Senin, 1 Juli 2024

Pemko Diminta Kroscek Penerima Bantuan

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan memberikan bantuan kepada 1.000 pengusaha pariwisata di Pekanbaru melalui dana hibah parisiwata dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2020. Bantuan itu bertujuan untuk mendorong pelaku usaha di sektor wisata agar tetap bertahan di tengah pandemi Covid-19.

Association of The Indonesian Tours and Travel (Asita) meminta Pemko Pekanbaru melakukan kroscek data pengusaha pariwisata terlebih dahulu. Sebab jangan sampai pengusaha mendapatkan double dari dana hibah Kementerian lainnya.

- Advertisement -

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Bidang Kelembagaan dan Pemerintahan DPP Asita Dede Firmansyah kepada Riau Pos, Jumat (13/11).

Ia mengatakan, sebelum memberikan dana hibah bantuan tersebut, pemko harus melakukan cek dan ricek atau kroscek terhadap seluruh data 1.000 pengusaha yang terdata.

Baca Juga:  Sepakat Beri Penjelasan saat Konferensi Pers

Sebab, sepengetahuan dirinya, ada sejumlah pengusaha hotel dan restoran yang telah menerima dana CHSE (Sertifikasi Kebersihan, Kesehatan,  Keselamatan, dan Kelestarian) dari Kemenpar.

- Advertisement -

"Jadi, harus dicek benar-benar datanya. Jangan sampai double. Pelaku usaha yang sudah dapat dana hibah dari kementerian lain, jangan sampai dapat lagi," katanya.(dof)

 

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan memberikan bantuan kepada 1.000 pengusaha pariwisata di Pekanbaru melalui dana hibah parisiwata dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2020. Bantuan itu bertujuan untuk mendorong pelaku usaha di sektor wisata agar tetap bertahan di tengah pandemi Covid-19.

Association of The Indonesian Tours and Travel (Asita) meminta Pemko Pekanbaru melakukan kroscek data pengusaha pariwisata terlebih dahulu. Sebab jangan sampai pengusaha mendapatkan double dari dana hibah Kementerian lainnya.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Bidang Kelembagaan dan Pemerintahan DPP Asita Dede Firmansyah kepada Riau Pos, Jumat (13/11).

Ia mengatakan, sebelum memberikan dana hibah bantuan tersebut, pemko harus melakukan cek dan ricek atau kroscek terhadap seluruh data 1.000 pengusaha yang terdata.

Baca Juga:  Bentuk Tim Pengawas Kesehatan Hewan

Sebab, sepengetahuan dirinya, ada sejumlah pengusaha hotel dan restoran yang telah menerima dana CHSE (Sertifikasi Kebersihan, Kesehatan,  Keselamatan, dan Kelestarian) dari Kemenpar.

"Jadi, harus dicek benar-benar datanya. Jangan sampai double. Pelaku usaha yang sudah dapat dana hibah dari kementerian lain, jangan sampai dapat lagi," katanya.(dof)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari