Kamis, 4 Juli 2024

APH Diminta Bekerja Sama dengan APIP

KOTA (RIAUPOS.CO) — Audiensi dengan Kapolri Jenderal Polisi Drs Idham Azis MSi dilakukan Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT bersama pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), Selasa (18/12). Dalam audiensi disampaikan harapan agar aparat penegak hukum (APH) memaksimalkan kerja sama dengan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam menangani laporan dugaan pelanggaran.

Wako yang merupakan Ketua Komisariat Wilayah I Apeksi Sumatera menjelaskan, terdapat berbagai persoalan yang disampaikan Wali kota se-Apeksi dalam audiensi yang berlangsung di Mabes Polri, Jakarta tersebut. "Salah satunya terkait persoalan kelanjutan pembangunan di daerah," kata dia. 

- Advertisement -

Diungkapkannya, saat ini hampir di seluruh daerah enggan melakukan pembangunan karena adanya gangguan-gangguan secara hukum, baik melalui laporan LSM maupun kelompok masyarakat yang belum tentu kebenarannya."Namun reaksi dari aparat hukum, penegak hukum, itu terlalu agresif. Sehingga membuat gerah dan juga ketakutan dari penyelenggara pemerintah dalam melaksanakan pembangunan di daerah," tuturnya. 

Baca Juga:  Pemko Lakukan Penataan TPA Muara Fajar

Padahal kata Wako, untuk menuju Indonesia Maju sesuai program Presiden Joko Widodo (Jokowi), pondasi pembangunan berada di daerah terutama di kabupaten dan kota yang masuk daerah otonom. "Tapi kalau pembangunan daerah terganggu, kebijakan kepala daerah tidak terlaksana karena ketakutan bawahannya untuk melaksanakan kebijakan itu. Sehingga,  program Indonesia Maju sulit akan tercapai," imbuhnya. 

Kepada Kapolri, Apeksi meminta APH agar bekerja sama dengan APIP dalam menangani laporan dugaan pelanggaran."Ini juga sesuai kesepakatan tiga kementerian dan lembaga, yakni Mendagri, Jaksa Agung dan Kapolri, bahwa penguatan APIP di pemerintah daerah menjadi komitmen bersama," tegasnya. 

- Advertisement -

Menanggapi persoalan itu, ucap Wako, Kapolri menyadari masih ada oknum-oknum dari APH yang belum memahami paradigma baru pelayanan yang diprogramkan Polri yakni memberikan pelayanan, mengayomi dan melindungi. "Kapolri menyatakan akan mempertegas ke bawahannya," tutupnya.(ali)

Baca Juga:  Mantan Camat Tenayan Raya Ditetapkan sebagai Tersangka

KOTA (RIAUPOS.CO) — Audiensi dengan Kapolri Jenderal Polisi Drs Idham Azis MSi dilakukan Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT bersama pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), Selasa (18/12). Dalam audiensi disampaikan harapan agar aparat penegak hukum (APH) memaksimalkan kerja sama dengan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam menangani laporan dugaan pelanggaran.

Wako yang merupakan Ketua Komisariat Wilayah I Apeksi Sumatera menjelaskan, terdapat berbagai persoalan yang disampaikan Wali kota se-Apeksi dalam audiensi yang berlangsung di Mabes Polri, Jakarta tersebut. "Salah satunya terkait persoalan kelanjutan pembangunan di daerah," kata dia. 

Diungkapkannya, saat ini hampir di seluruh daerah enggan melakukan pembangunan karena adanya gangguan-gangguan secara hukum, baik melalui laporan LSM maupun kelompok masyarakat yang belum tentu kebenarannya."Namun reaksi dari aparat hukum, penegak hukum, itu terlalu agresif. Sehingga membuat gerah dan juga ketakutan dari penyelenggara pemerintah dalam melaksanakan pembangunan di daerah," tuturnya. 

Baca Juga:  Berkas Dua Tersangka Kasus Sabu Rampung

Padahal kata Wako, untuk menuju Indonesia Maju sesuai program Presiden Joko Widodo (Jokowi), pondasi pembangunan berada di daerah terutama di kabupaten dan kota yang masuk daerah otonom. "Tapi kalau pembangunan daerah terganggu, kebijakan kepala daerah tidak terlaksana karena ketakutan bawahannya untuk melaksanakan kebijakan itu. Sehingga,  program Indonesia Maju sulit akan tercapai," imbuhnya. 

Kepada Kapolri, Apeksi meminta APH agar bekerja sama dengan APIP dalam menangani laporan dugaan pelanggaran."Ini juga sesuai kesepakatan tiga kementerian dan lembaga, yakni Mendagri, Jaksa Agung dan Kapolri, bahwa penguatan APIP di pemerintah daerah menjadi komitmen bersama," tegasnya. 

Menanggapi persoalan itu, ucap Wako, Kapolri menyadari masih ada oknum-oknum dari APH yang belum memahami paradigma baru pelayanan yang diprogramkan Polri yakni memberikan pelayanan, mengayomi dan melindungi. "Kapolri menyatakan akan mempertegas ke bawahannya," tutupnya.(ali)

Baca Juga:  Pembangunan Polsek Perlu Uji Kelayakan
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari