Kamis, 4 Juli 2024

Kebijakan Pemko Dinilai Tak Berpihak ke Pedagang Pasar

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kebijakan dalam pengelolaan pasar oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru disebut tak berpihak pada pedagang. Kebijakan pemko dinilai tanpa perencanaan yang matang dan gagal dalam penerapannya.

Hal ini disampaikan oleh Asosiasi Pedagang Pasar Se­luruh Indonesia (APPSI) Kota Pekanbaru yang melakukan audiensi dengan Pen­jabat (Pj) Wali Kota (Wa­ko) Pekanbaru Muflihun SSTP MAP. Audiensi digelar, Jumat (15/7) sore.

- Advertisement -

Dalam audiensi yang digelar di ruang rapat lantai 3 Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru Jalan Sudirman itu, pedagang terdengar menyampaikan berbagai keluh kesah pada Muflihun. Hadir mendampingi Pj Wako Pekanbaru, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pekanbaru Indra Pomi Nasution.

Riau Pos usai audiensi menyampaikan, antara pedagang dan Pj Wako Pekanbaru membahas masalah terkait dua pasar di Pekanbaru, yakni Pasar Agus Salim dan Pasar Wisata Pasar Bawah.

"Membahas dua pasar. Pasar Agus Salim pada 18 November 2021 lalu kan terjadi penggusuran relokasi dengan alasan pedagang di sana adalah pedagang liar yang dilarang dan bangunannya liar," kata perempuan yang juga merupakan anggota DPRD Kota Pekanbaru ini.

- Advertisement -

Penggusuran ini sejak awal ditentang oleh pedagang karena membuat di antara pedagang ada yang sampai kehilangan mata pencaharian. "Kami asosiasi pedagang keberatan. Kalau kita bicara perda,  yang dirapikan itu bukan hanya Jalan Agus Salim saja. Tapi Jalan Ahmad Yani. Itu kan panjang, harusnya semua ditata," jelas dia.

Baca Juga:  Banjir Bandang di Rohul, Longsor di Kampar

Penertiban Jalan Agus Salim sambung Ida secara langsung merugikan pedagang karena lapak tempat berdagang dirobohkan. "Dirobohkan lapak mereka hingga mereka tak bisa maksimal mencari hidup, padahal mereka di sana cuma mencari makan," urainya.

Pemko Pekanbaru beralasan penertiban di Jalan Agus Salim untuk membangun wisata kuliner malam. Namun, rencana Pemko Pekanbaru itu sendiri kini dianggap gagal total. "Pemko beralasan akan dibangun wisata kuliner malam hari. Pertanyaannya wisata kulinernya mana? Gerobaknya saja sudah tak ada di situ. Artinya kebijakannya tidak berpihak pada pedagang. Tidak tersistem secara aturan. Sehingga pedagang kita korban," papar dia.

Dia memastikan, pedagang siap mendukung kebijakan Pemko Pekanbaru asalkan pedagang dibina. "Kami sebagai pedagang siap men-support jika dibina, tapi jangan dibinasakan  Karena kami juga aset daerah sebagai penyumbang pendapatan daerah, " ucapnya.

Kemudian, pasar lain yang jadi pembahasan juga adalah Pasar Bawah. Pengelolaan pihak ketiga di pasar ini berakhir 16 Juni 2022 lalu. Masalah muncul karena ada pungutan yang muncul terhadap pedagang, padahal penandatangan kontrak dengan pemenang lelang pengelolaan yang baru belum dilakukan.

"Harusnya itu pemko sudah bentuk tim transisi. Disurati resmi pedagang bahwa kontrak sudah berakhir. Ini kan tidak. Akhirnya apa, sekarang pedagang tidak dapat informasi yang baik," ungkap Ida.

Di Pasar Bawah saat ini, pedagang ada yang diminta dan sudah menyetor uang beragam. Ada yang Rp650 juta, Rp600 juta, dan Rp100 juta. "Faktanya tadi Kadis (Kepala DPP, red) mengatakan bahwa belum ada kontrak sampai hari ini. Jadi siapa yg memungut uangnya? Ada pedangan yang bayar sama oknum tertentu," bebernya.

Baca Juga:  KUA Se-Pekanbaru Diingatkan Terkait Penerapan Prokes

Untuk dugaan pungli yang terjadi di Pasar Bawah, disebut Ida pihak akan mengejar hingga terdapat kejelasan. "Sedang kami inventaris.  Akan ada upaya hukum," tegasnya.

Pj Wako Pekanbaru Muflihun terpisah dikonfirmasi menyebut, pedagang pasar yang melakukan audiensi menyampaikan kondisi yang dialami saat ini. "Intinya tadi kita memang kedatangan Asosiasi Pedagang Pasar Pekanbaru. Di mana menceritakan kondisi lapangan terkait pasar. Yang jelas saya lihat ini mengadu. Karena selama ini merasa pasar dibiarkan, tidak dibina. Tadi minta dibina," kata dia.

Pj Wako mengungkapkan, di Pasar Agus Salim pedagang mengeluhkan tak lagi bisa berdagang hingga siang hari. "Di Agus Salim yang selama ini jualan pagi sampai malam hanya bisa sekarang pagi. Sekarang mereka siap ikut aturan main kita. Mereka menawarkan konsep pasar wisata, kita kaji," jelasnya.

Sementara itu, untuk masalah Pasar Bawah, Muflihun meminta pedagang untuk tidak mempercayai informasi yang bukan dari sumber resmi. "Kami pertegas pedagang jangan ceroboh, jangan dengarkan hoaks. Kami akan bersurat resmi bahwa telah berakhir (pengelolaan, red). Pengelolaan pasar sementara ini kami ambil alih. Ada pungutan, kami pastikan Disperindag (DPP, red) tidak meminta," singkatnya.(ali)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kebijakan dalam pengelolaan pasar oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru disebut tak berpihak pada pedagang. Kebijakan pemko dinilai tanpa perencanaan yang matang dan gagal dalam penerapannya.

Hal ini disampaikan oleh Asosiasi Pedagang Pasar Se­luruh Indonesia (APPSI) Kota Pekanbaru yang melakukan audiensi dengan Pen­jabat (Pj) Wali Kota (Wa­ko) Pekanbaru Muflihun SSTP MAP. Audiensi digelar, Jumat (15/7) sore.

Dalam audiensi yang digelar di ruang rapat lantai 3 Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru Jalan Sudirman itu, pedagang terdengar menyampaikan berbagai keluh kesah pada Muflihun. Hadir mendampingi Pj Wako Pekanbaru, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pekanbaru Indra Pomi Nasution.

Riau Pos usai audiensi menyampaikan, antara pedagang dan Pj Wako Pekanbaru membahas masalah terkait dua pasar di Pekanbaru, yakni Pasar Agus Salim dan Pasar Wisata Pasar Bawah.

"Membahas dua pasar. Pasar Agus Salim pada 18 November 2021 lalu kan terjadi penggusuran relokasi dengan alasan pedagang di sana adalah pedagang liar yang dilarang dan bangunannya liar," kata perempuan yang juga merupakan anggota DPRD Kota Pekanbaru ini.

Penggusuran ini sejak awal ditentang oleh pedagang karena membuat di antara pedagang ada yang sampai kehilangan mata pencaharian. "Kami asosiasi pedagang keberatan. Kalau kita bicara perda,  yang dirapikan itu bukan hanya Jalan Agus Salim saja. Tapi Jalan Ahmad Yani. Itu kan panjang, harusnya semua ditata," jelas dia.

Baca Juga:  Sambut Waisak, PSMTI Riau Bagikan Paket untuk Guru

Penertiban Jalan Agus Salim sambung Ida secara langsung merugikan pedagang karena lapak tempat berdagang dirobohkan. "Dirobohkan lapak mereka hingga mereka tak bisa maksimal mencari hidup, padahal mereka di sana cuma mencari makan," urainya.

Pemko Pekanbaru beralasan penertiban di Jalan Agus Salim untuk membangun wisata kuliner malam. Namun, rencana Pemko Pekanbaru itu sendiri kini dianggap gagal total. "Pemko beralasan akan dibangun wisata kuliner malam hari. Pertanyaannya wisata kulinernya mana? Gerobaknya saja sudah tak ada di situ. Artinya kebijakannya tidak berpihak pada pedagang. Tidak tersistem secara aturan. Sehingga pedagang kita korban," papar dia.

Dia memastikan, pedagang siap mendukung kebijakan Pemko Pekanbaru asalkan pedagang dibina. "Kami sebagai pedagang siap men-support jika dibina, tapi jangan dibinasakan  Karena kami juga aset daerah sebagai penyumbang pendapatan daerah, " ucapnya.

Kemudian, pasar lain yang jadi pembahasan juga adalah Pasar Bawah. Pengelolaan pihak ketiga di pasar ini berakhir 16 Juni 2022 lalu. Masalah muncul karena ada pungutan yang muncul terhadap pedagang, padahal penandatangan kontrak dengan pemenang lelang pengelolaan yang baru belum dilakukan.

"Harusnya itu pemko sudah bentuk tim transisi. Disurati resmi pedagang bahwa kontrak sudah berakhir. Ini kan tidak. Akhirnya apa, sekarang pedagang tidak dapat informasi yang baik," ungkap Ida.

Di Pasar Bawah saat ini, pedagang ada yang diminta dan sudah menyetor uang beragam. Ada yang Rp650 juta, Rp600 juta, dan Rp100 juta. "Faktanya tadi Kadis (Kepala DPP, red) mengatakan bahwa belum ada kontrak sampai hari ini. Jadi siapa yg memungut uangnya? Ada pedangan yang bayar sama oknum tertentu," bebernya.

Baca Juga:  149.373 Warga Masih Menunggu Vaksinasi Dosis Kedua

Untuk dugaan pungli yang terjadi di Pasar Bawah, disebut Ida pihak akan mengejar hingga terdapat kejelasan. "Sedang kami inventaris.  Akan ada upaya hukum," tegasnya.

Pj Wako Pekanbaru Muflihun terpisah dikonfirmasi menyebut, pedagang pasar yang melakukan audiensi menyampaikan kondisi yang dialami saat ini. "Intinya tadi kita memang kedatangan Asosiasi Pedagang Pasar Pekanbaru. Di mana menceritakan kondisi lapangan terkait pasar. Yang jelas saya lihat ini mengadu. Karena selama ini merasa pasar dibiarkan, tidak dibina. Tadi minta dibina," kata dia.

Pj Wako mengungkapkan, di Pasar Agus Salim pedagang mengeluhkan tak lagi bisa berdagang hingga siang hari. "Di Agus Salim yang selama ini jualan pagi sampai malam hanya bisa sekarang pagi. Sekarang mereka siap ikut aturan main kita. Mereka menawarkan konsep pasar wisata, kita kaji," jelasnya.

Sementara itu, untuk masalah Pasar Bawah, Muflihun meminta pedagang untuk tidak mempercayai informasi yang bukan dari sumber resmi. "Kami pertegas pedagang jangan ceroboh, jangan dengarkan hoaks. Kami akan bersurat resmi bahwa telah berakhir (pengelolaan, red). Pengelolaan pasar sementara ini kami ambil alih. Ada pungutan, kami pastikan Disperindag (DPP, red) tidak meminta," singkatnya.(ali)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari