Rabu, 13 Mei 2026
- Advertisement -

Pemasungan Bukan Jadi Solusi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Masih adanya praktik pemasungan di Riau, membuat miris banyak kalangan. Yang terbaru, seorang warga di Kabupaten Kampar yang dipasung atas nama Jamal tewas setelah rumahnya terbakar. Jamal dipasung pihak keluarganya karena menderita gangguan jiwa.

Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan dr Hazneli mengatakan, sejak 2015 lalu, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat bahwa pemasungan anggota keluarga yang mengalami gangguan jiwa bukanlah solusi yang tepat. Untuk itu, pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan pemasungan lagi.

"Sosialisasi sudah terus kami lakukan, terutama di daerah Kabupaten Indragiri Hilir dan Indragiri Hulu yang sebelumnya banyak ditemukan kasus pemasungan," katanya.

Dalam sosialisasi tersebut, lanjut Hazneli, jika ditemukan ada penderita gangguan jiwa yang dipasung. Maka pihaknya langsung memberikan sosialisasi kepada pihak keluarga, dan juga langsung melepaskan pasungan serta membawa penderita ke RSJ.

Baca Juga:  Tanaman Liar yang Tumbuh di Flyover Rusak Estetika

"Kami sudah cukup sering melakukan edukasi kepada pihak keluarga yang masih melakukan pemasungan. Setelah dilepas, yang bersangkutan juga kami bawa untuk dirujuk ke RSJ Tampan guna menjalani perawatan," sebutnya.

Saat ditanyakan jika keluarga penderita gangguan jiwa tidak mampu membawa penderita ke RSJ karena tidak mampu membayar biaya pengobatan. Hazneli menyebut bahwa pihaknya akan membantu pihak keluarga untuk menguruskan Jamkesda.

"Kalau dari keluarga tidak mampu, kami akan fasilitasi untuk menjadi peserta Jamkesda. Jadi tidak ada alasan lagi untuk memasung anggota keluarga yang mengalami gangguan jiwa karena tidak ada biaya," ujarnya.

Hazneli kembali menegaskan, bahwa orang yang mengalami gangguan jiwa bisa disembuhkan secara medis. Jika dilakukan pemasungan, selain melanggar hak asasi manusia, juga justru akan memperlambat proses penyembuhan.  

Baca Juga:  Peringati Hari Epilepsi, RS Awal Bros Gelar Webinar

"Kita harus edukasi masyarakat bahwa orang dengan gangguan jiwa harus dibantu difasilitasi untuk mendapatkan pengobatan.  Karena mereka itu bisa disembuhkan, jadi jangan mereka di stigma," ajaknya.(sol)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Masih adanya praktik pemasungan di Riau, membuat miris banyak kalangan. Yang terbaru, seorang warga di Kabupaten Kampar yang dipasung atas nama Jamal tewas setelah rumahnya terbakar. Jamal dipasung pihak keluarganya karena menderita gangguan jiwa.

Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan dr Hazneli mengatakan, sejak 2015 lalu, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat bahwa pemasungan anggota keluarga yang mengalami gangguan jiwa bukanlah solusi yang tepat. Untuk itu, pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan pemasungan lagi.

"Sosialisasi sudah terus kami lakukan, terutama di daerah Kabupaten Indragiri Hilir dan Indragiri Hulu yang sebelumnya banyak ditemukan kasus pemasungan," katanya.

Dalam sosialisasi tersebut, lanjut Hazneli, jika ditemukan ada penderita gangguan jiwa yang dipasung. Maka pihaknya langsung memberikan sosialisasi kepada pihak keluarga, dan juga langsung melepaskan pasungan serta membawa penderita ke RSJ.

Baca Juga:  Warga Harap Mobil Pak Aman Hadir Rutin Sediakan Sembako Murah

"Kami sudah cukup sering melakukan edukasi kepada pihak keluarga yang masih melakukan pemasungan. Setelah dilepas, yang bersangkutan juga kami bawa untuk dirujuk ke RSJ Tampan guna menjalani perawatan," sebutnya.

- Advertisement -

Saat ditanyakan jika keluarga penderita gangguan jiwa tidak mampu membawa penderita ke RSJ karena tidak mampu membayar biaya pengobatan. Hazneli menyebut bahwa pihaknya akan membantu pihak keluarga untuk menguruskan Jamkesda.

"Kalau dari keluarga tidak mampu, kami akan fasilitasi untuk menjadi peserta Jamkesda. Jadi tidak ada alasan lagi untuk memasung anggota keluarga yang mengalami gangguan jiwa karena tidak ada biaya," ujarnya.

- Advertisement -

Hazneli kembali menegaskan, bahwa orang yang mengalami gangguan jiwa bisa disembuhkan secara medis. Jika dilakukan pemasungan, selain melanggar hak asasi manusia, juga justru akan memperlambat proses penyembuhan.  

Baca Juga:  Tanaman Liar yang Tumbuh di Flyover Rusak Estetika

"Kita harus edukasi masyarakat bahwa orang dengan gangguan jiwa harus dibantu difasilitasi untuk mendapatkan pengobatan.  Karena mereka itu bisa disembuhkan, jadi jangan mereka di stigma," ajaknya.(sol)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Masih adanya praktik pemasungan di Riau, membuat miris banyak kalangan. Yang terbaru, seorang warga di Kabupaten Kampar yang dipasung atas nama Jamal tewas setelah rumahnya terbakar. Jamal dipasung pihak keluarganya karena menderita gangguan jiwa.

Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan dr Hazneli mengatakan, sejak 2015 lalu, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat bahwa pemasungan anggota keluarga yang mengalami gangguan jiwa bukanlah solusi yang tepat. Untuk itu, pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan pemasungan lagi.

"Sosialisasi sudah terus kami lakukan, terutama di daerah Kabupaten Indragiri Hilir dan Indragiri Hulu yang sebelumnya banyak ditemukan kasus pemasungan," katanya.

Dalam sosialisasi tersebut, lanjut Hazneli, jika ditemukan ada penderita gangguan jiwa yang dipasung. Maka pihaknya langsung memberikan sosialisasi kepada pihak keluarga, dan juga langsung melepaskan pasungan serta membawa penderita ke RSJ.

Baca Juga:  PTPN V Salurkan 7.000 Paket Sembako Senilai Rp1 Miliar

"Kami sudah cukup sering melakukan edukasi kepada pihak keluarga yang masih melakukan pemasungan. Setelah dilepas, yang bersangkutan juga kami bawa untuk dirujuk ke RSJ Tampan guna menjalani perawatan," sebutnya.

Saat ditanyakan jika keluarga penderita gangguan jiwa tidak mampu membawa penderita ke RSJ karena tidak mampu membayar biaya pengobatan. Hazneli menyebut bahwa pihaknya akan membantu pihak keluarga untuk menguruskan Jamkesda.

"Kalau dari keluarga tidak mampu, kami akan fasilitasi untuk menjadi peserta Jamkesda. Jadi tidak ada alasan lagi untuk memasung anggota keluarga yang mengalami gangguan jiwa karena tidak ada biaya," ujarnya.

Hazneli kembali menegaskan, bahwa orang yang mengalami gangguan jiwa bisa disembuhkan secara medis. Jika dilakukan pemasungan, selain melanggar hak asasi manusia, juga justru akan memperlambat proses penyembuhan.  

Baca Juga:  Kapolda Riau Isyaratkan Dua Korporasi Tersangka Baru

"Kita harus edukasi masyarakat bahwa orang dengan gangguan jiwa harus dibantu difasilitasi untuk mendapatkan pengobatan.  Karena mereka itu bisa disembuhkan, jadi jangan mereka di stigma," ajaknya.(sol)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari