Jumat, 22 November 2024

Edy Natar Nasution

Jelang Berakhir Masa Jabatan, Edy Natar Nasution Mulai Pamitan

- Advertisement -

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Masa jabatan Edy Natar Nasution sebagai Gubernur Riau akan berakhir pada 20 Februari mendatang. Edy Natar Nasution pun mulai berpamitan kepada masyarakat Riau lewat baliho yang dipasang di beberapa ruas jalan yang ada di kota Pekanbaru.

Di baliho tersebut, Gubri menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Riau. Selain pamit dan menyampaikan permohonan maaf, Gubri juga menitip pesan ke masyarakat Riau, khususnya umat Islam agar jangan meninggalkan salat berjemaah.

- Advertisement -

“Gubri Edy Natar Nasution Pamit, maaf atas kekurangan selama saya memimpin Riau. Jangan tinggalkan salat berjemaah”, demikian tulisan yang terpampang di baliho tersebut.

“Iya saya pesan kepada masyarakat program Gerakan Salat Subuh Berjemaah (GSSB) jangan sampai putus dan terus salat 5 waktu berjemaah di masjid. Percayalah dengan kita salat berjemaah, khususnya subuh berjemaah maka apapun urusan kita akan dimudahkan Allah SWT,” ungkap Gubri, Kamis (15/2).

Baca Juga:  Promo Cerah CDN, Hemat hingga Jutaan Rupiah

Selama ini Edy Natar Nasution memang menggalakan salat berjemaah melalui Gerakan Salat Subuh Berjemaah (GSSB). Setidaknya sampai saat ini GSSB sudah 181 kali dilakukan masjid-masjid 12 kabupaten kota se-Riau. Tak hanya itu, Gubri juga sempat mengeluarkan surat imbauan salat berjemaah 5 waktu di masjid.

- Advertisement -

Surat imbauan tersebut tak hanya ditujukan kepada aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga harian lepas (THL) di lingkungan Pemprov Riau, namun juga ditujukan kepada TNI/Polri dan jajaran. Selain itu, surat imbauan Nomor 450/Kesra/14357 tersebut juga ditujukan kepada pimpinan instansi vertikal, BUMN, BUMD, pimpinan perusahaan-perusahaan swasta, lembaga/organisasi masyarakat.

Surat imbauan itu juga berlaku untuk kepala sekolah, madrasah, pondok pesantren, berbagai kalangan komunitas, profesi, serta umat Islam. Surat imbauan tersebut dibuat untuk meningkatkan kualitas iman dan ketakwaan kepada Allah SWT dan juga mendukung Visi Pemerintah Provinsi Riau 2019-2024 yakni Terwujud Riau yang Berdaya Saing, Sejahtera, Bermartabat, dan Unggul di Indonesia (Riau Bersatu).

Baca Juga:  Dapatkan Bunga 3,7 Persen Flat 3 Tahun di Toyota Spektakuler

Untuk mendukung itu, ASN, intansi, lembaga/organisasi serta umat Islam di Riau diminta untuk menghentikan seluruh aktivitas saat azan berkumandang dan segera melaksanakan salat fardu berjemaah di masjid/musala terdekat (Gerakan Salat Berjemaah di awal waktu).(sol)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Masa jabatan Edy Natar Nasution sebagai Gubernur Riau akan berakhir pada 20 Februari mendatang. Edy Natar Nasution pun mulai berpamitan kepada masyarakat Riau lewat baliho yang dipasang di beberapa ruas jalan yang ada di kota Pekanbaru.

Di baliho tersebut, Gubri menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Riau. Selain pamit dan menyampaikan permohonan maaf, Gubri juga menitip pesan ke masyarakat Riau, khususnya umat Islam agar jangan meninggalkan salat berjemaah.

- Advertisement -

“Gubri Edy Natar Nasution Pamit, maaf atas kekurangan selama saya memimpin Riau. Jangan tinggalkan salat berjemaah”, demikian tulisan yang terpampang di baliho tersebut.

“Iya saya pesan kepada masyarakat program Gerakan Salat Subuh Berjemaah (GSSB) jangan sampai putus dan terus salat 5 waktu berjemaah di masjid. Percayalah dengan kita salat berjemaah, khususnya subuh berjemaah maka apapun urusan kita akan dimudahkan Allah SWT,” ungkap Gubri, Kamis (15/2).

- Advertisement -
Baca Juga:  Tiga Naga Bakal Tambah Tujuh Pemain

Selama ini Edy Natar Nasution memang menggalakan salat berjemaah melalui Gerakan Salat Subuh Berjemaah (GSSB). Setidaknya sampai saat ini GSSB sudah 181 kali dilakukan masjid-masjid 12 kabupaten kota se-Riau. Tak hanya itu, Gubri juga sempat mengeluarkan surat imbauan salat berjemaah 5 waktu di masjid.

Surat imbauan tersebut tak hanya ditujukan kepada aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga harian lepas (THL) di lingkungan Pemprov Riau, namun juga ditujukan kepada TNI/Polri dan jajaran. Selain itu, surat imbauan Nomor 450/Kesra/14357 tersebut juga ditujukan kepada pimpinan instansi vertikal, BUMN, BUMD, pimpinan perusahaan-perusahaan swasta, lembaga/organisasi masyarakat.

Surat imbauan itu juga berlaku untuk kepala sekolah, madrasah, pondok pesantren, berbagai kalangan komunitas, profesi, serta umat Islam. Surat imbauan tersebut dibuat untuk meningkatkan kualitas iman dan ketakwaan kepada Allah SWT dan juga mendukung Visi Pemerintah Provinsi Riau 2019-2024 yakni Terwujud Riau yang Berdaya Saing, Sejahtera, Bermartabat, dan Unggul di Indonesia (Riau Bersatu).

Baca Juga:  Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid Melalui GSSB

Untuk mendukung itu, ASN, intansi, lembaga/organisasi serta umat Islam di Riau diminta untuk menghentikan seluruh aktivitas saat azan berkumandang dan segera melaksanakan salat fardu berjemaah di masjid/musala terdekat (Gerakan Salat Berjemaah di awal waktu).(sol)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari