Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Jelang PPDB, Disdik Tambah RKB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Belajar dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya, di mana setiap kali masuk tahun ajaran baru, dan masuk penerimaan peserta didik baru (PPDB) Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru selalu saja dihadapi dengan persoalan-persoalan klasik, berupa, kekurangan lokal, dan juga komplain-komplain walimurid terhadap banyak hal.

Untuk itu, jelang PPDB 2020 yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada Juli mendatang, Disdik Kota Pekanbaru sudah merencanakan untuk membangun unit sekolah baru (USB) dan ruang kelas baru (RKB), dalam penerapan Permendikbud nomor 44 tahun 2019 tentang PPDB.

Namun begitu, dijelaskan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru Abdul Jamal, yang paling mungkin untuk saat ini adalah penambahan RKB dan untuk USB diharapkan bisa dilaksanakan tahun 2021.

"Saat ini, menambah ruang kelas baru (RKB) yang bisa kita lakukan, dan ini dibangun di sekolah yang banyak warga tempatan. Ada dua sekolah yang akan dibangun RKB, SMP dan SD. Yang Sudah jelas itu RKB untuk SMPN 40 Tampan," ungkap Jamal, Kamis (16/1).

Baca Juga:  Dirut Baru, DPRD Tak Yakin PDAM Maju

Disampaikannya, sebenarnya dengan jumlah penduduk Tampan saat ini perlu tiga sekolah untuk tingkat SLTP, tapi karena ini menyangkut anggaran maka dimulai dengan RKB dahulu.

Maka nanti yang prioritas itu adalah untuk penerapan zonasi tempatan ini adalah warga yang miskin , bagi warga tempatan yang ada uang kota sarankan untuk masuk swasta saja.

Terkait PPDB dengan sistem zonasi, Jamal juga memberikan penjelasan bahwa, perlu pengertian dari semua wali murid. Dan yang penting adalah sekolah itu tidak hanya ada di negeri saja, akan tetapi ada sekolah swasta juga. "Dan untuk sama kita ketahui juga, ada orang berkecukupan dan ada yang serba kekurangan, alias kaya dan miskin, ini harus dipahami bersama," tuturnya.

Baca Juga:  Jasa Raharja Bangun Halte di Kampar

Maka, dilanjutkannya, kalau sebelumnya zonasi untuk anak tempatan di angka 80 persen, dan tahun ini menjadi 50 persen. Hal ini sangat dikhawatirkan akan jadi masalah lagi. "Dengan zonasi 80 persen saja banyak protes, apalagi menjadi 50 persen. Namun ini akan disiasati dari pengalaman-pengalaman yang sudah-sudah," sebutnya.

Maka, disebutkannya, perlu pengertian bahwa tidak semua anak bisa masuk negeri. Ada sekolah swasta. "Dan ini tentu kita minta kepada wali murid yang beradalah (kaya, red). Karena juga pendidikan itu ada negeri dan ada swasta , karena memang tidak mungkin semua anak Pekanbaru sekolah di negeri kan. Ini saja mohon pengertiannya. Karena daya tampungnya untuk negeri ini pun terbatas," paparnya.(gus)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Belajar dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya, di mana setiap kali masuk tahun ajaran baru, dan masuk penerimaan peserta didik baru (PPDB) Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru selalu saja dihadapi dengan persoalan-persoalan klasik, berupa, kekurangan lokal, dan juga komplain-komplain walimurid terhadap banyak hal.

Untuk itu, jelang PPDB 2020 yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada Juli mendatang, Disdik Kota Pekanbaru sudah merencanakan untuk membangun unit sekolah baru (USB) dan ruang kelas baru (RKB), dalam penerapan Permendikbud nomor 44 tahun 2019 tentang PPDB.

- Advertisement -

Namun begitu, dijelaskan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru Abdul Jamal, yang paling mungkin untuk saat ini adalah penambahan RKB dan untuk USB diharapkan bisa dilaksanakan tahun 2021.

"Saat ini, menambah ruang kelas baru (RKB) yang bisa kita lakukan, dan ini dibangun di sekolah yang banyak warga tempatan. Ada dua sekolah yang akan dibangun RKB, SMP dan SD. Yang Sudah jelas itu RKB untuk SMPN 40 Tampan," ungkap Jamal, Kamis (16/1).

- Advertisement -
Baca Juga:  Kampung Dalam Pekanbaru Digerebek Empat TO Terjun ke Sungai Siak

Disampaikannya, sebenarnya dengan jumlah penduduk Tampan saat ini perlu tiga sekolah untuk tingkat SLTP, tapi karena ini menyangkut anggaran maka dimulai dengan RKB dahulu.

Maka nanti yang prioritas itu adalah untuk penerapan zonasi tempatan ini adalah warga yang miskin , bagi warga tempatan yang ada uang kota sarankan untuk masuk swasta saja.

Terkait PPDB dengan sistem zonasi, Jamal juga memberikan penjelasan bahwa, perlu pengertian dari semua wali murid. Dan yang penting adalah sekolah itu tidak hanya ada di negeri saja, akan tetapi ada sekolah swasta juga. "Dan untuk sama kita ketahui juga, ada orang berkecukupan dan ada yang serba kekurangan, alias kaya dan miskin, ini harus dipahami bersama," tuturnya.

Baca Juga:  Berkah Otonomi Bagi Daerah

Maka, dilanjutkannya, kalau sebelumnya zonasi untuk anak tempatan di angka 80 persen, dan tahun ini menjadi 50 persen. Hal ini sangat dikhawatirkan akan jadi masalah lagi. "Dengan zonasi 80 persen saja banyak protes, apalagi menjadi 50 persen. Namun ini akan disiasati dari pengalaman-pengalaman yang sudah-sudah," sebutnya.

Maka, disebutkannya, perlu pengertian bahwa tidak semua anak bisa masuk negeri. Ada sekolah swasta. "Dan ini tentu kita minta kepada wali murid yang beradalah (kaya, red). Karena juga pendidikan itu ada negeri dan ada swasta , karena memang tidak mungkin semua anak Pekanbaru sekolah di negeri kan. Ini saja mohon pengertiannya. Karena daya tampungnya untuk negeri ini pun terbatas," paparnya.(gus)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari