- Advertisement -
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) memastikan terus melakukan pengawasan terhadap upaya penyeludupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal. Polisi memastikan bakal menindak tegas siapapun pelaku kejahatan kemanusiaan tersebut.
Hal ini sebagaimana ditegaskan Dirpolairud Polda Riau Kombes Pol Wahyu Prihatmaka, Kamis (16/2). Dikatakan dia, ada beberapa wilayah perairan yang rawan penyeludupan PMI Ilegal. Di antaranya perairan Bengkalis, Dumai, Rohil dan Meranti.
“Sebagai upaya pencegahan kami memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa bila ingin bekerja di luar negeri, wajib menggunakan jalur resmi sesuai aturan yang telah diundangkan oleh pemerintah kita,” ungkap Kombes Wahyu.
Sebagai langkah preventif, pihaknya juga melakukan peningkatan patroli di perairan rawan tersebut. Bahkan kapal yang dicurigai langsung dihentikan dan diperiksa oleh pihaknya. Dia juga mempersilahkan masyarakat untuk melaporkan apabila ada memiliki informasi terhadap upaya penyeludupan PMI Ilegal tersebut.
“Ini kan sudah termasuk kejahatan kemanusiaan. Masyarakat kita yang tidak paham di iming-imingi dapat bekerja di luar negeri dengan upah yang besar. Tapi kebanyakan yang menjadi pelaku tidak bertanggung jawab dan hanya mengantar sampai negara tujuan,” imbuhnya.
- Advertisement - - Advertisement -
Sebelumnya, Ditpolairud Polda Riau berhasil mengamankan 8 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal, Sabtu (3/2) malam. Para PMI ilegal ini diamankan di sebuah kapal KM Nelayan Jaya II, di Perairan Sungai Bagan, Kecamatan Bangko Kabupaten Rohil.(nda)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) memastikan terus melakukan pengawasan terhadap upaya penyeludupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal. Polisi memastikan bakal menindak tegas siapapun pelaku kejahatan kemanusiaan tersebut.
Hal ini sebagaimana ditegaskan Dirpolairud Polda Riau Kombes Pol Wahyu Prihatmaka, Kamis (16/2). Dikatakan dia, ada beberapa wilayah perairan yang rawan penyeludupan PMI Ilegal. Di antaranya perairan Bengkalis, Dumai, Rohil dan Meranti.
- Advertisement -
“Sebagai upaya pencegahan kami memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa bila ingin bekerja di luar negeri, wajib menggunakan jalur resmi sesuai aturan yang telah diundangkan oleh pemerintah kita,” ungkap Kombes Wahyu.
Sebagai langkah preventif, pihaknya juga melakukan peningkatan patroli di perairan rawan tersebut. Bahkan kapal yang dicurigai langsung dihentikan dan diperiksa oleh pihaknya. Dia juga mempersilahkan masyarakat untuk melaporkan apabila ada memiliki informasi terhadap upaya penyeludupan PMI Ilegal tersebut.
- Advertisement -
“Ini kan sudah termasuk kejahatan kemanusiaan. Masyarakat kita yang tidak paham di iming-imingi dapat bekerja di luar negeri dengan upah yang besar. Tapi kebanyakan yang menjadi pelaku tidak bertanggung jawab dan hanya mengantar sampai negara tujuan,” imbuhnya.
Sebelumnya, Ditpolairud Polda Riau berhasil mengamankan 8 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal, Sabtu (3/2) malam. Para PMI ilegal ini diamankan di sebuah kapal KM Nelayan Jaya II, di Perairan Sungai Bagan, Kecamatan Bangko Kabupaten Rohil.(nda)