Rabu, 18 Juni 2025

Cegah Warga Buang Sampah, Pos Kamling Dibangun

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Disebabkan banyaknya warga yang membuang sampah di areal depan Kantor Lurah Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai di Jalan Kartama, masyarakat  RT 6 RW 1 kelurahan tersebut membangun pos keamanan lingkungan atau poskamling. Pos tersebut sebagai lokasi penjagaan keamanan lingkungan dan juga untuk mengantisipasi oknum warga yang membuang sampah sembarangan.

"Sebelum ada poskamling ini, sampah menumpuk sehingga menyebabkan bau yang tidak sedap," kata Khairil Azmi, warga setempat.

Bahkan untuk memberi peringatan bagi masyarakat, di pos kamling tersebut dipasang spanduk larangan membuang sampah sembarangan. Spanduk tersebut bertuliskan sanksi berupa denda yang cukup fantastis apabila kedapatan warga yang membuang sampah dilokasi tersebut.

"Dilarang buang sampah di sepanjang jalan ini. Buang sampah sembarangan denda Rp300 ribu," ungkap Khairil menirukan kalimat yang tertulis di spanduk tersebut.(*1)

Baca Juga:  Alumni IPDN Angkatan 18 Kurban di Masjid Asyuhada

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Disebabkan banyaknya warga yang membuang sampah di areal depan Kantor Lurah Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai di Jalan Kartama, masyarakat  RT 6 RW 1 kelurahan tersebut membangun pos keamanan lingkungan atau poskamling. Pos tersebut sebagai lokasi penjagaan keamanan lingkungan dan juga untuk mengantisipasi oknum warga yang membuang sampah sembarangan.

"Sebelum ada poskamling ini, sampah menumpuk sehingga menyebabkan bau yang tidak sedap," kata Khairil Azmi, warga setempat.

Bahkan untuk memberi peringatan bagi masyarakat, di pos kamling tersebut dipasang spanduk larangan membuang sampah sembarangan. Spanduk tersebut bertuliskan sanksi berupa denda yang cukup fantastis apabila kedapatan warga yang membuang sampah dilokasi tersebut.

"Dilarang buang sampah di sepanjang jalan ini. Buang sampah sembarangan denda Rp300 ribu," ungkap Khairil menirukan kalimat yang tertulis di spanduk tersebut.(*1)

Baca Juga:  Perkuat Langkah Internasionalisasi, PCR Gandeng LTI Group
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Disebabkan banyaknya warga yang membuang sampah di areal depan Kantor Lurah Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai di Jalan Kartama, masyarakat  RT 6 RW 1 kelurahan tersebut membangun pos keamanan lingkungan atau poskamling. Pos tersebut sebagai lokasi penjagaan keamanan lingkungan dan juga untuk mengantisipasi oknum warga yang membuang sampah sembarangan.

"Sebelum ada poskamling ini, sampah menumpuk sehingga menyebabkan bau yang tidak sedap," kata Khairil Azmi, warga setempat.

Bahkan untuk memberi peringatan bagi masyarakat, di pos kamling tersebut dipasang spanduk larangan membuang sampah sembarangan. Spanduk tersebut bertuliskan sanksi berupa denda yang cukup fantastis apabila kedapatan warga yang membuang sampah dilokasi tersebut.

"Dilarang buang sampah di sepanjang jalan ini. Buang sampah sembarangan denda Rp300 ribu," ungkap Khairil menirukan kalimat yang tertulis di spanduk tersebut.(*1)

Baca Juga:  Kapolresta Resmikan RPPT Polsek Senapelan

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari