PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pengurus PWI Kota Pekanbaru menggelar kunjungan ke Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Riau, Jumat (13/3). Kunjungan silaturahmi ini mendapat sambutan hangat dari orang nomor satu di BPN Riau, M Syahrir. Pembahasan yang menjadi fokus pertemuan mengenai keterbukaan informasi publik.
Rombongan Pengurus PWI Pekanbaru langsung dipimpin Ketua PWI Pekanbaru Agustiar bin Nazaruddin bersama Sekretaris Zulfikri SH, Seksi Hubungan Antar Lembaga Andre Zaky, dan Koordinator SIWO Yudi Waldi. Sedang Kepala Kantor Wilayah BPN Riau M Syahrir didampingi Kepala Bidang Infrastruktur Pertanahan Dwi HP, Kepala Bidang Hubungan Hukum Pertanahan Syafri dan Kepala Seksi Sengketa dan Konflik Pertanahan Abdul RN.
“Kami diskusi ringan, dan fokusnya mengenai keterbukaan informasi publik. Kami sangat respek dengan Pak Kakanwil, dalam kesibukannya masih bisa menyempatkan waktu untuk kunjungan hari ini,” kata Agus.
Lebih kurang hanya 60 menit waktu kunjungan ini berlangsung. Berdiskusi dalam kebersamaan, dan Kanwil pun menyampaikan selama kurun waktu tujuh bulan sejak menjabat sebagai Kepala Kanwil BPN sudah melakukan road show ke kantor layanan BPN se Provinsi Riau, tentunya dalam menjalankan amanat Presiden RI dan juga menjalankan tupoksi kerjanya.
“Kita apresiasi kunjungan dari PWI Pekanbaru, dan tentu harapan kami dapat saling bersinergi dalam memberikan informasi yang mengedukasi kepada masyarakat banyak,” kata Kanwil.
Dalam diskusi ringannya, Kakanwil mengatakan tugas pokok yang saat ini menjadi fokusnya adalah soal pembebasan lahan tol, dan juga persoalan hak guna usaha (HGU) yang ada di Riau. Ini juga terkait permasalahan sertifikat atau bukti kepemilikan tanah yang selama ini selalu jadi permasalahan.
Disampaikan Syahrir, permasalahan tanah ini sudah tidak lagi menjadi rahasia umum di lingkungan masyarakat, bahkan terus terjadi di berbagai wilayah di Indonesia. Termasuk Riau yang sampai saat ini masih saja banyak permasalahan terkait lahan atau tanah.
Maka itu diharapkannya dengan adanya pertemuan ini bisa saling membantu untuk memberikan informasi yang sebenarnya.
“Secara hukum memang tidak ada surat tanah yang lebih tinggi dari sertifikat, dengan catatan surat itu sah sesuai yang di keluarkan BPN,” jelasnya.
Sebelumnya, untuk sertifikat ini BPN juga sudah mengimbau masyarakat membuat sertifikat tanah melalui pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). “Program itu program strategis agraria/BPN untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus sertifikat,” harapnya.
Ditambahkan Agus, kunjungan ke Kanwil BPN Riau tersebut juga terkait menanggapi keluhan masyarakat terkait SHM dan berbagai permasalahan lain selama selama ini. Terutama dalam informasi kepengurusan yang termasuk rumit dan mahal.
Ia berharap, untuk permasalahan agraria dan lainya ini BPN Riau bisa terus memberikan informasi secara terbuka. Sehingga apapun program dari BPN juga bisa diketahui oleh masyarakat. “Kami berharap tidak cukup di sini tapi juga seterusnya bermitra dalam memberikan informasi kepada masyarakat,” tutur Agus.(egp)