Kapolresta Tinjau Vaksinasi Anak dan Bagikan Masker

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 adalah dengan menerapkan protokol kesehatan 4M. Salah satunya menggunakan masker. Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr Pria Budi SIK MH hadir di tengah pedagang dan pengunjung Pasar Sago, Kelurahan Sago, Kecamatan Senapelan, Rabu (19/01).

Kapolresta Pekanbaru mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadar para pedagang dan pengunjung pasar dalam memutus Covid-19.

- Advertisement -

"Kita berikan masker, total sebanyak 1.000 masker hari ini kepada pedagang dan pengunjung pasar untuk meningkatkan kembali protokol kesehatan yang sudah mulai turun. Ini juga dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 varian Omicron di Kota Pekanbaru," ujar Kapolresta Pekanbaru didampingi Wakapolresta Pekanbaru AKBP Henky Poerwanto SIK MM.

"Saya mengimbau untuk pedagang dan masyarakat yang mengunjungi pasar tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan saya berharap kita mampu menekan penyebaran Covid-19 agar kehidupan kita bisa terus berjalan normal, roda ekonomi di Kota Pekanbaru tetap berputar," tambah Kapolresta Pekanbaru.

- Advertisement -

Terpisah, salah seorang pedagang pasar menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolresta Pekanbaru atas perhatian yang sudah diberikan kepada para pedagang.

"Terima kasih atas kunjungan dan pemberian masker kepada kami. Ini merupakan bentuk perhatian Kapolresta Pekanbaru untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Pekanbaru dan ekonomi yang sudah mulai pulih ini tetap berlanjut membaik," ucapnya.

Hal ini dilakukan oleh Kapolresta Pekanbaru dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 yang akan berdampak pada ekonomi masyarakat, khususnya di Kota Pekanbaru.

Di hari yang sama, Kapolresta Pekababaru bersama Pejabat Utama (PJU) Polresta Pekanbaru juga meninjau pelaksanaan vaksinasi merdeka.

Vaksinasi merdeka ini memiliki sasaran anak usia 6 sampai 11 tahun yang dilaksanakan di SDN 3 Pekanbaru, Jalan Kesehatan, Kecamatan Senapelan. "Hari ini kami juga meninjau langsung kegiatan vaksinasi merdeka anak usia 6 sampai 11 tahun. Seperti yang sudah saya sampaikan bahwa kita sudah masuk tahap wajib dan boleh melaksanakan vaksin terhadap anak, karena indikator sudah terpenuhi," ujar Kapolresta Pekanbaru.

Dengan terlaksananya vaksinasi anak, depat meningkatkan herd immunity (kekebalan kelompok) terhadap anak-anak kita, sehingga bisa menekan penyebaran Covid-19 terkhusus varian Omicron dan dapat kembali melaksanakan sekolah tatap muka 100 persen.(bay)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 adalah dengan menerapkan protokol kesehatan 4M. Salah satunya menggunakan masker. Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr Pria Budi SIK MH hadir di tengah pedagang dan pengunjung Pasar Sago, Kelurahan Sago, Kecamatan Senapelan, Rabu (19/01).

Kapolresta Pekanbaru mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadar para pedagang dan pengunjung pasar dalam memutus Covid-19.

"Kita berikan masker, total sebanyak 1.000 masker hari ini kepada pedagang dan pengunjung pasar untuk meningkatkan kembali protokol kesehatan yang sudah mulai turun. Ini juga dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 varian Omicron di Kota Pekanbaru," ujar Kapolresta Pekanbaru didampingi Wakapolresta Pekanbaru AKBP Henky Poerwanto SIK MM.

"Saya mengimbau untuk pedagang dan masyarakat yang mengunjungi pasar tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan saya berharap kita mampu menekan penyebaran Covid-19 agar kehidupan kita bisa terus berjalan normal, roda ekonomi di Kota Pekanbaru tetap berputar," tambah Kapolresta Pekanbaru.

Terpisah, salah seorang pedagang pasar menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolresta Pekanbaru atas perhatian yang sudah diberikan kepada para pedagang.

"Terima kasih atas kunjungan dan pemberian masker kepada kami. Ini merupakan bentuk perhatian Kapolresta Pekanbaru untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Pekanbaru dan ekonomi yang sudah mulai pulih ini tetap berlanjut membaik," ucapnya.

Hal ini dilakukan oleh Kapolresta Pekanbaru dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 yang akan berdampak pada ekonomi masyarakat, khususnya di Kota Pekanbaru.

Di hari yang sama, Kapolresta Pekababaru bersama Pejabat Utama (PJU) Polresta Pekanbaru juga meninjau pelaksanaan vaksinasi merdeka.

Vaksinasi merdeka ini memiliki sasaran anak usia 6 sampai 11 tahun yang dilaksanakan di SDN 3 Pekanbaru, Jalan Kesehatan, Kecamatan Senapelan. "Hari ini kami juga meninjau langsung kegiatan vaksinasi merdeka anak usia 6 sampai 11 tahun. Seperti yang sudah saya sampaikan bahwa kita sudah masuk tahap wajib dan boleh melaksanakan vaksin terhadap anak, karena indikator sudah terpenuhi," ujar Kapolresta Pekanbaru.

Dengan terlaksananya vaksinasi anak, depat meningkatkan herd immunity (kekebalan kelompok) terhadap anak-anak kita, sehingga bisa menekan penyebaran Covid-19 terkhusus varian Omicron dan dapat kembali melaksanakan sekolah tatap muka 100 persen.(bay)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya