Jumat, 22 November 2024
spot_img

Wali Murid Protes Anak Divaksinasi MR

PEKANBARU  (RIAUPOS.CO) — Hawari, seorang wali murid SDN 108 Pekanbaru protes anaknya disuntik vaksin Measles dan Rubella (MR) di sekolah, Jumat (11/10) lalu. Protes ini karena pihak sekolah tidak ada meminta persetujuan kepada orang tua apakah bersedia anaknya divaksin MR atau tidak.

“Saya termasuk orang tua yang tidak memvaksinkan anak. Saya pikir sekolah ceroboh dengan tidak meminta persetujuan orang tua,” kata Hawari, akhir pekan lalu.

Selain itu, penolakan Hawari didasari karena vaksin MR tidak memiliki sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). “Itu yang saya pertanyakan dengan wali kelas. Setahu saya vaksin MR belum ada sertifikasi halalnya,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kelas 1A SDN 108 Pekanbaru Fauziah mengatakan vaksinasi tersebut adalah vaksinasi yang dilakukan rutin oleh puskesmas setiap tahunnya di sekolah.

“Vaksinasi ini sudah rutin dilaksanakan setiap tahun oleh puskesmas ke sekolah ini,” ucap Fauziah.

Ketika ditanya terkait persetujuan wali murid, Fauziah mengatakan sudah mendapatkan persetujuan oleh kepala sekolah. ‘’Hal serupa juga selalu dilakukan setiap tahun,’’ ungkapnya.

Ia menuturkan, tidak ada paksaan jika murid tidak mau divaksin. Hanya murid yang sukarela lah yang akan diberikan vaksin.

Baca Juga:  Kuatkan Konsolidasi Internal dan Eksternal

“Kami tidak ada memaksa. Muridnya yang mau sendiri. Kalau tidak mau ya tidak apa-apa,” ujar Fauziah.

Vaksin MR adalah vaksin yang diberikan untuk mencegah terjadinya penyakit yang disebabkan oleh virus campak dan rubella. Menurut Auditor Sertifikasi Halal Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI Provinsi Riau Yuli, vaksin MR belum ada izin halal. “Vaksin MR, belum ada yang halal,” pungkas Yuli.

Kendati belum mendapatkan sertifiat halal, Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Kepala Bidang  Pencegahan dan pengendalian Penyakit (P2P) Maisel Fidayesi S Farm Apt MM menuturkan jika vaksin MR memiliki banyak manfaat dibandingkan mudarat.

“Terkait halal haram memang belum ada fatwa dari MUI. Tapi bukannya MUI juga menyampaikan jika itu sifat manfaat lebih banyaj dibandingkan mudarat ya tidak masalah,” kata Yesi, kemarin.

Yesi membenarkan jika dalam proses pembuatan vaksin MR menggunakan media daging babi atau B2. Kendati demikian, Yesi menampik jika zat dalam vaksit tersebut mengandung B2. Pasalnya B2 hanya digunakan sebagai media perkembangbiakan untuk membuat vaksin.

“Ibaratnya begini, kita menanam pohon pakai pupuk dari kotoran, nah kotoran ini kan najis, tapi buah dari pohon tersebutkan boleh kita konsumsi. Seperti itulah vaksin MR ini. B2 hanya media perkembangbiakan, setelah itu dicuci sehingga vaksin bersih dari B2,” pungkas Yesi.

Baca Juga:  Data Tanah di Rumbai Terdampak Pembangunan Tol

Menurut Yesi, Diskes selalu mengimbau masyarakat untuk melakukan imunisasi sesuai umur yang telah ditentukan. Hal tersebut guna mencegah penyakit yang akan datang di masa depan. Seperti campak, rubela, folio dan lain-lain. Ia menambahkan, selain berserah diri, masyarakat juga harus ikhtiar agar tidak terjadi hal yang tidak dinginkan.

“Kita melihat, anak yang diimunisasi dan tidak, berbeda daya tahan tubuhnya. Ada beberapa masyarakat tidak mau diimunisasi karena suatu hal dan menganggap itu tidak perlu. Tapi kita harus ikhtiar,” jelas Yesi.

Selain itu, Yesi menegaskan jika memberikan vaksin ke sekolah-sekolah memang program pemerintah. Tetapi, jika masyarakat menolak, Diskes tidak akan memaksa karena hak tersebut adalah hak setiap masyarakat.

Yesi menambahkan, Diskes tidak lagi menerbitkan surat untuk izin dari orang tua. Menurutnya terkait perizinan oleh orang tua adalah tanggung jawab dari pihak sekolah. “Kami tidak lagi menerbitkan, itu tergantung sekolah. Ada yang meminta izin ke wali juga jika khawatir akan ada ketidaksetujuan wali murid,” tutupnya.(*2)

 

PEKANBARU  (RIAUPOS.CO) — Hawari, seorang wali murid SDN 108 Pekanbaru protes anaknya disuntik vaksin Measles dan Rubella (MR) di sekolah, Jumat (11/10) lalu. Protes ini karena pihak sekolah tidak ada meminta persetujuan kepada orang tua apakah bersedia anaknya divaksin MR atau tidak.

“Saya termasuk orang tua yang tidak memvaksinkan anak. Saya pikir sekolah ceroboh dengan tidak meminta persetujuan orang tua,” kata Hawari, akhir pekan lalu.

- Advertisement -

Selain itu, penolakan Hawari didasari karena vaksin MR tidak memiliki sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). “Itu yang saya pertanyakan dengan wali kelas. Setahu saya vaksin MR belum ada sertifikasi halalnya,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kelas 1A SDN 108 Pekanbaru Fauziah mengatakan vaksinasi tersebut adalah vaksinasi yang dilakukan rutin oleh puskesmas setiap tahunnya di sekolah.

- Advertisement -

“Vaksinasi ini sudah rutin dilaksanakan setiap tahun oleh puskesmas ke sekolah ini,” ucap Fauziah.

Ketika ditanya terkait persetujuan wali murid, Fauziah mengatakan sudah mendapatkan persetujuan oleh kepala sekolah. ‘’Hal serupa juga selalu dilakukan setiap tahun,’’ ungkapnya.

Ia menuturkan, tidak ada paksaan jika murid tidak mau divaksin. Hanya murid yang sukarela lah yang akan diberikan vaksin.

Baca Juga:  Data Tanah di Rumbai Terdampak Pembangunan Tol

“Kami tidak ada memaksa. Muridnya yang mau sendiri. Kalau tidak mau ya tidak apa-apa,” ujar Fauziah.

Vaksin MR adalah vaksin yang diberikan untuk mencegah terjadinya penyakit yang disebabkan oleh virus campak dan rubella. Menurut Auditor Sertifikasi Halal Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI Provinsi Riau Yuli, vaksin MR belum ada izin halal. “Vaksin MR, belum ada yang halal,” pungkas Yuli.

Kendati belum mendapatkan sertifiat halal, Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Kepala Bidang  Pencegahan dan pengendalian Penyakit (P2P) Maisel Fidayesi S Farm Apt MM menuturkan jika vaksin MR memiliki banyak manfaat dibandingkan mudarat.

“Terkait halal haram memang belum ada fatwa dari MUI. Tapi bukannya MUI juga menyampaikan jika itu sifat manfaat lebih banyaj dibandingkan mudarat ya tidak masalah,” kata Yesi, kemarin.

Yesi membenarkan jika dalam proses pembuatan vaksin MR menggunakan media daging babi atau B2. Kendati demikian, Yesi menampik jika zat dalam vaksit tersebut mengandung B2. Pasalnya B2 hanya digunakan sebagai media perkembangbiakan untuk membuat vaksin.

“Ibaratnya begini, kita menanam pohon pakai pupuk dari kotoran, nah kotoran ini kan najis, tapi buah dari pohon tersebutkan boleh kita konsumsi. Seperti itulah vaksin MR ini. B2 hanya media perkembangbiakan, setelah itu dicuci sehingga vaksin bersih dari B2,” pungkas Yesi.

Baca Juga:  Jelang Tahun Baru Ada Car Free Night di Area Purna MTQ

Menurut Yesi, Diskes selalu mengimbau masyarakat untuk melakukan imunisasi sesuai umur yang telah ditentukan. Hal tersebut guna mencegah penyakit yang akan datang di masa depan. Seperti campak, rubela, folio dan lain-lain. Ia menambahkan, selain berserah diri, masyarakat juga harus ikhtiar agar tidak terjadi hal yang tidak dinginkan.

“Kita melihat, anak yang diimunisasi dan tidak, berbeda daya tahan tubuhnya. Ada beberapa masyarakat tidak mau diimunisasi karena suatu hal dan menganggap itu tidak perlu. Tapi kita harus ikhtiar,” jelas Yesi.

Selain itu, Yesi menegaskan jika memberikan vaksin ke sekolah-sekolah memang program pemerintah. Tetapi, jika masyarakat menolak, Diskes tidak akan memaksa karena hak tersebut adalah hak setiap masyarakat.

Yesi menambahkan, Diskes tidak lagi menerbitkan surat untuk izin dari orang tua. Menurutnya terkait perizinan oleh orang tua adalah tanggung jawab dari pihak sekolah. “Kami tidak lagi menerbitkan, itu tergantung sekolah. Ada yang meminta izin ke wali juga jika khawatir akan ada ketidaksetujuan wali murid,” tutupnya.(*2)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari