Sabtu, 2 November 2024

Artis Turut Mendukung, Juga Ada Karangan Bunga untuk Polsek Bukit Raya

- Advertisement -

Melani Soebono, Davina dan Sherina Munaf turut mendu­kung pengungkapan pencurian seekor anjing peliharaan di Pekanbaru baru-baru ini. Beberapa artis tersebut bersama pecinta hewan yang tergabung dalam Koalisi Pecinta Hewan Indonesia (KPHI) sampai mengirim karangan bunga sebagai apresiasi kepada Polsek Bukit Raya.

Laporan MHD AKHWAN, Kota

- Advertisement -

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – BEGITU memasuki Jalan Unggas, Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Selasa (23/11) pagi, karangan bu­nga tampak berjejer di sisi kiri dan kanan jalan. Bertuliskan apresiasi kepada Polsek Bukit Raya atas pengungkapan kasus pencurian hewan jenis anjing. Bukan saja dari pecinta hewan di Pekanbaru, karangan bunga juga datang dari berbagai kota besar di tanah air.

Pantauan Riau Pos di Jalan Unggas, terlihat puluhan karangan bunga sudah terpajang. Pemandangan ini menjadi atensi warga sekitar yang melintas, karena tidak ada acara apapun di sekitar ruas jalan yang terdapat kantor camat, kantor lurah dan kantor polisi serta sekolah tersebut.

Setelah dilihat, ternyata tulisan karangan bunga tersebut dari pecinta hewan yang tergabung dalam Koa­lisi Pecinta Hewan Indonesia

- Advertisement -

(KPHI) yang di dalamnya ada Pekanbaru Dog Lover, Cinta Satwa Liar, Bali Animal Defender, Jakarta Dog Lover serta ada dari Surabaya, Medan dan kota besar lainnya di tanah air.

"Pak Polisi bantu kami perjuangkan hak hewan di mana anjing adalah sahabat manusia," seperti tertulis di salah satu karangan bunga.

Di karangan bunga lainnya tampak tertulis, "Mendukung Polri ungkap sindikat pencurian hewan peliharaan khususnya anjing, dimana anjing bukan hewan ternak di Kota Pekanbaru".

Baca Juga:  Perbaikan Gorong-Gorong Jalan Soekarno-Hatta Dikeluhkan

Perihal karangan bunga dan dukungan pecinta hewan tanah air serta beberapa artis yang concern persoalan ini, bermula ketika korban bernama Selviana, warga Sei Mintan, Jalan Tengku Bey, Bukit Raya, Pekanbaru sudah lima kali kehilangan anjing peliharaannya.

"Hilangnya di pekarangan rumah. Pencurian yang terakhir, pelakunya ditangkap dan ditindaklanjuti pihak kepolisian dari Polsek Bukit Raya," kata pengacara korban dari Pekanbaru Dog Lover Alfred Ziliwu ditemui Riau Pos di halaman Mapolsek Bukit Raya, kemarin.

Korban, lanjutnya selain melaporkan persoalan ini kepada kepolisian agar ditindaklanjuti. Karenanya kata Alfred, berbagai komunitas dan koalisi pecinta hewan tanah air mengirimkan karangan bunga ke Mapolsek Bukit Raya, sebagai bentuk apresiasi atas pengungkapan kasus pencurian hewan peliharaan jenis anjing ini.

"Setelah kami laporkan dan pelaku terungkap dan sudah ditahan, sehingga apresiasi berdatangan dari banyak komunitas di tanah air atas pengungkapan kasus pencurian hewan jenis anjing ini," kata Alfred Ziliwu.

Pekanbaru Dog Lover dan Koalisi Pecinta Hewan Indonesia, ditambahkan pengacaranya berharap pihak kepolisian agar dapat mengungkap sindikat pelaku pencurian hewan ini. "Khususnya kawan-kawan komunitas, berharap kepolisian dapat mengungkap sampai ke penampungnya. Terima kasih kepada Polri, khususnya Polsek Bukit Raya yang sudah bergerak cepat menindaklanjuti laporan kami," katanya.

"Kami meminta pihak kepolisian mengungkap sindikat tersebut. Karena dari keterangan pelaku, kami mendapatkan informasi bahwasannya dimana dekat rumahnya, khususnya di daerah Pasir Putih, itu ada hari-hari di mana datang dua mobil pick up berisi anjing dari Padang, kemungkinan juga anjing curian. Kami khususnya kawan-kawan komunitas ingin mengungkap sindikat pencurian tersebut, di mana penampungnya dan untuk apa," beber PH korban lagi.

Baca Juga:  Pansus DPRD Beri Masukan soal Retribusi Sampah

Senada, apresiasi juga disampaikan Yayasan Cinta Satwa Riau Yamin yang turut mendampingi korban. Menurut pria yang juga berada di KPHI ini menyebut, tindakan Polri yang sudah menerima laporan kehilangan anjing ini, diharapkan bisa berlanjut sampai ke persidangan dan terungkap semua penadah-penadah anjing.

"KPHI mengecam tindakan pelaku yang sudah sangat meresahkan. Selama ini dianggap remeh, hanya seekor anjing saja misalnya kata orang, dengan (kejadian, red) ini kami berharap hak binatang betul-betul diperjuangkan," sebutnya.

Perihal kedatangan karangan bunga ini, pihak Polsek Bukit Raya Pekanbaru tidak mempersoalkan. Dijelaskan Kapolsek Bukit Raya AKP Arry Prasetyo SH MH melalui Kanit Reskrim Bukit Raya Iptu Abdul Halim yang dikonfirmasi menyebut proses Pengungkapan pencurian hewan ini, berawal dari laporan masyarakat. Di mana ada pelaku berinisial G diamankan karena kedapatan mengambil seekor hewan.

"Kami langsung mendatangi TKP (Jalan Sei Mintan, Simpang Tiga, red). Ada pelaku diamankan, diinterogasi dan membenarkan ada melakukan pencurian hewan tersebut, seekor anjing peliharaan," terangnya.

Berdasarkan pemeriksaan, lanjut Iptu Abdul Halim, tujuannya hewan tersebut untuk diperjualbelikan dan pelaku mengaku sudah dua kali melakukan aksi.

"Sekarang penampung sedang kami kejar. Pelaku mencuri hewan dengan cara ditangkap dan dimasukkan ke dalam karung. Terhadap pelaku, akan diterapkan Pasal 363," tegasnya.***

 

Melani Soebono, Davina dan Sherina Munaf turut mendu­kung pengungkapan pencurian seekor anjing peliharaan di Pekanbaru baru-baru ini. Beberapa artis tersebut bersama pecinta hewan yang tergabung dalam Koalisi Pecinta Hewan Indonesia (KPHI) sampai mengirim karangan bunga sebagai apresiasi kepada Polsek Bukit Raya.

Laporan MHD AKHWAN, Kota

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – BEGITU memasuki Jalan Unggas, Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Selasa (23/11) pagi, karangan bu­nga tampak berjejer di sisi kiri dan kanan jalan. Bertuliskan apresiasi kepada Polsek Bukit Raya atas pengungkapan kasus pencurian hewan jenis anjing. Bukan saja dari pecinta hewan di Pekanbaru, karangan bunga juga datang dari berbagai kota besar di tanah air.

Pantauan Riau Pos di Jalan Unggas, terlihat puluhan karangan bunga sudah terpajang. Pemandangan ini menjadi atensi warga sekitar yang melintas, karena tidak ada acara apapun di sekitar ruas jalan yang terdapat kantor camat, kantor lurah dan kantor polisi serta sekolah tersebut.

Setelah dilihat, ternyata tulisan karangan bunga tersebut dari pecinta hewan yang tergabung dalam Koa­lisi Pecinta Hewan Indonesia

(KPHI) yang di dalamnya ada Pekanbaru Dog Lover, Cinta Satwa Liar, Bali Animal Defender, Jakarta Dog Lover serta ada dari Surabaya, Medan dan kota besar lainnya di tanah air.

"Pak Polisi bantu kami perjuangkan hak hewan di mana anjing adalah sahabat manusia," seperti tertulis di salah satu karangan bunga.

Di karangan bunga lainnya tampak tertulis, "Mendukung Polri ungkap sindikat pencurian hewan peliharaan khususnya anjing, dimana anjing bukan hewan ternak di Kota Pekanbaru".

Baca Juga:  Hyundai Promo Gratis Oli dan Servis

Perihal karangan bunga dan dukungan pecinta hewan tanah air serta beberapa artis yang concern persoalan ini, bermula ketika korban bernama Selviana, warga Sei Mintan, Jalan Tengku Bey, Bukit Raya, Pekanbaru sudah lima kali kehilangan anjing peliharaannya.

"Hilangnya di pekarangan rumah. Pencurian yang terakhir, pelakunya ditangkap dan ditindaklanjuti pihak kepolisian dari Polsek Bukit Raya," kata pengacara korban dari Pekanbaru Dog Lover Alfred Ziliwu ditemui Riau Pos di halaman Mapolsek Bukit Raya, kemarin.

Korban, lanjutnya selain melaporkan persoalan ini kepada kepolisian agar ditindaklanjuti. Karenanya kata Alfred, berbagai komunitas dan koalisi pecinta hewan tanah air mengirimkan karangan bunga ke Mapolsek Bukit Raya, sebagai bentuk apresiasi atas pengungkapan kasus pencurian hewan peliharaan jenis anjing ini.

"Setelah kami laporkan dan pelaku terungkap dan sudah ditahan, sehingga apresiasi berdatangan dari banyak komunitas di tanah air atas pengungkapan kasus pencurian hewan jenis anjing ini," kata Alfred Ziliwu.

Pekanbaru Dog Lover dan Koalisi Pecinta Hewan Indonesia, ditambahkan pengacaranya berharap pihak kepolisian agar dapat mengungkap sindikat pelaku pencurian hewan ini. "Khususnya kawan-kawan komunitas, berharap kepolisian dapat mengungkap sampai ke penampungnya. Terima kasih kepada Polri, khususnya Polsek Bukit Raya yang sudah bergerak cepat menindaklanjuti laporan kami," katanya.

"Kami meminta pihak kepolisian mengungkap sindikat tersebut. Karena dari keterangan pelaku, kami mendapatkan informasi bahwasannya dimana dekat rumahnya, khususnya di daerah Pasir Putih, itu ada hari-hari di mana datang dua mobil pick up berisi anjing dari Padang, kemungkinan juga anjing curian. Kami khususnya kawan-kawan komunitas ingin mengungkap sindikat pencurian tersebut, di mana penampungnya dan untuk apa," beber PH korban lagi.

Baca Juga:  Wako Siapkan Panduan Hukum Pembangunan Kota

Senada, apresiasi juga disampaikan Yayasan Cinta Satwa Riau Yamin yang turut mendampingi korban. Menurut pria yang juga berada di KPHI ini menyebut, tindakan Polri yang sudah menerima laporan kehilangan anjing ini, diharapkan bisa berlanjut sampai ke persidangan dan terungkap semua penadah-penadah anjing.

"KPHI mengecam tindakan pelaku yang sudah sangat meresahkan. Selama ini dianggap remeh, hanya seekor anjing saja misalnya kata orang, dengan (kejadian, red) ini kami berharap hak binatang betul-betul diperjuangkan," sebutnya.

Perihal kedatangan karangan bunga ini, pihak Polsek Bukit Raya Pekanbaru tidak mempersoalkan. Dijelaskan Kapolsek Bukit Raya AKP Arry Prasetyo SH MH melalui Kanit Reskrim Bukit Raya Iptu Abdul Halim yang dikonfirmasi menyebut proses Pengungkapan pencurian hewan ini, berawal dari laporan masyarakat. Di mana ada pelaku berinisial G diamankan karena kedapatan mengambil seekor hewan.

"Kami langsung mendatangi TKP (Jalan Sei Mintan, Simpang Tiga, red). Ada pelaku diamankan, diinterogasi dan membenarkan ada melakukan pencurian hewan tersebut, seekor anjing peliharaan," terangnya.

Berdasarkan pemeriksaan, lanjut Iptu Abdul Halim, tujuannya hewan tersebut untuk diperjualbelikan dan pelaku mengaku sudah dua kali melakukan aksi.

"Sekarang penampung sedang kami kejar. Pelaku mencuri hewan dengan cara ditangkap dan dimasukkan ke dalam karung. Terhadap pelaku, akan diterapkan Pasal 363," tegasnya.***

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari