Senin, 7 Oktober 2024

Pemko Fokus Lunasi Tunda Bayar

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Saat ini Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2020 Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam evaluasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Diyakini jelang akhir Oktober sudah bisa digunakan.

"Insya Allah Oktober ini sudah bisa digunakan APBDP kita. Selain untuk kegiatan yang sudah menjadi prioritas, pelunasan kegiatan yang masuk pada tunda bayar (TB) kemarin juga menjadi prioritas untuk kita Lunasi semua tahun 2020 ini," tegas Pj Sekdako Pekanbaru Muhammad Jamil kepada wartawan, Jumat (16/10).

- Advertisement -

Tentu ini menjadi kabar gembira bagi para rekanan Pemko yang memang ada kegiatan yang belum dibayarkan kegiatannya. Saat ditanya, berapa besaran angka untuk pelunasan TB Pemko ini, Jamil mengarahkan kepada kepala BPKAD Pemko, yang saat itu baru usai berkoordinasi dengan Pj Sekdako terkait anggaran ini.

Baca Juga:  Diguyur Hujan dan Sempat Gugup, Ingat Pesan Ibu

"Untuk besaran anggaran yang akan dibayarkan pelunasan TB ini silahkan tanyakan ke Pak Syoffaizal," kata Jamil sambil menunjuk Kepala Badan Aset itu.

- Advertisement -

Diterangkan Syoffaizal, untuk anggaran pelunasan tunda bayar Pemko Pekanbaru  lebih kurang mencapai Rp140 miliar yang belum dibayarkan kepada rekanan.

"Besarannya lebih kurang Rp140 miliar, insya Allah semua kita lunasi. Dan sesuai instruksi pimpinan TB ini memang menjadi yang prioritas untuk diselesaikan," sambung Syoffaizal.

Disebutkan Syoffaizal lagi, ini dilakukan jika hasil evaluasi APBD-P tahun 2020 sebesar Rp2,7 triliun Pemko Pekanbaru dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sudah selesai, maka anggaran sudah bisa digunakan untuk melunasi kegiatan-kegiatan yang tunda bayar itu.

Baca Juga:  PPKM Jangan Sampai Matikan Tempat Usaha

Ditegaskan Syoffaizal, untuk teknis pencairan anggaran tunda bayar berada di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). "Teknisnya tentu pengajuan dari OPD. Nanti OPD segera mengajukan administrasi untuk penyelesaian tunda bayar melalui Surat Perintah Membanyar (SPM)," pungkasnya sembari berharap semua pelunasan bisa dilakukan secara online untuk lebih mudah.

Laporan: Agustiar (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Saat ini Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2020 Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam evaluasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Diyakini jelang akhir Oktober sudah bisa digunakan.

"Insya Allah Oktober ini sudah bisa digunakan APBDP kita. Selain untuk kegiatan yang sudah menjadi prioritas, pelunasan kegiatan yang masuk pada tunda bayar (TB) kemarin juga menjadi prioritas untuk kita Lunasi semua tahun 2020 ini," tegas Pj Sekdako Pekanbaru Muhammad Jamil kepada wartawan, Jumat (16/10).

Tentu ini menjadi kabar gembira bagi para rekanan Pemko yang memang ada kegiatan yang belum dibayarkan kegiatannya. Saat ditanya, berapa besaran angka untuk pelunasan TB Pemko ini, Jamil mengarahkan kepada kepala BPKAD Pemko, yang saat itu baru usai berkoordinasi dengan Pj Sekdako terkait anggaran ini.

Baca Juga:  Hamdani: Jangan Ada Tumpang Tindih Data Penerima Bansos

"Untuk besaran anggaran yang akan dibayarkan pelunasan TB ini silahkan tanyakan ke Pak Syoffaizal," kata Jamil sambil menunjuk Kepala Badan Aset itu.

Diterangkan Syoffaizal, untuk anggaran pelunasan tunda bayar Pemko Pekanbaru  lebih kurang mencapai Rp140 miliar yang belum dibayarkan kepada rekanan.

"Besarannya lebih kurang Rp140 miliar, insya Allah semua kita lunasi. Dan sesuai instruksi pimpinan TB ini memang menjadi yang prioritas untuk diselesaikan," sambung Syoffaizal.

Disebutkan Syoffaizal lagi, ini dilakukan jika hasil evaluasi APBD-P tahun 2020 sebesar Rp2,7 triliun Pemko Pekanbaru dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sudah selesai, maka anggaran sudah bisa digunakan untuk melunasi kegiatan-kegiatan yang tunda bayar itu.

Baca Juga:  Karena Ini, PAD dari Pajak Hiburan Meningkat

Ditegaskan Syoffaizal, untuk teknis pencairan anggaran tunda bayar berada di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). "Teknisnya tentu pengajuan dari OPD. Nanti OPD segera mengajukan administrasi untuk penyelesaian tunda bayar melalui Surat Perintah Membanyar (SPM)," pungkasnya sembari berharap semua pelunasan bisa dilakukan secara online untuk lebih mudah.

Laporan: Agustiar (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari