PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pelantikan Muhammad Sabarudi sebagai Ketua DPRD Kota Pekanbaru di sisa periode 2019-2024 dijadwalkan akan dilakukan 21 Juni mendatang. Hal ini setelah Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar diterima DPRD Pekanbaru.
Kepada wartawan, Senin (13/6), Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ir Nofrizal MM menjelaskan, bahwa untuk waktu pelantikan Ketua DPRD Pekanbaru resminya akan dibawa ke dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD dalam pekan ini.
"Intinya sudah oke. Mudah-mudahan tidak ada kendala lagi, dan bisa di tanggal itu (21 Juni, red)," tegas Nofrizal.
Sebagaimana diketahui, pelantikan Muhammad Sabarudi sebagai Ketua DPRD Kota Pekanbaru menggantikan Hamdani berdasarkan SK DPD PKS Pekanbaru yang sudah masuk ke Sekretariat DPRD Pekanbaru sejak 16 Maret 2022. Diharapkan pelantikan Sabarudi bisa dilakukan menjelang paripurna istimewa hari jadi Pekanbaru ke-238.
"Kami mau sebelum HUT Kota Pekanbaru sudah tuntas," harap Nofrizal.
Untuk diketahui, Gubernur Riau Syamsuar mengeluarkan SK Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi ada Rabu (8/6) lalu. Sementara Hamdani resmi diberhentikan dari jabatan Ketua DPRD Pekanbaru melalui rapat paripurna pada November 2021 lalu.
Lamanya proses pelantikan ini mendapat tanggapan dari anggota DPRD Kota Pekanbaru H Fathullah dan dia sangat menyayangkan hal ini.
Menurut dia, molornya pelantikan ini dinilai sudah tidak wajar lagi. Padahal, pelantikan ini sudah diagendakan sebanyak tiga kali untuk dibahas di Badan Musyawarah (Banmus). Meski sudah tiga kali diagendakan, rencana itu selalu gagal.
"Jangan sampai ditunda lagi atau digagalkan lagi," kata Fathullah berharap.(gus)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pelantikan Muhammad Sabarudi sebagai Ketua DPRD Kota Pekanbaru di sisa periode 2019-2024 dijadwalkan akan dilakukan 21 Juni mendatang. Hal ini setelah Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar diterima DPRD Pekanbaru.
Kepada wartawan, Senin (13/6), Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ir Nofrizal MM menjelaskan, bahwa untuk waktu pelantikan Ketua DPRD Pekanbaru resminya akan dibawa ke dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD dalam pekan ini.
- Advertisement -
"Intinya sudah oke. Mudah-mudahan tidak ada kendala lagi, dan bisa di tanggal itu (21 Juni, red)," tegas Nofrizal.
Sebagaimana diketahui, pelantikan Muhammad Sabarudi sebagai Ketua DPRD Kota Pekanbaru menggantikan Hamdani berdasarkan SK DPD PKS Pekanbaru yang sudah masuk ke Sekretariat DPRD Pekanbaru sejak 16 Maret 2022. Diharapkan pelantikan Sabarudi bisa dilakukan menjelang paripurna istimewa hari jadi Pekanbaru ke-238.
- Advertisement -
"Kami mau sebelum HUT Kota Pekanbaru sudah tuntas," harap Nofrizal.
Untuk diketahui, Gubernur Riau Syamsuar mengeluarkan SK Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi ada Rabu (8/6) lalu. Sementara Hamdani resmi diberhentikan dari jabatan Ketua DPRD Pekanbaru melalui rapat paripurna pada November 2021 lalu.
Lamanya proses pelantikan ini mendapat tanggapan dari anggota DPRD Kota Pekanbaru H Fathullah dan dia sangat menyayangkan hal ini.
Menurut dia, molornya pelantikan ini dinilai sudah tidak wajar lagi. Padahal, pelantikan ini sudah diagendakan sebanyak tiga kali untuk dibahas di Badan Musyawarah (Banmus). Meski sudah tiga kali diagendakan, rencana itu selalu gagal.
"Jangan sampai ditunda lagi atau digagalkan lagi," kata Fathullah berharap.(gus)