PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Rekayasa lalu lintas guna mengurai kemacetan yang sering terjadi di Jalan Riau masih akan dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru. Salah satunya dengan menerapkan jalan satu arah pada waktu tertentu.
Demikian dipaparkan Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso, Senin (16/5) kemarin. Dia mengatakan, waktu penerapan jalan satu arah ini direncanakan mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB.
"Kalau kita terapkan tentu ada koordinasi dengan pihak terkait dan sosialisasi kepada masyarakat, stakeholder, pelaku usaha yang ada di sana," kata dia.
Menurutnya, di lokasi tersebut kerap terjadi kemacetan luar biasa saat jam tertentu. Ada masukan dari masyarakat bagaimana cara mengurai kemacetan di sana. Maka pihaknya mengambil tindakan dengan melakukan rekayasa lalu lintas untuk jangka pendek.
Sementara untuk tindakan jangka sedang dan panjang adalah pelebaran ruas jalan, ataupun pembangunan ruas jalan baru.
Namun terkait penerapan jalan satu arah ini dikatakan Yuliarso masih dalam pertimbangan. Pihaknya juga tengah melakukan sosialisasi ke sejumlah pihak.
"Prinsipnya, jika kemacetan itu sudah terurai mungkin kita menunda rencana (jalan satu arah, red) itu. Tapi kalau terjadi kemacetan yang luar biasa, kami akan lakukan koordinasi kembali dan sosialisasi. Intinya masyarakat sudah tahu lah kami akan lakukan antisipasi untuk mengurai kemacetan," terangnya.
Dari rencana rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan, Jalan Kulim akan diatur dua arah. Kemudian, Jalan Riau satu arah dari Timur ke Barat.
Selanjutnya, Jalan Kayu Manis dua arah, tidak ada perubahan dari sebelumnya. Begitu juga Jalan Pemuda, dua arah tidak ada perubahan. Terakhir Jalan Jati dibuat satu arah dari arah Barat ke Timur.(ali)