Minggu, 7 Juli 2024

UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Segera Terapkan Pembayaran Nontunai

PEKANBARU (RIAUPOS.C0) – Guna mempermudah layanan yang diberikan kepada masyarakat, dalam waktu dekat Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru segera terapkan pembayaran nontunai, Senin (14/3).

Kepala UPT PKB Dishub Pekanbaru Zulfahmi MT mengatakan, setelah diterapkan nantinya, masyarakat bisa melakukan pembayaran retribusi uji KIR kendaraan melalui transfer pihak bank. Bahkan, dirinya menargetkan pembayaran nontunai ini bisa mulai diterapkan sebelum Mei 2022 mendatangkan.

- Advertisement -

"Kita tinggal menyatukan IT dari pihak bank dengan kementerian saja lagi. Yang lain sudah oke semua," ujarnya.

Lanjut Zulfahmi, melalui pembayaran KIR nontunai ini nantinya akan semakin memudahkan masyarakat, di mana masyarakat hanya tinggal mengakses aplikasi yang disediakan dinas perhubungan untuk melakukan pembayaran retribusi KIR.

Baca Juga:  KRYD Polsek Sukajadi Sasar Tempat Hiburan, Tuak dan Miras Disita

Tak hanya itu, pembayaran retribusi ini juga bisa dilakukan di rumah saja. Hal ini guna meminimalisir terjadinya kontak fisik antara petugas dan masyarakat, apalagi di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini.

- Advertisement -

"Masyarakat bisa mengakses aplikasi dan mendaftarkan untuk melakukan uji KIR kendaraan," ucapnya.

Ditambahkan Zulfahmi, dengan adanya layanan teranyar ini, nantinya masyarakat sangat dipermudah dalam segala hal pelayanan publik yang diberikan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru.

"Sekarang ini kan semua serba digital ini juga bagus untuk masyarakat jadi mereka hanya tinggal membayar melalui  ritel yang telah bekerjasama dengan layanan tersebut. Bahkan, dengan layanan ini masyarakat juga bisa melihat kapan KIR kendaraan mereka mati dan jumlah yang harus dibayarkan," tegasnya.(ayi)

Baca Juga:  IKTS Pekanbaru Serahkan 70 Paket Sembako

 

PEKANBARU (RIAUPOS.C0) – Guna mempermudah layanan yang diberikan kepada masyarakat, dalam waktu dekat Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru segera terapkan pembayaran nontunai, Senin (14/3).

Kepala UPT PKB Dishub Pekanbaru Zulfahmi MT mengatakan, setelah diterapkan nantinya, masyarakat bisa melakukan pembayaran retribusi uji KIR kendaraan melalui transfer pihak bank. Bahkan, dirinya menargetkan pembayaran nontunai ini bisa mulai diterapkan sebelum Mei 2022 mendatangkan.

"Kita tinggal menyatukan IT dari pihak bank dengan kementerian saja lagi. Yang lain sudah oke semua," ujarnya.

Lanjut Zulfahmi, melalui pembayaran KIR nontunai ini nantinya akan semakin memudahkan masyarakat, di mana masyarakat hanya tinggal mengakses aplikasi yang disediakan dinas perhubungan untuk melakukan pembayaran retribusi KIR.

Baca Juga:  Persiapan untuk Hari Istimewa

Tak hanya itu, pembayaran retribusi ini juga bisa dilakukan di rumah saja. Hal ini guna meminimalisir terjadinya kontak fisik antara petugas dan masyarakat, apalagi di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini.

"Masyarakat bisa mengakses aplikasi dan mendaftarkan untuk melakukan uji KIR kendaraan," ucapnya.

Ditambahkan Zulfahmi, dengan adanya layanan teranyar ini, nantinya masyarakat sangat dipermudah dalam segala hal pelayanan publik yang diberikan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru.

"Sekarang ini kan semua serba digital ini juga bagus untuk masyarakat jadi mereka hanya tinggal membayar melalui  ritel yang telah bekerjasama dengan layanan tersebut. Bahkan, dengan layanan ini masyarakat juga bisa melihat kapan KIR kendaraan mereka mati dan jumlah yang harus dibayarkan," tegasnya.(ayi)

Baca Juga:  Terus Pantau Penggunaan PeduliLindungi di Mal

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari