PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Riau mencatat, secara nasional Riau berada di urutan kedua dalam hal realisasi APBN. Hal ini ditandai dengan tingginya serapan anggaran pada semester II tahun 2020. Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Riau Bakhtaruddin mengungkapkan, pandemi Covid-19 tidak terlalu berpengaruh pada serapan anggaran APBN Provinsi Riau.
"Realisasi APBN di Riau, termasuk dana desa cukup tinggi. Riau ada di urutan kedua. Ini patut kita apresiasi," kata Baktaruddin saat menyampaikan press release evaluasi kinerja pelaksanaan APBN semester I tahun 2020 Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Riau, Kamis (16/7).
Kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah Kanwil di bawah naungan Kementerian Keuangan, seperti Kanwil DJPb, Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Provinsi Riau, dan Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Bakhtaruddin mengatakan berdasarkan data yang dirilis oleh Kanwil Dirjen Perbendaharaan Provinsi Riau, tercatat serapan anggaran untuk dana bagi hasil (DBH) mencapai Rp4.076 miliar dari pagu anggaran sebesar Rp6.074 miliar.
Sementara itu, untuk realisasi dana alokasi khusus (DAK), realisasinya mencapai Rp5.099 miliar dari pagu Rp8.486 miliar. "Lalu DAK fisik realisasinya mencapai Rp250 juta dari pagu Rp1,5 miliar. Kemudian untuk DID, realisasinya sudah mencapai di angka Rp241 juta dari pagu Rp384 juta," ucapnya.
Selanjutnya untuk DAK nonfisik realisasinya sudah mencapai Rp1,927 miliar dari pagu Rp3,207 miliar. Sedangkan untuk realisasi dana desa realisasinya mencapai Rp781 juta dari pagu Rp1,453 miliar. Secara keseluruhan dari total dana transfer ke daerah dan dana desa triwulan II tahun 2020 sebesar Rp21,183 miliar realisasinya sudah mencapai diangka Rp12,377 miliar.
Untuk serapan dana desa, dari Rp1,4 triliun realisasinya sudah mencapai 53 persen. Bahkan ada beberapa yang sudah mencapai 100 persen. "Ini cukup tinggi dan luar biasa. Memang untuk tahap kedua ini masih sekitar 20 persen sehingga akumulatifnya baru sekitar 53 persen," pungkas Bakhtaruddin.
Bansos Kementerian/Lembaga 41,51 Persen
Sementara itu, tingkat realisasi belanja bantuan sosial mencapai 41,51 persen, hal ini sangat jauh melampaui realisasi di periode yang sama pada tahun 2019 yang hanya sebesar 5,84 persen. Bakhtaruddin mengatakan, hal tersebut disebabkan terjadi percepatan penyaluran bantuan sosial sebagai salah satu instrumen jaring pengaman sosial dalam rangka penanganan dampak pandemi Covid-19.
Untuk menanggulangi dampak pandemi Covid-19, dilakukannya refocusing anggaran juga berdampak pada terjadinya penurunan pagu belanja sebesar 10,58 persen dari pagu Maret 2020. Bakhtaruddin mengatakan, penurunan terbesar terdapat pada belanja modal dengan persentase sebesar 37,39 persen dari pagu belanja modal bulan Maret 2020.
"Terdapat empat belanja kementerian/lembaga, yaitu belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, dan belanja bantuan sosial. Penurunan paling besar itu ada pada belanja modal," kata Bakhtaruddin.(anf)