Selasa, 8 Juli 2025

Pemko Kaji Swastanisasi Pengelolaan Sampah

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Penyerahan pengelolaan sampah kepada pihak swasta dengan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) siap untuk dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Saat ini, pengelolaan sampah masih dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru melalui lelang jasa angkutan persampahan.

Wakil Wali Kota Pekanbaru, Ayat Cahyadi, Selasa (18/1)mengatakan, untuk pengelolaan sampah pada tahun 2022 ini telah ditunjuk DLHK menggunakan swasta dalam pengangkutan sampah. Namun tidak menutup kemungkinan pada tahun depan akan digunakan jasa swasta sepenuhnya. Ia menyebut pemerintah kota masih mengkaji hal tersebut.

DPRD Kota Pekanbaru pun telah mendorong Pemko Pekanbaru untuk melakukan pengelolaan sampah menggunakan swasta. Hal ini juga dapat meringankan APBD dalam lelang angkutan sampah. "Saya sangat mendukung, apalagi kalau nanti adalah pemberdayaan masyarakat. Namun tetap harus dikaji," kata Ayat.

Baca Juga:  Ombudsman Minta Pemprov Riau Jadi Leader

Menurutnya, butuh kajian matang agar pengelolaan sampah secara swastanisasi ini berjalan baik dan menguntungkan. Selain itu juga dapat menjadi solusi agar sampah bersih dari Kota Pekanbaru.  Ayat mengaku belum mendapat paparan dari dinas terkait untuk rencana ini. Ia menilai kebijakan ini dapat terlaksana jika sudah ada konsep untuk swastanisasi pengelolaan sampah. 

"Bisa saja dilakukan, panggil kepala dinas untuk paparan ini. Ini harus dikaji dengan benar," terangnya.

Pada tahun 2022 ini Pemko Pekanbaru menganggarkan Rp 58 miliar untuk lelang jasa angkutan sampah. Ada dua operator yang menjadi pemenang lelang. Yakni, PT Godang Tua Jaya (GTJ) dan PT Samhana Indah (SHI).

Untuk PT GTJ mengelola angkutan sampah di zona I. Sedangkan PT SHI untuk mengelola angkutan sampah zona II. Operator ini mengangkut sampah dari pemukiman ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar.(yls)

Baca Juga:  Pekanbaru Masih Kekurangan 1.400 Guru ASN

Laporan M ALI NURMAN, Pekanbaru

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Penyerahan pengelolaan sampah kepada pihak swasta dengan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) siap untuk dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Saat ini, pengelolaan sampah masih dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru melalui lelang jasa angkutan persampahan.

Wakil Wali Kota Pekanbaru, Ayat Cahyadi, Selasa (18/1)mengatakan, untuk pengelolaan sampah pada tahun 2022 ini telah ditunjuk DLHK menggunakan swasta dalam pengangkutan sampah. Namun tidak menutup kemungkinan pada tahun depan akan digunakan jasa swasta sepenuhnya. Ia menyebut pemerintah kota masih mengkaji hal tersebut.

DPRD Kota Pekanbaru pun telah mendorong Pemko Pekanbaru untuk melakukan pengelolaan sampah menggunakan swasta. Hal ini juga dapat meringankan APBD dalam lelang angkutan sampah. "Saya sangat mendukung, apalagi kalau nanti adalah pemberdayaan masyarakat. Namun tetap harus dikaji," kata Ayat.

Baca Juga:  Pakai Masker dan Jaga Jarak Penumpang

Menurutnya, butuh kajian matang agar pengelolaan sampah secara swastanisasi ini berjalan baik dan menguntungkan. Selain itu juga dapat menjadi solusi agar sampah bersih dari Kota Pekanbaru.  Ayat mengaku belum mendapat paparan dari dinas terkait untuk rencana ini. Ia menilai kebijakan ini dapat terlaksana jika sudah ada konsep untuk swastanisasi pengelolaan sampah. 

"Bisa saja dilakukan, panggil kepala dinas untuk paparan ini. Ini harus dikaji dengan benar," terangnya.

- Advertisement -

Pada tahun 2022 ini Pemko Pekanbaru menganggarkan Rp 58 miliar untuk lelang jasa angkutan sampah. Ada dua operator yang menjadi pemenang lelang. Yakni, PT Godang Tua Jaya (GTJ) dan PT Samhana Indah (SHI).

Untuk PT GTJ mengelola angkutan sampah di zona I. Sedangkan PT SHI untuk mengelola angkutan sampah zona II. Operator ini mengangkut sampah dari pemukiman ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar.(yls)

- Advertisement -
Baca Juga:  Pantau Penyaluran Bansos Melalui Aplikasi

Laporan M ALI NURMAN, Pekanbaru

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Penyerahan pengelolaan sampah kepada pihak swasta dengan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) siap untuk dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Saat ini, pengelolaan sampah masih dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru melalui lelang jasa angkutan persampahan.

Wakil Wali Kota Pekanbaru, Ayat Cahyadi, Selasa (18/1)mengatakan, untuk pengelolaan sampah pada tahun 2022 ini telah ditunjuk DLHK menggunakan swasta dalam pengangkutan sampah. Namun tidak menutup kemungkinan pada tahun depan akan digunakan jasa swasta sepenuhnya. Ia menyebut pemerintah kota masih mengkaji hal tersebut.

DPRD Kota Pekanbaru pun telah mendorong Pemko Pekanbaru untuk melakukan pengelolaan sampah menggunakan swasta. Hal ini juga dapat meringankan APBD dalam lelang angkutan sampah. "Saya sangat mendukung, apalagi kalau nanti adalah pemberdayaan masyarakat. Namun tetap harus dikaji," kata Ayat.

Baca Juga:  Buruan, Nikmati Diskon Ramadan hingga 70 Persen Jumat hingga Sabtu

Menurutnya, butuh kajian matang agar pengelolaan sampah secara swastanisasi ini berjalan baik dan menguntungkan. Selain itu juga dapat menjadi solusi agar sampah bersih dari Kota Pekanbaru.  Ayat mengaku belum mendapat paparan dari dinas terkait untuk rencana ini. Ia menilai kebijakan ini dapat terlaksana jika sudah ada konsep untuk swastanisasi pengelolaan sampah. 

"Bisa saja dilakukan, panggil kepala dinas untuk paparan ini. Ini harus dikaji dengan benar," terangnya.

Pada tahun 2022 ini Pemko Pekanbaru menganggarkan Rp 58 miliar untuk lelang jasa angkutan sampah. Ada dua operator yang menjadi pemenang lelang. Yakni, PT Godang Tua Jaya (GTJ) dan PT Samhana Indah (SHI).

Untuk PT GTJ mengelola angkutan sampah di zona I. Sedangkan PT SHI untuk mengelola angkutan sampah zona II. Operator ini mengangkut sampah dari pemukiman ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar.(yls)

Baca Juga:  Pekanbaru Masih Kekurangan 1.400 Guru ASN

Laporan M ALI NURMAN, Pekanbaru

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari