Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Lahan Kawasan Industri Tenayan 266 Ha, Baru 26 Ha Miliki Surat

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Harapan Pemko Pekanbaru untuk dapat segera mengelola lahan Kawasan Industri Tenayan (KIT) menjadi ikon baru dengan mendatangkan investor menjelang akhir masa kepemimpinan Firdaus-Ayat dinilai hanya isapan jempol saja.

Pasalnya tim percepatan pengelolaan lahan yang dibentuk, sampai saat ini tidak bekerja maksimal, bayangkan dari 266 hektare (ha) lahan yang disiapkan, baru 26 hektare yang jelas dengan bukti surat. Sementara sisanya masih berstatus sengketa atau tumpang tindih dengan masyarakat setempat.

"Ini wilayah KIT sudah diwacanakan sejak sekian tahun yang lalu, tapi baru hanya 26 hektare yang sah milik pemko. Sementara yang lain (lahan) masih milik masyarakat. Ini membuktikan tim tidak bekerja maksimal. Wali kota harus tegas kepada anak buahnya soal percepatan ini," kata Ketua Komisi II DPRD H Fathullah kepada wartawan usai hearing dengan PT Sarana Pembangunan Pekanbaru ( SPP ) dengan agenda KIT.

Baca Juga:  Tunggakan di RSD Madani Capai Rp18 M 

Dengan apa yang disampaikan oleh Dirut PT SPP Heri Susanto saat hearing, Fathullah tentu membuktikan apa yang diperintahkan Walikota kepada anak buahnya tidak jalan.

"Ini harus bisa ditegaskan lagi, bagaimana bisa ingin mendatangkan investor untuk berinvestasi, tapi status lahan tidak jelas. Mimpi! Malu kita!" tegas Fathullah.

Direktur PT SPP Heri Susanto mengatakan sudah memberikan penjelasan soal pengelolaan kawasan itu.

"Memang tidak dipungkiri di lahan itu ada lahan tumpang tindih yang di klaim masyarakat. Namun pemko dalam hal ini wali kota sudah mengumpulkan tim untuk turun ke lapangan untuk menyelesaikan persoalan lahan ini," sebut Heri.

Heri berharap, terhadap masalah lahan ini bisa diselesaikan secepat mungkin supaya projek ini bisa segera dijalankan.(gus)

Baca Juga:  Tunggu Pengadaan Alat Radiologi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Harapan Pemko Pekanbaru untuk dapat segera mengelola lahan Kawasan Industri Tenayan (KIT) menjadi ikon baru dengan mendatangkan investor menjelang akhir masa kepemimpinan Firdaus-Ayat dinilai hanya isapan jempol saja.

Pasalnya tim percepatan pengelolaan lahan yang dibentuk, sampai saat ini tidak bekerja maksimal, bayangkan dari 266 hektare (ha) lahan yang disiapkan, baru 26 hektare yang jelas dengan bukti surat. Sementara sisanya masih berstatus sengketa atau tumpang tindih dengan masyarakat setempat.

- Advertisement -

"Ini wilayah KIT sudah diwacanakan sejak sekian tahun yang lalu, tapi baru hanya 26 hektare yang sah milik pemko. Sementara yang lain (lahan) masih milik masyarakat. Ini membuktikan tim tidak bekerja maksimal. Wali kota harus tegas kepada anak buahnya soal percepatan ini," kata Ketua Komisi II DPRD H Fathullah kepada wartawan usai hearing dengan PT Sarana Pembangunan Pekanbaru ( SPP ) dengan agenda KIT.

Baca Juga:  Alfa Scorpii Gelar Turing Maxi Family

Dengan apa yang disampaikan oleh Dirut PT SPP Heri Susanto saat hearing, Fathullah tentu membuktikan apa yang diperintahkan Walikota kepada anak buahnya tidak jalan.

- Advertisement -

"Ini harus bisa ditegaskan lagi, bagaimana bisa ingin mendatangkan investor untuk berinvestasi, tapi status lahan tidak jelas. Mimpi! Malu kita!" tegas Fathullah.

Direktur PT SPP Heri Susanto mengatakan sudah memberikan penjelasan soal pengelolaan kawasan itu.

"Memang tidak dipungkiri di lahan itu ada lahan tumpang tindih yang di klaim masyarakat. Namun pemko dalam hal ini wali kota sudah mengumpulkan tim untuk turun ke lapangan untuk menyelesaikan persoalan lahan ini," sebut Heri.

Heri berharap, terhadap masalah lahan ini bisa diselesaikan secepat mungkin supaya projek ini bisa segera dijalankan.(gus)

Baca Juga:  Kejari Pelalawan Terbitkan Sprint Eksekusi Mantan Bupati Azmun Jaafar
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari