PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Minus Dumai, empat daerah (Siak, Pelalawan, Kampar, Bengkalis) memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Jumat (15/5). Ini ditambah Pekanbaru yang melanjutkan PSBB tahap ketiga menyesuaikan dengan Peraturan Gubernur (Pergub). Sementara Dumai baru memberlakukan PSBB, Senin (18/5) lusa. Dengan sudah mulai diterapkannya PSBB, Gubernur Riau Syamsuar mengatakan, bantuan langsung tunai (BLT) untuk masyarakat yang terdampak corona (Covid-19) paling lambat akan disalurkan sebelum Idulfitri.
"Saya sudah minta kepada Pak Sekda, untuk bantuan bagi masyarakat di kabupaten/kota di Riau paling lambat sebelum Idulfitri sudah ditransfer. Saat ini, tim sekretariat masih menginventarisir data-data penerima bantuan yang dikirimkan kabupaten/kota," sebutnya.
Sementara itu, Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Riau Syahrial Abdi mengatakan, dari beberapa daerah yang sudah mendapatkan persetujuan untuk pelaksanaan PSBB tersebut, Kota Dumai belum melaksanakan PSBB secara optimal.
"Setelah adanya keputusan pelaksanaan PSBB secara serentak oleh Gubernur Riau, Kota Dumai harus melakukan rapat terlebih dahulu. Karena pihaknya harus melakukan sosialisasi terkait kegiatan tersebut," katanya.
Namun demikian, lanjut Syahrial, prinsipnya PSBB di lima daerah yang baru mendapatkan persetujuan itu tetap berjalan sesuai penetapan. Namun untuk teknis pelaksanaan, diatur lebih lanjut oleh bupati/wali kota sesuai kondisi daerahnya.
"PSBB tetap sudah berjalan, tapi mungkin intensitasnya yang belum optimal karena masih perlu waktu sosialisasi," jelasnya.
Senin, Dumai Terapkan PSBB
Pemerintah Kota (Pemko) Dumai baru menerapkan PSBB pada, Senin (18/5) lusa. Hal mempertimbangkan belum adanya sosialisasi yang dilakukan ke masyarakat. Langkah ini ini tentunya berbeda dengan daerah lainnya yang memulai PSBB pada Jumat (15/5).
"Memang arahan dari Gubernur pada, Jumat (15/5), namun sudah kami sampaikan bahwa Dumai baru bisa melaksanakan PSBB pada Senin (18/5) mendatang," ujar Wali Kota Dumai Zulkifli As, Jumat (15/5).
Sehingga Pemko Dumai dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota memiliki waktu untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
"Pelaksanaan PSBB ini paling penting adalah masyarakat bisa mengetahui dan mematuhi apa saja pembatasan sosial yang dilakukan karena jika masyarakat tidak tahu bagaimana PSBB bisa berjalan dengan baik," tuturnya.
Ia mengatakan selain itu Pemko Dumai saat ini juga sedang menyalurkan bantuan sosial sehingga ketika PSBB diberlakukan jaminan sosial bagi masyarakat sudah ada dan terus berjalan.
"Ada beberapa kewajiban seperti kewajiban umum, masyarakat di minta menggunakan masker, menjaga jarak, pola hidup bersih dan sehat serta tidak berkumpul lebih dari 5 orang di luar rumah," terangnya.
Orang nomor satu di Kota Dumai itu mengatakan ada beberapa pembatasan aktivitas masyarakat yang diatur dalam PSBB seperti pembatasan aktivitas masyarakat, penghentian aktivitas sekolah dan institusi pendidikan, pembatasan aktivitas jam kerja, kegiatan keagamaan di rumah ibadah, pembatasan di fasilitas umum, kegiatan sosial dan budaya serta pembatasan pergerakan orang dan barang menggunakan moda transportasi.
"Sebenarnya secara umum pembatasan-pembatasan itu sudah dilaksanakan di Kota Dumai, jadi PSBB ini lebih menguatkan saja agar masyarakat lebih disiplin karena ada sanksinya," terangnya.
Poin paling penting dari PSBB tersebut, dikatakannya yakni bagaimana terjadinya penurunan kasus Covid-19 di Kota Dumai.
"Sejauh ini pembatasan yang dilakukan cukup berhasil, namun tentunya perlu konsisten dan kepatuhan masyarakat," tuturnya.
Sejauh ini, tim Gugus Tugas terus melakukan penanganan kasus Covid-19 di Kota dengan melakukan pelacakan beberapa klaster penyebaran di Kota Dumai.
"Bahkan kabar gembiranya di Kota Dumai sendiri kasus Covid-19 menunjukkan tren yang baik. Sebab, jumlah pasien positif yang sembuh jauh lebih banyak dari pasien yang dirawat. Dari 16 kasus positif, 14 sudah sembuh, dua masih dirawat, PDP kami juga tinggal 10 pasien, dengan rincian 47 dinyatakan negatif dan empat yang meninggal dan semua yang meninggal negatif Covid-19," tutur.
Itu artinya, dikatakannya tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Dumai cukup berhasil dalam melakukan penanganan kasus Covid-19.
"Tapi selagi belum ada vaksin tentunya, kita tetap harus selalu waspada dan mengikuti semua anjuran yang telah ditetapkan," tutupnya.
4.391 Bansos Disalurkan di 5 Kecamatan
Hari pertama PSBB, Pemkab Siak meluncurkan bantuan sosial (bansos) sembako kepada 4.391 masyarakat penerima manfaat yang terdampak Covid-19. Pelepasan bansos untuk lima kecamatan itu, dilakukan di Posko Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Mes Pemda Siak, Jumat (15/5) siang.
Lima kecamatan itu adalah Bungaraya, Sungai Apit, Sabak Auh, Pusako, dan Koto Gasib. Bupati Siak Drs H Alfedri didampingi Ketua DPRD Siak Azmi, Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya, Penjabat Sekda Jamaluddin, para Asiten, Kepala Bank Riau Kepri Siak Indra Gunawan, Forkopimda, serta pimpinan OPD terkait.
"Akibat dari Covid-19 ini, berdampak pada perekonomian masyarakat, sehingga pemerintah pusat maupun daerah memprogramkan BLT termasuk Kabupaten Siak," ungkap Alfedri.
Disebutkannya, dari pemerintah pusat ada BLT Kemensos, BLT dana desa dan bantuan pangan nontunai (BSP), di dalam ini ada penerima PKH. Khusus untuk BLT Kemensos sudah disalurkan pada Kamis (14/5) lalu di Kecamatan Lubuk Dalam, dan Sabtu dijadwalkan di Kecamatan Koto Gasib. Selanjutnya Senin di Mempura, dan terus berlanjut di kecamatan-kecamatan lainnya.
Kemudian untuk BLT dana kampung juga sedang berlangsung di beberapa kampung dan kecamatan yang ada di Kabupaten Siak. Ditargetkan sampai 20 Mei 2020 ini ada 45 kampung yang akan diserahkan BLT dana kampung. Dikatakan Bupati, BLT Kemensos Rp600 ribu per bulan selama 3 bulan, begitu juga untuk BLT dana desa juga Rp600 ribu per bulan selama 3 bulan.
"Saat ini kami memprogramkan APBD penyerahan bansos sembako. Jumlah keseluruhan penerimaan manfaat dari bansos sembako ini adalah 16.850 KK, dan isi dari paket satu sembako ini adalah 10 kilogram beras, 3 liter minyak goreng, 2 kilogram gula, dan 2 kaleng sarden," ungkapnya.
Dalam kesempatan ini, Kepala Bank Riau Kepri Siak Indra Gunawan menyerahkan secara simbolis kepada Bupati Siak Alfedri bantuan berupa alat perlindung diri (APD), dan bantuan Aksi Peduli Pegawai Bank Riau Kepri Cabang Siak untuk Gugus Tugas Covid-19 sebesar Rp20 juta.
Selanjutnya juga, Bupati Siak Alfedri bersama Ketua DPRD Siak Azmi, Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya, dan Kajari, menyerahkan secara simbolis kepada penerima kartu keluarga sejahtera khusus bantuan Covid-19 dari Kementerian Sosial, untuk Kabupaten Siak s5.966 KK dengan nilai Rp200 ribu selama sembilan bulan. (sol/hsb/mng/end/esi/amn/ali)
>>> Selengkapnya baca koran Riau Pos edisi 16 Mei 2020