PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau Raja Yoserizal Zen secara resmi membuka Workshop Seni Taman Budaya yang ditaja UPT Museum Sang Nila Utama dan Taman Budaya Dinas Kebudayaan Provinsi Riau. Pembukaan ditandai dengan pemukulan gong. Workshop digelar hingga 22 Desember 2019 di Hotel Drego Pekanbaru.
Hadir dalam acara ini Kepala UPT Museum Sang Nila Utama dan Taman Budaya Dra Asmiati, narasumber tari Isi Jogjakarta Dr Martinus Miroto M FA, asisten narasumber Dasrikal dan Wan Harun Ismail serta narasumber musik Armen Suwandi didampingi asisten narasumber Anggara Satria dan Taufiq Yendra Pratama.
Kepala Dinas Kebudayaan Riau, Raja Yoserizal Zen mengatakan, workshop yang dilaksanakan oleh para peserta harus bersumber dari pada karya budaya (tari dan musik) yang telah dapat pengakuan dari Warisan Budaya Tak Benda (WBTB). "Menurut Undang-Undang Kemendikbud, Pemerintah Daerah wajib melaksanakan pembinaan terhadap karya budaya, khususnya karya budaya yang dapat pengakuan dari Warisan Budaya Tak Benda Indonesia," ujarnya, Rabu (18/12).
Raja Yoserizal Zen berharap dengan dilaksanakannya workshop ini, nantinya bisa dikembangkan seni tari dan musik oleh para peserta dari kabupaten/kota di Riau. Sehingga nilai-nilai tradisi budaya Melayu tetap berpijak pada budaya Melayu yang tidak lepas menjadi sebuah nilai kesenian yang lebih populer pada saat ini.(dof/c)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau Raja Yoserizal Zen secara resmi membuka Workshop Seni Taman Budaya yang ditaja UPT Museum Sang Nila Utama dan Taman Budaya Dinas Kebudayaan Provinsi Riau. Pembukaan ditandai dengan pemukulan gong. Workshop digelar hingga 22 Desember 2019 di Hotel Drego Pekanbaru.
Hadir dalam acara ini Kepala UPT Museum Sang Nila Utama dan Taman Budaya Dra Asmiati, narasumber tari Isi Jogjakarta Dr Martinus Miroto M FA, asisten narasumber Dasrikal dan Wan Harun Ismail serta narasumber musik Armen Suwandi didampingi asisten narasumber Anggara Satria dan Taufiq Yendra Pratama.
- Advertisement -
Kepala Dinas Kebudayaan Riau, Raja Yoserizal Zen mengatakan, workshop yang dilaksanakan oleh para peserta harus bersumber dari pada karya budaya (tari dan musik) yang telah dapat pengakuan dari Warisan Budaya Tak Benda (WBTB). "Menurut Undang-Undang Kemendikbud, Pemerintah Daerah wajib melaksanakan pembinaan terhadap karya budaya, khususnya karya budaya yang dapat pengakuan dari Warisan Budaya Tak Benda Indonesia," ujarnya, Rabu (18/12).
Raja Yoserizal Zen berharap dengan dilaksanakannya workshop ini, nantinya bisa dikembangkan seni tari dan musik oleh para peserta dari kabupaten/kota di Riau. Sehingga nilai-nilai tradisi budaya Melayu tetap berpijak pada budaya Melayu yang tidak lepas menjadi sebuah nilai kesenian yang lebih populer pada saat ini.(dof/c)