Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Bayar Rp1,35 Juta, Paspor Siap 1 Hari

KOTA (RIAUPOS.CO) — Kantor Imigrasi Kelas I Pekanbaru menerapkan program layanan percepatan paspor. Layanan ini untuk mempermudah bagi pengurus paspor mulai dari pendaftaran, pembayaran hingga pengambilan paspor cuma dalam jangka waktu satu hari.

"Sesuai denga edaran Dirjen, paspor bisa siap satu hari dengan nama layanan percepatan paspor. Ketentuan pengajuan langsung datang, ada konter khusus yang kami siapkan dan itu diprioritaskan," kata Kepala Imigrasi Kelas I Pekanbaru melalui Kasi Lalulintas Keimigrasian Erwin Hendra Winata, Kamis (14/11).

Namun biaya yang harus dikeluarkan bagi pengurus paspor satu hari siap ini yakni sebesar Rp1,350 juta.

"Itu resmi. Tidak memakai calo itu. Selama tidak ada gangguan sistem, itu langsung bisa siap jika diurus pagi pengambilan foto, siang langsung bisa ambil paspornya," kata Erwin lagi.

Baca Juga:  Kenaikan Harga Bahan Pokok Bisa Berpengaruh Inflasi

Erwin mengatakan, program itu dimulai sejak pertengahan Oktober lalu dan akan terus berlanjut untuk ke depannya. 

"Itu kan sebagai pemasukan negara. Program ini akan terus berlanjut," sambungnya.

Sejak adanya layanan percepatan paspor itu, banyak pengurus paspor yang sudah mulai menggunakan program itu. 

"Bagi pengurus paspor yang ingin cepat selesai paspornya, maka kami tawarkan program ini," katanya.

Untuk saat ini, sementara waktu untuk mendapatkan informasi tersebut hanya dari pegawai dan mulut ke mulut saja.

Dibandingkan dengan pengurusan paspor secara normal, pembuatan paspor berlangsung selama 3 hari setelah pengurus paspor membayarkan ke bank.

"Kalau pengurusan normal itu biasanya 3 hari, 3 hari setelah pembayaran bukan 3 hari setelah foto. Sedangkan untuk biaya pembuatan paspornya sebesar Rp350 ribu," jawabnya.(*4) 

Baca Juga:  Toko Pakan Ternak di Harapan Raya Terbakar

KOTA (RIAUPOS.CO) — Kantor Imigrasi Kelas I Pekanbaru menerapkan program layanan percepatan paspor. Layanan ini untuk mempermudah bagi pengurus paspor mulai dari pendaftaran, pembayaran hingga pengambilan paspor cuma dalam jangka waktu satu hari.

"Sesuai denga edaran Dirjen, paspor bisa siap satu hari dengan nama layanan percepatan paspor. Ketentuan pengajuan langsung datang, ada konter khusus yang kami siapkan dan itu diprioritaskan," kata Kepala Imigrasi Kelas I Pekanbaru melalui Kasi Lalulintas Keimigrasian Erwin Hendra Winata, Kamis (14/11).

- Advertisement -

Namun biaya yang harus dikeluarkan bagi pengurus paspor satu hari siap ini yakni sebesar Rp1,350 juta.

"Itu resmi. Tidak memakai calo itu. Selama tidak ada gangguan sistem, itu langsung bisa siap jika diurus pagi pengambilan foto, siang langsung bisa ambil paspornya," kata Erwin lagi.

- Advertisement -
Baca Juga:  Bertambah 111 Kasus, 4 Meninggal 

Erwin mengatakan, program itu dimulai sejak pertengahan Oktober lalu dan akan terus berlanjut untuk ke depannya. 

"Itu kan sebagai pemasukan negara. Program ini akan terus berlanjut," sambungnya.

Sejak adanya layanan percepatan paspor itu, banyak pengurus paspor yang sudah mulai menggunakan program itu. 

"Bagi pengurus paspor yang ingin cepat selesai paspornya, maka kami tawarkan program ini," katanya.

Untuk saat ini, sementara waktu untuk mendapatkan informasi tersebut hanya dari pegawai dan mulut ke mulut saja.

Dibandingkan dengan pengurusan paspor secara normal, pembuatan paspor berlangsung selama 3 hari setelah pengurus paspor membayarkan ke bank.

"Kalau pengurusan normal itu biasanya 3 hari, 3 hari setelah pembayaran bukan 3 hari setelah foto. Sedangkan untuk biaya pembuatan paspornya sebesar Rp350 ribu," jawabnya.(*4) 

Baca Juga:  Toko Pakan Ternak di Harapan Raya Terbakar
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari