PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Alokasi anggaran untuk perbaikan jalan di Kota Pekanbaru tahun ini sebesar Rp50 miliar mendapat sorotan dari Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru. Anggaran sebesar itu dinilai terlalu kecil, terutama bila melihat titik kerusakan jalan di Kota Bertuah.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Rois. Ia menyebutkan, anggaran sebesar itu tidak sebanding dengan keperluan jalan yang perlu diperbaiki. Apalagi masalah jalan di Pekanbaru juga tidak hanya jalan, infrastruktur penopang seperti sistem drainase juga memerlukan perhatian.
”Kami menilai anggaran Rp50 miliar itu sangat tidak memadai. Masalah infrastruktur di Pekanbaru bukan persoalan kecil. Kita perlu langkah serius dan terencana. Kalau anggaran minim, tentu hasilnya juga tidak maksimal,” sebut Rois, kemarin.
Rois mengingatkan bahwa ada lebih dai 2.000 titik kerusakan jalan yang tersebar di 15 kecamatan. Seharusnya, dalam kondisi ini menurut Rois, cara penanganannya tidak lagi tambal sulam seperti yang terjadi beberapa tahun belakangan.
”Penanganan jalan rusak dengan tambal sulam tidak akan menyelesaikan masalah. Harus ada upaya menyeluruh, termasuk untuk perbaikan drainase di titik rawan banjir,” tegasnya.
Menurut Rois, kerusakan jalan di Kota Pekanbaru selama ini kerap dipicu oleh genangan banjir. Sistem tambal sulam hanya solusi sementara karena jalan akan cepat kembali rusak. Ia berharap perbaikan jalan dilakukan beriringan dengan perbaikan sistem drianasenya.
Oleh karena itu, Komisi IV DPRD pun mendorong agar Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama dinas teknis, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), melakukan kajian ulang terhadap kebutuhan anggaran infrastruktur.
Selain mengoptimalkan APBD, Pemko juga diminta aktif menjalin koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau dan pemerintah pusat. Ia berharap pemko berusaha lebih keras mendapatkan dana dari provinsi maupun pusat.(end)