PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru menggelar razia di Hotel Sabrina 45 di Jalan Harapan Raya dan Wisma Sabrina 81 di Jalan Jenderal Sudirman, Selasa (14/7) malam. 18 muda-mudi tanpa ikatan pernikahan hingga alat hisap sabu berhasil diamankan.
Dari 18 orang yang diamankan, sembilan di antaranya berjenis kelamin perempuan dan sisanya laki-laki. Di Hotel Sabrina 45, pada salah satu kamar yang dihuni dua orang laki-laki dan seorang perempuan, personel Satpol PP menemukan alat hisap sabu.
Puluhan personel Satpol PP awalnya mendatangi Hotel Sabrina 45 yang sering dilaporkan warga dijadikan sebagai tempat berkumpul muda-mudi bukan pasangan sah. Di sana, satu persatu kamar diperiksa. Mulai dari bawaan tamu hingga kartu identitas mereka.
Usai pemeriksaan, diamankan sembilan orang tamu tanpa identitas dan juga berada dalam satu kamar padahal mereka bukan suami isteri. Ini dengan rincian lima orang laki-laki dan empat orang perempuan.
Razia kemudian berlanjut ke Hotel Sabrina 81. Di lokasi itu personel Satpol PP juga mengamankan sembilan orang tamu tanpa identitas dan berada dalam satu kamar meski berbeda jenis kelamin dan bukan pasangan suami-istri. Ini terdiri dari empat orang laki-laki dan lima perempuan.
Keseluruhan 18 orang yang diamankan kemudian dibawa ke Mako Satpol PP Kota Pekanbaru. Kemudian pula, terhadap tiga orang muda-mudi yang di dalam kamarnya ditemukan alat hisap sabu, setelah didata diserahkan ke Polresta Pekanbaru.
Plt Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning, mengatakan, razia digelar dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah Pekanbaru Nomor 5 Tahun 2002 tentang ketertiban umum.''Ada 18 orang kami amankan dari dua Wisma itu. Dari 18 orang itu, 3 orang setelah didata diserahkan ke Polresta dan sisanya dipulangkan,'' singkatnya.(ali)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru menggelar razia di Hotel Sabrina 45 di Jalan Harapan Raya dan Wisma Sabrina 81 di Jalan Jenderal Sudirman, Selasa (14/7) malam. 18 muda-mudi tanpa ikatan pernikahan hingga alat hisap sabu berhasil diamankan.
Dari 18 orang yang diamankan, sembilan di antaranya berjenis kelamin perempuan dan sisanya laki-laki. Di Hotel Sabrina 45, pada salah satu kamar yang dihuni dua orang laki-laki dan seorang perempuan, personel Satpol PP menemukan alat hisap sabu.
- Advertisement -
Puluhan personel Satpol PP awalnya mendatangi Hotel Sabrina 45 yang sering dilaporkan warga dijadikan sebagai tempat berkumpul muda-mudi bukan pasangan sah. Di sana, satu persatu kamar diperiksa. Mulai dari bawaan tamu hingga kartu identitas mereka.
Usai pemeriksaan, diamankan sembilan orang tamu tanpa identitas dan juga berada dalam satu kamar padahal mereka bukan suami isteri. Ini dengan rincian lima orang laki-laki dan empat orang perempuan.
- Advertisement -
Razia kemudian berlanjut ke Hotel Sabrina 81. Di lokasi itu personel Satpol PP juga mengamankan sembilan orang tamu tanpa identitas dan berada dalam satu kamar meski berbeda jenis kelamin dan bukan pasangan suami-istri. Ini terdiri dari empat orang laki-laki dan lima perempuan.
Keseluruhan 18 orang yang diamankan kemudian dibawa ke Mako Satpol PP Kota Pekanbaru. Kemudian pula, terhadap tiga orang muda-mudi yang di dalam kamarnya ditemukan alat hisap sabu, setelah didata diserahkan ke Polresta Pekanbaru.
Plt Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning, mengatakan, razia digelar dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah Pekanbaru Nomor 5 Tahun 2002 tentang ketertiban umum.''Ada 18 orang kami amankan dari dua Wisma itu. Dari 18 orang itu, 3 orang setelah didata diserahkan ke Polresta dan sisanya dipulangkan,'' singkatnya.(ali)