Kamis, 10 Juli 2025

Razia Masker, 364 Orang Terjaring

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Tingkat kesadaran warga Kota Pekanbaru menggunakan masker sebagai upaca pencegahan penyebaran Covid-19 masih rendah. Ini terbukti dari hasil operasi razia masker dalam upaya penegakan Perwako No30/2020 tentang Perilaku Hidup Baru yang digelar sejak Senin (14/9) lalu. Di mana, hingga Rabu (16/9), sudah 364 orang terjaring razia. 

Razia digelar tim gabungan TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Pekanbaru. Tujuannya yaitu untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang kian melonjak.

Kebanyakan warga yang terjaring tidak memakai masker memilih sanksi sosial daripada sanksi denda.

"Ya gimana lagi, keadaan ekonomi seperti ini dan kami ga ada uang. Mending pilih sanksi sosial," sebut Rizal yang terjaring razia karena tidak memakai masker, kemarin.

Baca Juga:  Penyediaan Air Bersih Dibagi 4 Zona

Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mu’min Wijaya melalui Kabagops Kompol Lilik menyebut, operasi kemarin dilakukan di dua lokasi yaitu di Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Tuanku Tambusai.

Di Jalan Jenderal Sudirman terdapat sembilan warga terjaring tidak menggunakan masker. Mereka diberi sanksi administratif berupa kerja sosial. Mereka membersihkan fasilitas umum Razia Masker, 364 Orang Terjaring
seperti menyapu Jalan. 

Di Jalan Tuanku Tambusai, tepat di depan Global Bangunan ada 11 warga terjaring. Empat dari mereka memilih sanksi administratif berupa bayar denda sebesar Rp250 ribu, dan tujuh lainnya sanksi kerja sosial. 

"Untuk total pelanggar selama tiga hari ada 364 orang. Sebanyak 21 orang dikenakan sanksi administrasi/denda, 93 orang yang memlih kerja sosial dan 250 orang diberikan teguran lisan," urainya.

Baca Juga:  Keberadaan Gepeng di Pekanbaru Kian Menjamur

Untuk lokasi razia, petugas gabungan setiap harinya pun berpindah pindah. Sebelumnya operasi ini pernah berlangsung di Jalan Sudirman, Jalan Soekarno Hatta, Jalan Hang Tuah dan Jalan Tuanku tambusai.

"Untuk personel dari pihak kepolisian menurunkan sebanyak 20 personel, TNI 15 personel, Satpol PP 60 personel, Dishub 30 personel, BPBD 10 personel, dan Dinas Pasar 20 personel," katanya.

Pihak kepolisian terus mengimbau kepada masyrakat agar menerapkan perilaku hidup sehat. Kemudian selalu mengikuti protokol kesehatan demi memutus rantai penyebaran covid-19 di Kota Pekanbaru.(Bay/sof)

Laporan : Sofiah (Pekanbaru)
 

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Tingkat kesadaran warga Kota Pekanbaru menggunakan masker sebagai upaca pencegahan penyebaran Covid-19 masih rendah. Ini terbukti dari hasil operasi razia masker dalam upaya penegakan Perwako No30/2020 tentang Perilaku Hidup Baru yang digelar sejak Senin (14/9) lalu. Di mana, hingga Rabu (16/9), sudah 364 orang terjaring razia. 

Razia digelar tim gabungan TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Pekanbaru. Tujuannya yaitu untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang kian melonjak.

Kebanyakan warga yang terjaring tidak memakai masker memilih sanksi sosial daripada sanksi denda.

"Ya gimana lagi, keadaan ekonomi seperti ini dan kami ga ada uang. Mending pilih sanksi sosial," sebut Rizal yang terjaring razia karena tidak memakai masker, kemarin.

Baca Juga:  LAMR Minta Penggali Pasir Tradisional  yang Ditahan Polisi Dibebaskan

Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mu’min Wijaya melalui Kabagops Kompol Lilik menyebut, operasi kemarin dilakukan di dua lokasi yaitu di Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Tuanku Tambusai.

- Advertisement -

Di Jalan Jenderal Sudirman terdapat sembilan warga terjaring tidak menggunakan masker. Mereka diberi sanksi administratif berupa kerja sosial. Mereka membersihkan fasilitas umum Razia Masker, 364 Orang Terjaring
seperti menyapu Jalan. 

Di Jalan Tuanku Tambusai, tepat di depan Global Bangunan ada 11 warga terjaring. Empat dari mereka memilih sanksi administratif berupa bayar denda sebesar Rp250 ribu, dan tujuh lainnya sanksi kerja sosial. 

- Advertisement -

"Untuk total pelanggar selama tiga hari ada 364 orang. Sebanyak 21 orang dikenakan sanksi administrasi/denda, 93 orang yang memlih kerja sosial dan 250 orang diberikan teguran lisan," urainya.

Baca Juga:  Al Izhar School Peringati Maulid Nabi

Untuk lokasi razia, petugas gabungan setiap harinya pun berpindah pindah. Sebelumnya operasi ini pernah berlangsung di Jalan Sudirman, Jalan Soekarno Hatta, Jalan Hang Tuah dan Jalan Tuanku tambusai.

"Untuk personel dari pihak kepolisian menurunkan sebanyak 20 personel, TNI 15 personel, Satpol PP 60 personel, Dishub 30 personel, BPBD 10 personel, dan Dinas Pasar 20 personel," katanya.

Pihak kepolisian terus mengimbau kepada masyrakat agar menerapkan perilaku hidup sehat. Kemudian selalu mengikuti protokol kesehatan demi memutus rantai penyebaran covid-19 di Kota Pekanbaru.(Bay/sof)

Laporan : Sofiah (Pekanbaru)
 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Tingkat kesadaran warga Kota Pekanbaru menggunakan masker sebagai upaca pencegahan penyebaran Covid-19 masih rendah. Ini terbukti dari hasil operasi razia masker dalam upaya penegakan Perwako No30/2020 tentang Perilaku Hidup Baru yang digelar sejak Senin (14/9) lalu. Di mana, hingga Rabu (16/9), sudah 364 orang terjaring razia. 

Razia digelar tim gabungan TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Pekanbaru. Tujuannya yaitu untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang kian melonjak.

Kebanyakan warga yang terjaring tidak memakai masker memilih sanksi sosial daripada sanksi denda.

"Ya gimana lagi, keadaan ekonomi seperti ini dan kami ga ada uang. Mending pilih sanksi sosial," sebut Rizal yang terjaring razia karena tidak memakai masker, kemarin.

Baca Juga:  Keberadaan Gepeng di Pekanbaru Kian Menjamur

Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mu’min Wijaya melalui Kabagops Kompol Lilik menyebut, operasi kemarin dilakukan di dua lokasi yaitu di Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Tuanku Tambusai.

Di Jalan Jenderal Sudirman terdapat sembilan warga terjaring tidak menggunakan masker. Mereka diberi sanksi administratif berupa kerja sosial. Mereka membersihkan fasilitas umum Razia Masker, 364 Orang Terjaring
seperti menyapu Jalan. 

Di Jalan Tuanku Tambusai, tepat di depan Global Bangunan ada 11 warga terjaring. Empat dari mereka memilih sanksi administratif berupa bayar denda sebesar Rp250 ribu, dan tujuh lainnya sanksi kerja sosial. 

"Untuk total pelanggar selama tiga hari ada 364 orang. Sebanyak 21 orang dikenakan sanksi administrasi/denda, 93 orang yang memlih kerja sosial dan 250 orang diberikan teguran lisan," urainya.

Baca Juga:  PT Pelindo 1 Bagikan Sembako ke Warga Tobek Godang

Untuk lokasi razia, petugas gabungan setiap harinya pun berpindah pindah. Sebelumnya operasi ini pernah berlangsung di Jalan Sudirman, Jalan Soekarno Hatta, Jalan Hang Tuah dan Jalan Tuanku tambusai.

"Untuk personel dari pihak kepolisian menurunkan sebanyak 20 personel, TNI 15 personel, Satpol PP 60 personel, Dishub 30 personel, BPBD 10 personel, dan Dinas Pasar 20 personel," katanya.

Pihak kepolisian terus mengimbau kepada masyrakat agar menerapkan perilaku hidup sehat. Kemudian selalu mengikuti protokol kesehatan demi memutus rantai penyebaran covid-19 di Kota Pekanbaru.(Bay/sof)

Laporan : Sofiah (Pekanbaru)
 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari