PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) meminta agar trase Jalan Tol Dumai-Rantau Parapat diubah. Pasalnya, dari data yang pihaknya terima, jalan tol tersebut akan melintasi hutan adat Sakai di Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.
Kepala DLHK Riau, Maamun Murod mengatakan, jalan tol tersebut akan dibangun sepanjang 175 kilometer (Km). Jika tidak diubah trasenya, maka dikhawatirkan akan merusak hutan adat yang selama ini sudah dijaga.
"Pak gubernur minta agar trase Jalan Tol Dumai-Rantau Parapat yang melewati hutan adat diubah trasenya. Kami diperintahkan pak gubernur untuk memfasilitasi agar hutan adat ini tetap eksis dan trase Jalan Tol Dumai-Rantau Parapat diubah," katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, dengan adanya perintah tersebut dan berdasarkan kondisi hutan ada yang ada, pihaknya akan konsisten untuk membantu masyarakat adat di sana agar hutannya tetap terjaga. Pasalnya, hutan adat terpencil merupakan warisan budaya yang harus lestarikan.
"Kita harus bangga hutan adat di sana juga sangat bagus dan terjaga selama ini. Karena di zaman sekarang, kita susah melihat hutan yang bagus seperti di Bathin Solapan, untuk itu harus terus dijaga bersama," sebutnya.
Dijelaskannya, hutan adat ini juga sesuai dengan misi Gubernur Riau. Sebab jika hutan adat ini berhasil dipertahankan, maka sejalan dengan program Riau Hijau. Dimana program tersebut saat ini juga terus dijalankan.
"Sebagai implementasinya, pak gubernur minta agar trase tol diubah, sebab trase tol itu letaknya hampir membelah tengah hutan adat. Karena pembangunan belum dilaksanakan, tentunya masih ada kesempatan," ujarnya.
Pada Ahad (11/10) kemaren, Gubernur Riau Syamsuar juga sudah melakukan kunjungan ke hutan adat Suku Sakai yang ada di Kabupaten Bengkalis tersebut. Saat itu, gubernur menyatakan dirinya siap memperjuangkan hutan adat Sakai yang terdampak akibat pembangunan trase Jalan Tol Dumai-Rantau Prapat.
"Harapan kami di tengah kemajuan pembangunan negeri tentunya juga adat istiadat kita tak boleh hilang," ujarnya.
Gubernur menjelaskan, Pemprov Riau akan memperjuangkan supaya hutan adat ini bisa dilestarikan atau dipertahankan. Apalagi saat ini pemerintah pusat memiliki perhatian lebih terhadap hutan adat.
"Saat ini Presiden mempunyai perhatian dengan adanya hutan adat dan kami akan berusaha supaya bisa kita pertahankan. Sehingga kegiatan dalam hukum adat istiadat tidak terganggu," harapnya.(gem)
Laporan: SOLEH SAPUTRA (Pekanbaru)