dari Kasubid Penerimaan Pajak Bermotor Bapenda Riau Bambang Ferianto, sasarannya masalah kendaraan bermotor dan bisa langsung membayar pajak di tempat. "Merupakan kegiatan tahunan di Provinsi Riau yang sudah dilaksanakan di Pekanbaru dan kota lainnya. Untuk di Pekanbaru akan dilaksanakan hingga akhir tahun," ucapnya.
Di Pekanbaru katanya hingga pertengahan November dan ada 11 titik tempatnya razia. Dari hasil pelaksanaan operasi gabungan tersebut sebanyak 1.013 kendaraan yang terjaring. "Artinya 16 persen didapati melakukan pelanggaran pajak kendaraan, tahunan dan tidak membayar pajak selama lima tahun," ujarnya.
Pun katanya terdapat 49 unit kendaraan yang ditahan. Karena tidak membawa surat-menyurat atau dokumen kendaraan sama sekali. Kepada yang terjaring, diberikan sanksi tilang dan kesempatan membayar pajak di tempat.
Masih kata Bambang, sejauh ini sudah melakukan 29 kali razia di berbagai wilayah di Riau. Ia pun mengatakan, untuk Dumai terdapat 23 persen yang tidak membayar pajak.
Pengendara sepeda motor yang terjaring razia Eko mengaku, tidak membawa STNK karena sedang perpanjangan pajak. Sehingga petugas melakukan tilang padanya.
Salah seorang pengendara Beni merasa kesal terjaring razia. "Kalau memang ada razia polisi dibuat juga dong plang polisi. Ini engga. Seperti jebakan. Spion tidak lengkap satu. Jadi kena tilang juga," ujarnya.(*3/ade)
Laporan MUSLIM NURDIN, Kota