PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru menggelar Pekanbaru Tax Award 2022, Rabu (18/5) malam. Ini adalah ajang apresiasi dan motivasi bagi wajib pajak yang dinilai taat dan berkontribusi besar bagi pendapatan daerah.
Ajang ini digelar di SKA Co Ex. Pemberian penghargaan diberikan bagi beberapa kategori. Yakni wajib pajak hotel, wajib pajak reklame, wajib pajak hiburan dan wajib pajak air tanah. Kemudian, wajib pajak parkir, serta kecamatan dan kelurahan pendukung pelayanan pencapaian pajak daerah.
Selanjutnya kategori rumah sakit kategori PBB P2, wajib pajak teladan PBB hingga kategori mitra pendukung pelayanan pencapaian pajak daerah.
Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT dalam sambutannya menyampaikan, saat ini masyarakat baru bisa berkumpul usai pandemi Covid-19 memasuki tahun ketiga. "Ini juga kami manfaatkan untuk memberikan apresiasi dan terima kasih untuk pelaku usaha, WP baik perorangan, maupun kelompok di 11 pajak yang kami jadikan sebagai sumber pendapatan," kata dia.
Dilanjutkannya, dirinya bersyukur saat ini pertumbuhan ekonomi menunjukkan tren positif, usai terpuruk akibat Covid-19. "Di 2020 kita termasuk negatif saat awal pandemi. Tahun 2021 lalu kita bisa tumbuh positif dari minus 4 jadi 5,2. Artinya ada kenaikan 9 persen lebih. Itu juga mengakibatkan pendapatan kita meningkat," urainya.
Ditambah pula, Pemko Pekanbaru memberikan stimulus bagi masyarakat terdampak dengan memberikan keringanan pajak. "Dengan demikian gairah WP semakin baik menjalankan kewajiban sebagai WP. Ini memberi pendapatan pada kita dan investasi yang masuk membuka lapangan pekerjaan pada masyarakat dan memberikan kontribusi ke pajak," paparnya.
Wako berharap, di 2022 ini pandemi bisa jadi endemi, sehingga ekonomi lebih cepat bisa digerakkan. "Juga menggerakkan masyarakat jadi produktif dan semua bisa kita gerakkan baik dan ekonomi baik memberikan kesejahteraan bagi masyarakat," harapnya.
Tak lupa pula, Wako Pekanbaru dalam kesempatan ini menghaturkan pamitnya pada masyarakat Pekanbaru. Dia bersama Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru H Ayat Cahyadi SSi akan purna tugas usai memimpin Pekanbaru dua periode selama satu dekade sejak tahun 2012 hingga 2022. Masa kepemimpinannya berakhir 22 Mei 2022 nanti. "Kami juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas kesalahan selama memimpin kota dalam sepuluh tahun ini," ujarnya.
Di tempat yang sama Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin SSTP MSi menyampaikan Pekanbaru Tax Award digelar pihaknya sebagai bentuk apresiasi pemerintah dan bentuk rasa terima kasih pemerintah pada seluruh pembayar pajak.
"Karena 2022 ini kita rebound. Tumbuh 17 persen dibandingkan tahun lalu. Bahkan di tahun 2019 sebelum pandemi angka ini luar biasa. Di triwulan kedua ini juga target kita sudah 89 persen. Sementara kita masih punya 1,5 bulan lagi," urainya.
Presiden Direktur Zuri Hospitality Management Nicodemus Kasan yang menjadi salah satu perwakilan penerima penghargaan, mengungkapkan rasa terima kasih atas penghargaan yang diterima.
"Dunia usaha sempat mengalami masa sulit selama pandemi Covid-19. Berat seperti kriris moneter tahun 1998 silam. Namun kita semua bersyukur, saat ini kondisi pandemi sudah mulai berangsur pulih. Kita berharap agar aktivitas masyarakat kembali normal," tuturnya.
Dia kemudian memuji inovasi yang ditetapkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk meringankan beban wajib pajak dalam pembayaran pajak. "Adanya stimulus untuk mendukung pelaku usaha keluar dari krisis di masa pandemi yang diberikan sangat membantu," katanya.
Tren pertumbuhan ekonomi Kota Pekanbaru di tahun 2022 menunjukkan peningkatan yang positif. Geliat ekonomi ini berdampak langsung pada peningkatan penerimaan pajak daerah yang dihimpun Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru. Saat ini terjadi peningkatan hingga 17 persen dibandingkan tahun lalu.
Pajak Daerah yang terkumpul pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru mencapai Rp228,4 miliar. Jumlah ini terhitung sejak Januari hingga 18 Mei 2022. Capaian ini menunjukkan tren positif yang berhasil ditorehkan oleh Bapenda Pekanbaru.
Jika dirincikan ada tren kenaikan 17,2 persen penerimaan pajak daerah dibanding periode sama pada tahun 2021 silam yakni Rp 194,8 miliar. Sementara, target triwulan kedua ini 256,1 miliar hingga Juni 2022 nanti. Dari angka ini, capaian target sudah mencapai 89,7 persen.(adv/ali)