Kamis, 25 September 2025
spot_img

Pro Kontra Subsidi Elpiji 3 Kg Dicabut

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM berencana mencabut subsidi elpiji 3 kilogram (kg). Subsidi akan dicabut pada pertengahan tahun. Sebagai gantinya, pemerintah akan memberikan subsidi langsung kepada penerima manfaat atau masyarakat miskin.

Rencana pemerintah ini pun disambut pro dan kontra di kalangan DPRD Pekanbaru. Ada yang setuju dan ada yang tidak.Seperti yang disampaikan anggota DPRD Kota Pekanbaru M Sabarudi. Ia mengatakan, secara pribadi dirinya tidak menyetujui wacana pencabutan subsidi elpiji 3 kg. "Standar ukurannya, untuk membuat kebijakan itu harusnya dilakukan ketika kondisi ekonomi sudah normal," kata Sabarudi kepada wartawan, kemarin.

Jika persoalan pencabutan subsidi dikarenakan tidak tepat sasaran, politisi PKS ini menyebutkan hal itu tentu berbeda dengan persoalan di lapangan. Itu bisa diperbaiki tentu dengan keseriusan pemerintah daerah.

Baca Juga:  Mitra Lama Menangkan Lelang Pengangkutan Sampah

"Pencabutan subsidi elpiji 3 kg secara nasional jika dilakukan nanti tentu berdampak juga kepada kita yang ada di daerah. Kondisi masyarakat sekarang serba susah. Harusnya subsidinya ditambah, bukan dicabut," tegas anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru ini.

Sementara itu, anggota Komisi II lainnya Roem Diani Dewi SE MM justru mendukung wacana pemerintah menghentikan pemberian subsidi elpiji 3 kg. Dia memandang, pemerintah tidak akan menghilangkan kompensasi subsidi elpiji 3 kg untuk warga miskin. Dengan wacana ini, menurutnya, pemerintah ingin melakukan pendataan ulang dan melakukan format pemutihan skema subsidi elpiji 3 kg agar sesuai dengan yang diinginkan.

"Ini dilakukan supaya bantuan penerima tepat sasaran. Diputihkan dahulu kemudian didata ulang siapa yang menerima kompensasi untuk subsidi elpiji  3 kilogram," kata Roem.

Baca Juga:  Tukin ASN dan Honor RT/RW Jadi Prioritas

Jika disampaikan ini untuk pendataan warga miskin sesuai dengan yang diharapkan, maka, kata politisi Demokrat ini, tentu harus didukung agar singkron dengan data BPS dan Dinas Sosial. Dari data itu, nantinya baru diketahui berapa jumlah warga miskin yang ada di daerah dan diaktifkan kartu kendali.

"Sekarang kondisi tak tepat sasaran karena kartu kendali untuk warga miskin tidak diaktifkan lagi. Pangkalan gas ada di mana-mana, sehingga pendistribusian sudah tidak sesuai dari rencana membantu warga miskin," terangnya.

Oleh karena itu, Roem juga  mendesak pemerintah supaya kartu kendali bagi warga miskin itu diaktifkan kembali seperti sediakala tentunya dengan benar. "Jika kartu kendali ini diaktifkan, maka dapat dilakukan pengawasan pendistribusiannya," jelasnya.(yls)

Laporan : AGUSTIAR

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM berencana mencabut subsidi elpiji 3 kilogram (kg). Subsidi akan dicabut pada pertengahan tahun. Sebagai gantinya, pemerintah akan memberikan subsidi langsung kepada penerima manfaat atau masyarakat miskin.

Rencana pemerintah ini pun disambut pro dan kontra di kalangan DPRD Pekanbaru. Ada yang setuju dan ada yang tidak.Seperti yang disampaikan anggota DPRD Kota Pekanbaru M Sabarudi. Ia mengatakan, secara pribadi dirinya tidak menyetujui wacana pencabutan subsidi elpiji 3 kg. "Standar ukurannya, untuk membuat kebijakan itu harusnya dilakukan ketika kondisi ekonomi sudah normal," kata Sabarudi kepada wartawan, kemarin.

Jika persoalan pencabutan subsidi dikarenakan tidak tepat sasaran, politisi PKS ini menyebutkan hal itu tentu berbeda dengan persoalan di lapangan. Itu bisa diperbaiki tentu dengan keseriusan pemerintah daerah.

Baca Juga:  Tukin ASN dan Honor RT/RW Jadi Prioritas

"Pencabutan subsidi elpiji 3 kg secara nasional jika dilakukan nanti tentu berdampak juga kepada kita yang ada di daerah. Kondisi masyarakat sekarang serba susah. Harusnya subsidinya ditambah, bukan dicabut," tegas anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru ini.

Sementara itu, anggota Komisi II lainnya Roem Diani Dewi SE MM justru mendukung wacana pemerintah menghentikan pemberian subsidi elpiji 3 kg. Dia memandang, pemerintah tidak akan menghilangkan kompensasi subsidi elpiji 3 kg untuk warga miskin. Dengan wacana ini, menurutnya, pemerintah ingin melakukan pendataan ulang dan melakukan format pemutihan skema subsidi elpiji 3 kg agar sesuai dengan yang diinginkan.

- Advertisement -

"Ini dilakukan supaya bantuan penerima tepat sasaran. Diputihkan dahulu kemudian didata ulang siapa yang menerima kompensasi untuk subsidi elpiji  3 kilogram," kata Roem.

Baca Juga:  UMK 2022 Menunggu UMR

Jika disampaikan ini untuk pendataan warga miskin sesuai dengan yang diharapkan, maka, kata politisi Demokrat ini, tentu harus didukung agar singkron dengan data BPS dan Dinas Sosial. Dari data itu, nantinya baru diketahui berapa jumlah warga miskin yang ada di daerah dan diaktifkan kartu kendali.

- Advertisement -

"Sekarang kondisi tak tepat sasaran karena kartu kendali untuk warga miskin tidak diaktifkan lagi. Pangkalan gas ada di mana-mana, sehingga pendistribusian sudah tidak sesuai dari rencana membantu warga miskin," terangnya.

Oleh karena itu, Roem juga  mendesak pemerintah supaya kartu kendali bagi warga miskin itu diaktifkan kembali seperti sediakala tentunya dengan benar. "Jika kartu kendali ini diaktifkan, maka dapat dilakukan pengawasan pendistribusiannya," jelasnya.(yls)

Laporan : AGUSTIAR

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM berencana mencabut subsidi elpiji 3 kilogram (kg). Subsidi akan dicabut pada pertengahan tahun. Sebagai gantinya, pemerintah akan memberikan subsidi langsung kepada penerima manfaat atau masyarakat miskin.

Rencana pemerintah ini pun disambut pro dan kontra di kalangan DPRD Pekanbaru. Ada yang setuju dan ada yang tidak.Seperti yang disampaikan anggota DPRD Kota Pekanbaru M Sabarudi. Ia mengatakan, secara pribadi dirinya tidak menyetujui wacana pencabutan subsidi elpiji 3 kg. "Standar ukurannya, untuk membuat kebijakan itu harusnya dilakukan ketika kondisi ekonomi sudah normal," kata Sabarudi kepada wartawan, kemarin.

Jika persoalan pencabutan subsidi dikarenakan tidak tepat sasaran, politisi PKS ini menyebutkan hal itu tentu berbeda dengan persoalan di lapangan. Itu bisa diperbaiki tentu dengan keseriusan pemerintah daerah.

Baca Juga:  Pelabuhan Resmi Tidak Beroperasi, Pastikan Kapal Patuhi Peraturan 

"Pencabutan subsidi elpiji 3 kg secara nasional jika dilakukan nanti tentu berdampak juga kepada kita yang ada di daerah. Kondisi masyarakat sekarang serba susah. Harusnya subsidinya ditambah, bukan dicabut," tegas anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru ini.

Sementara itu, anggota Komisi II lainnya Roem Diani Dewi SE MM justru mendukung wacana pemerintah menghentikan pemberian subsidi elpiji 3 kg. Dia memandang, pemerintah tidak akan menghilangkan kompensasi subsidi elpiji 3 kg untuk warga miskin. Dengan wacana ini, menurutnya, pemerintah ingin melakukan pendataan ulang dan melakukan format pemutihan skema subsidi elpiji 3 kg agar sesuai dengan yang diinginkan.

"Ini dilakukan supaya bantuan penerima tepat sasaran. Diputihkan dahulu kemudian didata ulang siapa yang menerima kompensasi untuk subsidi elpiji  3 kilogram," kata Roem.

Baca Juga:  Kualitas Udara Pekanbaru Tidak Sehat

Jika disampaikan ini untuk pendataan warga miskin sesuai dengan yang diharapkan, maka, kata politisi Demokrat ini, tentu harus didukung agar singkron dengan data BPS dan Dinas Sosial. Dari data itu, nantinya baru diketahui berapa jumlah warga miskin yang ada di daerah dan diaktifkan kartu kendali.

"Sekarang kondisi tak tepat sasaran karena kartu kendali untuk warga miskin tidak diaktifkan lagi. Pangkalan gas ada di mana-mana, sehingga pendistribusian sudah tidak sesuai dari rencana membantu warga miskin," terangnya.

Oleh karena itu, Roem juga  mendesak pemerintah supaya kartu kendali bagi warga miskin itu diaktifkan kembali seperti sediakala tentunya dengan benar. "Jika kartu kendali ini diaktifkan, maka dapat dilakukan pengawasan pendistribusiannya," jelasnya.(yls)

Laporan : AGUSTIAR

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari