PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Setelah sempat berhenti beberapa hari, Sabtu (18/9/2021), sejumlah juru parkir (jukir) kembali beroperasi di sejumlah ritel di Kota Bertuah.
Pantauan Riaupos.co, di Jalan Tengku Bey tanpak seorang juru parkir ditemani satu orang rekannya bertubuh besar kembali melakukan pungutan parkir di depan ritel Indomaret.
Bahkan tampak sejumlah pengujung Indomaret enggan membayar uang parkir kepada juru parkir setelah adanya statment dari Sekertaris Kota Pekanbaru M Jamil yang meminta kepada Jukir agar menghentikan sementara pungutan parkir di kedua ritel tersebut.
Menurut salah seorang pengujung Indomaret yang enggan disebutkan namanya, dirinya merasa keberatan dengan kembalinya juru parkir ke sejumlah lahan parkir milik kedua ritel tersebut.
Pasalnya, dirinya mengetahui bahwa Pemko Pekanbaru telah menghentikan sementara keberadaan juru parkir di ritel Indomaret dan juga Alfamart, serta tengah mengkaji ulang kebijakan yang sebelumnya telah diambil.
"Keberatan jelaslah. Makanya saya nggak mau bayar. Pihak ritel kan sudah bayar uang parkir itu makanya kita dikasih layanan gratis. Lah ini malah diminta lagi," ucapnya.
Selain itu, tak semua juru parkir yang memberikan karcis parkir kepada pengujung ritel. Sehingga masyarakat harus meminta terlebih dahulu karcis yang dimiliki pihak ketiga tersebut.
"Saya tadi malam belanja di Indomaret Jalan Tengku Bey, sudah ada lagi jukirnya. Padahal dari pagi sampai sore mereka nggak ada. Pas belanja malah dimintai uang parkir. Ya saya minta jugalah karcisnya. Kalau nggak ada dikasih ngapain kita bayar," ungkap Sari, salah seorang pengujung Indomaret.
Dirinya berharap, persoalan parkir di Kota Pekanbaru baru ini dapat segera terselesaikan. Karena masyarakat yang menjadi korban dari kebijakan retribusi parkir yang diturunkan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru.
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Yuliarso masih bungkam saat dikonfirmasi soal jukir PT Yabisa Sukses Mandiri (YSM) yang masih nekat memungut retribusi parkir meski sudah diminta oleh Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru HM Jamil MAg MSi untuk dihentikan. Sambungan telepon yang dilayangkan dan pesan WhatsApp yang dikirim tidak dijawab.
Laporan: Prapti Dwi Lestari (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi