Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Perwako 135/2021 Jamin Perlindungan Ketenagakerjaan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Jaminan perlindungan ketenagakerjaan di Kota Pekanbaru jadi prioritas Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Salah satunya diwujudkan melalui Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 135/2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Hal ini adalah bentuk dukungan Pemko Pekanbaru pada program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Demikian disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Syoffaizal, Kamis (16/12).

Menjadi narasumber  pada rapat koordinasi tentang prosedur pendaftaran dan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi penyedia jasa konstruksi dalam kegiatan pembangunan Kota Pekanbaru, Syoffaizal menegaskan dukungan tersebut. "Secara implementasi bentuk dukungan tersebut, pemerintah kota untuk melindungi warga masyarakatnya di sektor ketenagakerjaan,"kata dia.

Baca Juga:  335 Bidang Tanah Aset Pemko Belum Bersertifikat 

Untuk tahun 2022 nanti Pemko Pekanbaru menganggarkan dana lebih kurang Rp4,3 miliar. "Ini untuk kepesertaan lebih dari 20.000 orang," imbuhnya.(ali)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Jaminan perlindungan ketenagakerjaan di Kota Pekanbaru jadi prioritas Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Salah satunya diwujudkan melalui Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 135/2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Hal ini adalah bentuk dukungan Pemko Pekanbaru pada program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Demikian disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Syoffaizal, Kamis (16/12).

- Advertisement -

Menjadi narasumber  pada rapat koordinasi tentang prosedur pendaftaran dan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi penyedia jasa konstruksi dalam kegiatan pembangunan Kota Pekanbaru, Syoffaizal menegaskan dukungan tersebut. "Secara implementasi bentuk dukungan tersebut, pemerintah kota untuk melindungi warga masyarakatnya di sektor ketenagakerjaan,"kata dia.

Baca Juga:  335 Bidang Tanah Aset Pemko Belum Bersertifikat 

Untuk tahun 2022 nanti Pemko Pekanbaru menganggarkan dana lebih kurang Rp4,3 miliar. "Ini untuk kepesertaan lebih dari 20.000 orang," imbuhnya.(ali)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari