- Advertisement -
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Forum guru bantu PPPK tahun 2023 se-Provinsi Riau menyampaikan aspirasi kepada Komisi V DPRD Riau, Senin (13/5). Kedatangan perwakilan guru bantu ini bertujuan untuk menyampaikan aspirasi kepada Komisi V DPRD Riau yang membidangi pendidikan.
Kunjungan forum guru disambut langsung oleh Sekretaris Komisi V Syamsurizal dan Anggota Komisi V Eva Yuliana serta Iwa Sirwani Bibra. Ada beberapa hal yang disampaikan terkait aspirasi. Diantaranya pernyataan sikap yang disampaikan oleh ketua forum.
- Advertisement -
Yakni harapan terhadap Pemerintah Provinsi Riau untuk menerbitkan SK PPPK tahun 2023. Kemudian meminta agar Pemprov Riau segera memberikan SK tahun 2023 secara kolektif pada tanggal 20 Mei 2024, bertepatan pada Hari Kebangkitan Nasional.
“Demikian pernyataan sikap ini dibuat dengan sebenarnya dan mohon dapat ditindaklanjuti sebagaimana mestinya,” ujar perwakilan forum.
Sekretaris Komisi V DPRD Riau Syamsurizal menerima langsung aspirasi tersebut. Nantinya Komisi V DPRD Riau akan menyampaikan aspirasi dimaksud kepada Pemprov Riau. Pihaknya juga berjanji akan mengawal apa-apa yang menjadi permintaan Forum Guru Bantu PPPK.
- Advertisement -
“Insya Allah akan segera kami tindak lanjuti. Kami juga berharap apa-apa yang diharapkan para guru kita ini agar dapat ditindak lanjuti oleh Pemprov Riau dengan segera,” ungkapnya.(adv)
narasi: afiat ananda
foto: humas dprd riau
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Forum guru bantu PPPK tahun 2023 se-Provinsi Riau menyampaikan aspirasi kepada Komisi V DPRD Riau, Senin (13/5). Kedatangan perwakilan guru bantu ini bertujuan untuk menyampaikan aspirasi kepada Komisi V DPRD Riau yang membidangi pendidikan.
Kunjungan forum guru disambut langsung oleh Sekretaris Komisi V Syamsurizal dan Anggota Komisi V Eva Yuliana serta Iwa Sirwani Bibra. Ada beberapa hal yang disampaikan terkait aspirasi. Diantaranya pernyataan sikap yang disampaikan oleh ketua forum.
- Advertisement -
Yakni harapan terhadap Pemerintah Provinsi Riau untuk menerbitkan SK PPPK tahun 2023. Kemudian meminta agar Pemprov Riau segera memberikan SK tahun 2023 secara kolektif pada tanggal 20 Mei 2024, bertepatan pada Hari Kebangkitan Nasional.
“Demikian pernyataan sikap ini dibuat dengan sebenarnya dan mohon dapat ditindaklanjuti sebagaimana mestinya,” ujar perwakilan forum.
- Advertisement -
Sekretaris Komisi V DPRD Riau Syamsurizal menerima langsung aspirasi tersebut. Nantinya Komisi V DPRD Riau akan menyampaikan aspirasi dimaksud kepada Pemprov Riau. Pihaknya juga berjanji akan mengawal apa-apa yang menjadi permintaan Forum Guru Bantu PPPK.
“Insya Allah akan segera kami tindak lanjuti. Kami juga berharap apa-apa yang diharapkan para guru kita ini agar dapat ditindak lanjuti oleh Pemprov Riau dengan segera,” ungkapnya.(adv)
narasi: afiat ananda
foto: humas dprd riau