PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Penolakan terhadap kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan kembali disuarakan.
Kali ini datang dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Majelis Penyelamat Organisasi (MPO) Cabang Pekanbaru dengan menggelar aksi di Gedung DPRD Riau, Selasa (19/11).
Dengan mengenakan atribut khas HMI, para mahasiswa secara bergantian melakukan orasi tepat di depan pagar gedung. Salah satu fokus tuntutan mahasiswa adalah menolak Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75/2019 yang mengatur soal besaran iuran BPJS.
"Sampai saat ini masih banyak keluhan datang dari masyarakat. Meski iuran naik, pelayanan rumah sakit terhadap pasien BPJS masih sangat buruk," ujar Koordinator Lapangan (Korlap) aksi Risky Meidi Sandi Harahap.
Menurut dia, buruknya pelayanan RS terhadap pasien BPJS bahkan tidak lagi sebuah rahasia. Hal itu seolah sudah menjadi hal yang biasa. Seharusnya, pemerintah dapat mempertegas dan mengimplementasikan aturan pelayanan pasien BPJS. Sehingga ke depan bisa lebih baik lagi.
"Apa faktanya pada hari ini? Ekonomi merosot, mengapa BPJS naik? Kalau ngak mampu bayar mereka ditagih ke rumah. Apakah ini negara merdeka kawan-kawan?" tanyanya.
Tak hanya sampai disitu, mahasiswa juga menduga adanya mark up tagihan dari rumah sakit ke BPJS. Sehingga pembayaran klaim dari BPJS ke rumah sakit membengkak. Begitu juga dengan pengolaan dana BPJS yang sampai saat ini dinilai tidak transparan. Karena dihitung jumlah iuran yang dipungut kepada peserra, uang yang didapat sangatlah banyak.
Kedatangan mahasiswa kemudian disambut oleh Anggota Komisi V DPRD Riau Agung Nugroho. Kata dia, meski bukan domain pemerintah daerah pihaknya tetap akan memperjuangkan hak-hak dari masyarakat. Salah satunya adalah membenahi pelayanan rumah sakit, khususnya rumah sakit milik daerah. Karena sampai sata ini masih banyak aduan yang diterima DPRD akan pelayanan rumah sakit plat merah.
"Kami minta Gubernur Riau agar pecat langsung Direktur RSUD Arifin Achmad, bila RSUD tidak melayani pasien BPJS dengan baik. Kami akan telusuri ini dan datangi masyarakat. Akan kami tanyakan bagaimana pelayanan RSUD," katanya.
Hal serupa juga ia tegaskan terhadap rumah sakit swasta. Di mana jika ada yang tidak melayani pasien BPJS dengan baik, maka pihaknya akan merekomendasikan agar izin rumah sakit tersebut dicabut. Selain itu, Komisi V DPRD Riau juga akan memanggil pihak RSUD Arifin Achmad soal perbedaan jumlah tagihan yang ke pihak BPJS.(nda)