Minggu, 13 Juli 2025

Bapenda-Kejari Perbarui MoU Penanganan Masalah Hukum

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru  dengan Kejari Pekanbaru, Rabu (15/1). Ini merupakan pembaharuan kesepakatan bersama tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
MoU digelar di Kantor Bapenda Kota Pekanbaru Jalan Teratai. Hadir Wakil Walikota (Wawako) Pekanbaru H Ayat Cahyadi SSi didampingi Kepala Bapenda Kota Pekanbaru H Zulhelmi Arifin SSTP MSi. Sementara, Kejari Pekanbaru dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Pekanbaru Andi Suharlis.

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin menjelaskan bahwa kerjasama ini adalah perpanjangan kerjasama sebelumnya. Perpanjangan dilakukan sebagai tindaklanjut  pertemuan dengan Kepala Kejari Pekanbaru.’’Kerja sama ini juga dalam upaya peningkatan capaian pajak daerah,’’ terang dia.

Baca Juga:  Perlu Disebarkan Nilai-Nilai Perjuangan Marhum Pekan

Pembaharuan kerjasama ini tegas Ami, begitu Kepala Bapenda akrab disapa, menambah kepercayaan diri pihaknya. Dengan kerja sama ini menunjukkan Kejari Pekanbaru siap mendukung proses penagihan pajak yang masih tertunggak dan akan bermuara pada tercapainya target pajak daerah yang ditetapkan.’’Kita upayakan bisa tercapai target pajak daerah tahun ini,’’ terangnya.

Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi mengapresiasi kerja sama ini. Dia menggarisbawahi bahwa dengan kondisi Kota Pekanbaru yang tak memiliki sumber daya alam,  pendapatan dari pajak daerah lah yang digunakan untuk mendukung pembangunan.’’Kami mengingatkan para wajib pajak, mungkin terlupa,’’ ucapnya.
Dia kemudian mendorong jajaran Bapenda Kota Pekanbaru untuk bisa maksimal dalam menghimpun pajak daerah.’’Juga dalam menagih pajak daerah harus tetap humanis,’’ imbuhnya.

Kepala Kejari Pekanbaru Andi Suharlis kan menyebut pendampingan terhadap pemerintah daerah adalah bagian dari fungsi kejaksaan, termasuk dalam hal perdata dan tata usaha negara.’’Orientasi kejaksaan saat ini satu di antaranya, penyelamatan aset dan kekayaan negara,’’ tegasnya.
Laporan Ali Nurman
Editor: Deslina
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru  dengan Kejari Pekanbaru, Rabu (15/1). Ini merupakan pembaharuan kesepakatan bersama tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
MoU digelar di Kantor Bapenda Kota Pekanbaru Jalan Teratai. Hadir Wakil Walikota (Wawako) Pekanbaru H Ayat Cahyadi SSi didampingi Kepala Bapenda Kota Pekanbaru H Zulhelmi Arifin SSTP MSi. Sementara, Kejari Pekanbaru dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Pekanbaru Andi Suharlis.

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin menjelaskan bahwa kerjasama ini adalah perpanjangan kerjasama sebelumnya. Perpanjangan dilakukan sebagai tindaklanjut  pertemuan dengan Kepala Kejari Pekanbaru.’’Kerja sama ini juga dalam upaya peningkatan capaian pajak daerah,’’ terang dia.

Baca Juga:  Asah Keberanian dan Bakat

Pembaharuan kerjasama ini tegas Ami, begitu Kepala Bapenda akrab disapa, menambah kepercayaan diri pihaknya. Dengan kerja sama ini menunjukkan Kejari Pekanbaru siap mendukung proses penagihan pajak yang masih tertunggak dan akan bermuara pada tercapainya target pajak daerah yang ditetapkan.’’Kita upayakan bisa tercapai target pajak daerah tahun ini,’’ terangnya.

Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi mengapresiasi kerja sama ini. Dia menggarisbawahi bahwa dengan kondisi Kota Pekanbaru yang tak memiliki sumber daya alam,  pendapatan dari pajak daerah lah yang digunakan untuk mendukung pembangunan.’’Kami mengingatkan para wajib pajak, mungkin terlupa,’’ ucapnya.
Dia kemudian mendorong jajaran Bapenda Kota Pekanbaru untuk bisa maksimal dalam menghimpun pajak daerah.’’Juga dalam menagih pajak daerah harus tetap humanis,’’ imbuhnya.

Kepala Kejari Pekanbaru Andi Suharlis kan menyebut pendampingan terhadap pemerintah daerah adalah bagian dari fungsi kejaksaan, termasuk dalam hal perdata dan tata usaha negara.’’Orientasi kejaksaan saat ini satu di antaranya, penyelamatan aset dan kekayaan negara,’’ tegasnya.
Laporan Ali Nurman
Editor: Deslina
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru  dengan Kejari Pekanbaru, Rabu (15/1). Ini merupakan pembaharuan kesepakatan bersama tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
MoU digelar di Kantor Bapenda Kota Pekanbaru Jalan Teratai. Hadir Wakil Walikota (Wawako) Pekanbaru H Ayat Cahyadi SSi didampingi Kepala Bapenda Kota Pekanbaru H Zulhelmi Arifin SSTP MSi. Sementara, Kejari Pekanbaru dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Pekanbaru Andi Suharlis.

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin menjelaskan bahwa kerjasama ini adalah perpanjangan kerjasama sebelumnya. Perpanjangan dilakukan sebagai tindaklanjut  pertemuan dengan Kepala Kejari Pekanbaru.’’Kerja sama ini juga dalam upaya peningkatan capaian pajak daerah,’’ terang dia.

Baca Juga:  ASN Kemenag Diminta Mampu Berikan Keteladanan Yang Baik

Pembaharuan kerjasama ini tegas Ami, begitu Kepala Bapenda akrab disapa, menambah kepercayaan diri pihaknya. Dengan kerja sama ini menunjukkan Kejari Pekanbaru siap mendukung proses penagihan pajak yang masih tertunggak dan akan bermuara pada tercapainya target pajak daerah yang ditetapkan.’’Kita upayakan bisa tercapai target pajak daerah tahun ini,’’ terangnya.

Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi mengapresiasi kerja sama ini. Dia menggarisbawahi bahwa dengan kondisi Kota Pekanbaru yang tak memiliki sumber daya alam,  pendapatan dari pajak daerah lah yang digunakan untuk mendukung pembangunan.’’Kami mengingatkan para wajib pajak, mungkin terlupa,’’ ucapnya.
Dia kemudian mendorong jajaran Bapenda Kota Pekanbaru untuk bisa maksimal dalam menghimpun pajak daerah.’’Juga dalam menagih pajak daerah harus tetap humanis,’’ imbuhnya.

Kepala Kejari Pekanbaru Andi Suharlis kan menyebut pendampingan terhadap pemerintah daerah adalah bagian dari fungsi kejaksaan, termasuk dalam hal perdata dan tata usaha negara.’’Orientasi kejaksaan saat ini satu di antaranya, penyelamatan aset dan kekayaan negara,’’ tegasnya.
Laporan Ali Nurman
Editor: Deslina

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari